Tanggapan Tanggapan DANA terhadap Keluhan Bapak Yogi Tri Ariwibowo 2 Februari 2021 DANA Customer Support Beri komentar Akun Dibekukan, Akun Pengguna, Akun terblokir, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, DANA, Fintech, moderasi akun, Payment Gateway, pemblokiran akun, Suspend Akun Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi Media Konsumen Di Tempat Perihal: Tanggapan terhadap Keluhan Bapak Yogi Tri Ariwibowo di Media Konsumen, “Dana.id Membekukan Saldo Sepihak Tanpa Alasan, dan Lamban dalam Menangani Keluhan”. Sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Bapak Yogi Tri Ariwibowo yang dilansir dalam Media Konsumen pada tanggal 14 Januari 2021, kami sangat memahami ketidaknyamanan yang dialami. Terima kasih atas kesediaan Bapak Yogi karena telah bersabar untuk menunggu sampai dengan proses verifikasi transaksi selesai dilakukan. Proses pemeriksaan transaksi pada akun Bapak telah selesai kami lakukan, dan saat ini Bapak Yogi dapat menggunakan akun DANA kembali. Tak lupa, kami juga berterima kasih atas kepercayaan Bapak Yogi yang telah menggunakan DANA dalam bertransaksi digital. DANA akan terus meningkatkan kualitas layanan guna menghadirkan pengalaman bertransaksi yang nyaman dan tepercaya. Informasi terkini mengenai produk dan layanan terbaru mengenai DANA – dompet digital Indonesia dapat diakses melalui aplikasi DANA, website resmi kami di https://dana.id, serta sosial media resmi DANA di Facebook, Twitter, dan Instagram @dana.id. Jika Bapak ingin mengajukan pertanyaan atau saran lainnya, silakan menghubungi Customer Care kami di 1500 445 atau e-mail help@dana.id. DANA akan senantiasa membantu pengguna setia kami kapan pun dan di mana pun, guna memberikan pengalaman bertransaksi digital yang aman, nyaman, dan tepercaya. Salam hangat, Aldy Giraldie Head of External Communications DANA Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Tanggapan DANA: [Total:2 Rata-Rata: 2.5/5]