Keluhan Surat Pembaca Sudah Bayar Kredivo Sesuai Cicilan, Malah Disuruh Bayar Double 26 Februari 20213 Maret 2021 Ianz 12 Komentar Bukti pembayaran, Customer complaint handling, Customer Service, Debt Collector, Fintech, Kredit online, Kredivo, Pembayaran tagihan, Penagihan, Sistem penagihan bermasalah, Verifikasi, Verifikasi Pembayaran Ikuti kami di Google Berita Keluhan atas Sistem Kredivo yang Tidak Bereesss!! Sudah Bayar Sesuai Cicilan, Malah Disuruh Bayar Double Di sini saya dirugikan sejumlah waktu, uang, psikologi, dan lain-lain. Jadi singkat cerita, Saya melakukan peminjaman uang tunai sejumlah Rp.4.700.000,-,dengan biaya angsuran Rp963.330 selama 6 bulan. Pembayaran saya di bulan 1-3 sebelumnya lancar. Hanya saja di bulan ke-4 saya ada keterlambatan pembayaran selama 1 hari yang seharusnya saya bayarkan tanggal 2-02-2021, saya bayarkan pada tanggal 03-02-2021 pukul 00:19. Saya melakukan pembayaran melalui M-Banking sebesar Rp963.330. (Saya bayar sesuai yang tertera di sistem) Saya pikir untuk payment sebelumnya sudah beres karena saya bayar cicilan ke 4 sesuai nominal yang ada di sistem, nyatanya pada tanggal. 4 Februari saya mendapati payment saya belum terposting LUNAS. Benar saja pada tanggal 5 Februari ada telepon CS menanyakan tentang pembayaran saya yang sudah jatuh tempo sebesar 1.069.370 plus dengan dendanya. Saya gak habis pikir, padahal pembayaran saya melalui M Banking BCA pada tanggal 3 sudah berhasil dan tidak terjadi retur, kalaupun ada denda senilai 6%, pasti jumlah dendanya tidak segitu. tanggal 9-02-2021, saya ditelepon CS Kredivo, katanya harus membayar denda Rp107.000. setelah itu Notifikasi di Sistem akan berubah menjadi Lunas. Lalu, saya bayarkan denda keterlambatannya melalui M-Banking dan sudah ternotifikasi / Berhasil terkirim biaya sebesar Rp107.000. Nah, di sini masalahnya belum selesai. Ternyata konfirmasi saya ke pihak CS/ staff Kredivo tidak konsisten dengan mesin/ sistem komputer Kredivo. pada tanggal 12 saya masih ditelepon oleh CS Kredivo untuk membayarkan denda sejumlah Rp10.000, Rp10.955 dan Rp21.910 untuk cicilan ke-4 yang jatuh tempo pada tanggal 02 Februari 2021. Setelah saya bayakan, saya harus dibayarkan lagi sejumlah uang lagi sebesar Rp43.900. yang katanya Kredivo “ Apabila Bapak Gurniansyah sudah melakukan pembayaran kekurangan tagihan nantinya akun Kredivo Anda akan kembali aktif”. Faktanya, tanggal 12 Februari 2021 saya sudah melunasi utang saya dan membayar bunga selama 1 bulan. Padahal saya hanya telat 1 hari. Dan PARAHNYA pihak Kredivo telepon pada tanggal 15 Februari 2021 saya email untuk keluhan saya pada Kredivo dan dibalas di email “Apabila Bapak Gurniansyah terlambat melakukan pembayaran tagihan cicilan maka tagihan akan terakumulasi dengan tenor yang akan datang. Silakan lakukan ceklis tagihan yang terlambat pada menu “Transaksi” untuk melakukan pembayaran satu bulan serta denda dan bunga keterlambatan”. Saya disuru melakukan pembayaran satu bulan serta denda dan bunga keterlambatan!!! Ya Allah, mana musim pandemic seperti ini ada aja pihak yang memanfaatkan sesuatu. Jika tahu kayak gini, seharusnya pihak Kredivo bias bekerja secara lebih teliti lagi dan menjelaskan fakta atau informasi yang benar bukan menginformasikan hoax atau di informasi kepada debiturnya. Akhirnya dalam kondisi badan yang belum benar2 sehat, saya memaksakan diri pada tanggal.25 februari untuk langsung ke Kantor Kredivo yang beralamat di Rukan Permata Senayan E52-55, Jl.Student Army No.21, Grogol Jakarta Selatan. Disana saya menemui Early dari Kredivo yang bernama Mas Lutfi, saya sudah menjelaskan secara detail tentang permasalahan saya di Kredivo, setelah dilakukan pengecekan ternyata Payment saya belum terposting Lunas pada tanggal 3 Februari, dan Pihak Early dari Kredivo mengakui bahwa itu kesalahan sistem. Saya sepakat sesuai arahan Mas Lutfi, bahwasanya tidak akan membayarkan cicilan ke 5 & 6 jika cicilan ke 4 belum terposting. (pernyataan saya bisa dipertanggungjawabkan) Saya mohon pertanggung jawaban Kredivo atas masalah saya ini serta solusi. Dan, jangan selalu berikan jawaban yang sama/ ngawur atas pertanyaan