Tanggapan Tanggapan DANA terhadap Keluhan Ibu Umroh Hanik 15 April 2021 DANA Customer Support Beri komentar Akun Dibekukan, Akun Pengguna, Akun terblokir, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, DANA, Fintech, moderasi akun, Payment Gateway, pemblokiran akun, Suspend Akun Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi Media Konsumen Di Tempat Perihal: Tanggapan terhadap Keluhan Ibu Umroh Hanik di Media Konsumen, “Sudah 4 Bulan Akun DANA Dibekukan”. Sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Ibu Umroh Hanik yang dilansir dalam Media Konsumen pada tanggal 7 April 2021, kami sangat memahami ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Umroh. Terima kasih atas kesediaan Ibu Umroh yang telah bersabar untuk menunggu hingga proses verifikasi transaksi selesai dilakukan. Adapun akun DANA milik Ibu Umroh sudah aktif kembali dan dapat digunakan untuk beragam transaksi digital. Informasi terkini mengenai produk dan layanan terbaru mengenai DANA – dompet digital Indonesia dapat diakses melalui aplikasi DANA, website resmi kami di https://dana.id, serta sosial media resmi DANA di Facebook, Twitter, dan Instagram @dana.id. Kami berterima kasih atas kepercayaan Ibu yang telah menggunakan DANA selama ini. Jika Ibu ingin mengajukan pertanyaan lainnya, silakan menghubungi Customer Care kami di 1500 445 atau e-mail help@dana.id. DANA akan senantiasa membantu pengguna setia kami kapan pun dan di mana pun, guna memberikan pengalaman bertransaksi digital yang aman, nyaman, dan tepercaya. Salam hangat, Aldy Giraldie Head of External Communications DANA Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.