Tanggapan Pegipegi Tanggapan Tanggapan Pegipegi atas Surat Bapak Sarwa Edi 5 Januari 20215 Januari 2021 Pegipegi Corporate Communications 1 Komentar Call Center, Citilink, Customer complaint handling, Customer Service, Pegipegi, Pembatalan penerbangan, Pengembalian dana, Refund, Tiket Pesawat, Travel voucher Ikuti kami di Google Berita Kepada YTH Bapak Sarwa Edi, Terima kasih telah memercayai Pegipegi sebagai partner perjalanan Anda. Semoga Anda dan keluarga dalam keadaan sehat selalu. Pertama, perkenankan kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Menanggapi surat yang diajukan kepada kami yang berjudul “Refund Voucher EMD Citilink Menzalimi Konsumen” pada 21 Desember 2020, kami informasikan bahwa pengembalian dana refund Bapak dikembalikan dalam bentuk voucher EMD yang mana hal ini merupakan kebijakan dari maskapai. Pengembalian berbentuk EMD maskapai dan sudah berhasil tim terkait kami kirimkan ke alamat email Bapak pada tanggal 09 Juli 2020. Jika Bapak ingin melakukan redeem voucher EMD tersebut, Bapak dapat langsung memesannya melalui aplikasi Citilink. Informasi lengkap mengenai cara penggunaan EMD dapat Bapak cek pada email yang kami kirimkan mengenai pengiriman voucher EMD. Kemudian, dapat juga diakses juga melalui link berikut ini. Jika Bapak Sarwa mempunyai pertanyaan lain, silakan dapat menghubungi customer service kami yang dapat dihubungi selama 24 jam melalui email cs@pegipegi.com, telepon di nomor 0804 1400 777 atau, live chat di aplikasi maupun website Pegipegi. Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas pengertian, kesabaran, dan kerjasama Bapak kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Corporate Communications Team Pegipegi Jl. Raya Perjuangan No. 23, Kebon Jeruk Jakarta Barat 11530 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Tanggapan Pegipegi: [Total:3 Rata-Rata: 2/5]
Sarwa13 Januari 2021 - (11:16 WIB)Permalink Saya rasa permasalahannya adalah, ketika uang tidak dikembalikan dan diganti dgn voucher EMD, dengan limitasi waktu setahun. ini yg berpotensi mendzalimi konsumen. mestinya OK diganti sementara dgn voucher, dgn asumsi memberikan spare waktu setahun. Dalam hal sd setahun voucher tdk dimanfaatkan, harusnya uang dikembalikan kpd konsumen, maskapai dapat waktu setahun utk mengelola keuangan, konsumen tetap dapat uang kembalian seandainya dlm setahun tidak memanfaatkan vouchernya. kl kondisi sekarang, apabila dlm setahun voucher tidak dimanfaatkan, uang itu hangus… ini yg merugikan konsumen, padahal kondisinya sampai sekarang banyak hambatan utk bepergian. atau voucher itu jangan dibatasi waktuya. Login untuk Membalas