saya. Bukannya solusi, justru yang saya terima adalah masalah beban denda yang diberikan Kredivo. Mohon pihak Pemerintahan Negara, OJK, YLKI, dan pihak Perbankan menegur Kredivo agar jangan menghadirkan jawaban sesat/ hoax ke debiturya. Konsumen yang hanya telat 1 hari (sudah dikonfirmasi ke cs Kredivo) dirugikan seperti ini. Informasi dari saya ada rekam jejaknya dan bisa dipertanggungjawabkan mulai dari M-Banking Pembayaran dan juga percakapan saya by email yang tak kunjung menemui solusi. Intinya disini saya seorang Debitur yang terkena dampak SISTEM KREDIVO yang TIDAK BEREESSS!! SUDAH BAYAR SESUAI CICILAN, MALAH DISURUH BAYAR DOUBLE!!!! Terima kasih Gurniansyah Jakarta Utara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Prams27 Februari 2021 - (12:27 WIB)Permalink Resikonya berhubungan dengn Rentenir online Jahat luar biasa Tapi klo suka ya nikmati saja 3 Login untuk Membalas
IanzPenulis artikel1 Maret 2021 - (10:06 WIB)Permalink Iyaaa,,, saya juga kapokk… Karna kebutuhan mendesak sblumnya jadi sya memutuskan pakai Pinjol.. Login untuk Membalas
Donny27 Februari 2021 - (20:31 WIB)Permalink Kalau sudah lunas, lebih baik tutup akun saja. Saya mantan pengguna Kredivo. Lega rasanya sudah tutup akun. Login untuk Membalas
IanzPenulis artikel1 Maret 2021 - (10:10 WIB)Permalink Siapppp.. Terimakasih masukannya mas… Login untuk Membalas
Iman27 Februari 2021 - (20:38 WIB)Permalink Iya pak guniarsyah kan di kredivo itu bunga 2,95% untuk cicilan ditambah bunga keterlambatannya 4% dari jumlah nilai yang tertunggak dan denda 6% maka jika kita mengalami keterlambatan 1 hari pun kita dikenakan denda Rp.96.333 maka yg harus dibayar 1.059.663 Pak tetapi bapak bisa minta kejelasannya kepada pihak Kredivo. Login untuk Membalas
IanzPenulis artikel1 Maret 2021 - (10:10 WIB)Permalink Iya betul perhitungannya seperti itu mas,, Tapi disini benar2 bikin kecewa, karna Cicilan yg ke 4 saya sudah bayarkan sesuai aplikasi 963.320.. Eh besoknya bukannya berkurang, besoknya malah nambah 1.059.663.. Saya pikir sistemnya masih ngebaca, ternyata sampai sekarang malah gak karuan. Udah email, telpon dan menjelaskan ke CS yg telp tiap hari tetep gak ada solusi,,,, Login untuk Membalas
Iman1 Maret 2021 - (10:47 WIB)Permalink Waduh bahaya sekali,,itu atau Virtual Accountnya pakai yang lama pak sehingga menyebabkan tidak terbaca pembayaran bapak disistem kredivo,karna sampai saat ini VA kredivo saya juga sudh 3x ganti,,,makanya kadang juga bikin bingung….semangat pak bapak bisa jelaskan kepada kredivo dan bawa bukti pembayaran bapak dan mohon bantuan juga kepada AFPI pak biar cepat selesai masalahnya paak. Login untuk Membalas
IanzPenulis artikel1 Maret 2021 - (14:16 WIB)Permalink Pake Virtual Account mas,,, Bukti2 pembayaran dan mutasi rekening sudah saya sampaikan di Pesan FAQ Kredivo, namun tak kunjung menemui Solusi, jawabanya hanya suru Bayar & Bayar… Gak tau dia nyari uang susahnya setengah mmpus,,, bagaimana caranya menghubungi pihak AFPI? Mohon arahanya mas… Login untuk Membalas
IanzPenulis artikel2 Maret 2021 - (10:37 WIB)Permalink Baik mas terimakasih… Permasalahannya sudah selesai… Payment saya di Sistem Kredivo sudah terposting,
Iman1 Maret 2021 - (16:32 WIB)Permalink Bisa cari di google AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia) bisa masukkan bukti-bukti yang ada disana Pak dan bapak bisa menghubungi kontak OJK di http://www.ojk.go.id untuk membantu menyelesaikan masalah ini pak. Login untuk Membalas
IanzPenulis artikel2 Maret 2021 - (10:39 WIB)Permalink Terimakasih banyak https://mediakonsumen.com, Layanan Konsumen yang Luarr biasa… Permasalahan saya dengan KrediVo sudah selesai.. Payment saya sudah di posting, walaupun dengan Negosiasi yang alot alhamdulillah membawa perubahan… Login untuk Membalas
Rahma17 Oktober 2021 - (15:30 WIB)Permalink Halo Mas Lans, saya mengalami hal yg sama dengan yang Mas alami. Saya sudah membayar 6 sebelum jatuh tempo berakhir, tetapi pihak mereka belum verifikasi bahkan sehari setelahnya. Apakah nanti setelah di posting akun kita akan normal kembali Mas? Atau malah di blokir? Mohon pencerahanya mas. Terima kasih Login untuk Membalas