Ilustrasi Hati-Hati Headline Keluhan Pengalaman Surat Pembaca Modus Penipuan melalui Chat WhatsApp, Berujung Transfer ke Akun DANA 10 Mei 202110 Mei 2021 Yesi 10 Komentar Cashless Payment, DANA, Dompet Digital, e-Wallet, Fraud, Modus Penipuan, Nomor ponsel recycle, Payment Gateway, Pencucian Uang, Penipuan, Penipuan online, Social Engineering, Telkomsel, Top Up Saldo, Virtual account, Whatsapp Ikuti kami di Google Berita Tanggal 3 Mei 2021 saya mendapat chat melalui WhatsApp, dari nomor HP tetangga saya, namanya Bu Onis. Beliau meminta tolong untuk mentransferkan uang sebesar Rp2.000.000. Karena nomor WA-nya saya kenal, saya langsung mentransfer uang ke rekening a.n. Desy Fitri Suryani Lubis ke nomor rek 8528081271765953. Setelah saya transfer, baru saya tahu ternyata nomor WA tetangga saya itu sudah tidak aktif lagi. Langsung saya buat laporan ke Bank Permata. Pihak Bank Permata bilang, saya meski lapor langsung ke aplikasi DANA, karena uang saya masuk ke rekening virtual account DANA PAY INDONESIA. Saya langsung telepon ke call center-nya DANA dan tim mereka melalui email meminta saya melengkapi bukti transfer dan bukti chat, scan KTP saya, dan tandatangan surat pengaduan. Setelah saya lengkapi semuanya, saya mendapat balasan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti. Akan tetapi ada kata-kata bahwa DANA tidak menjanjikan saldo saya akan kembali. Yang ingin saya tanyakan, kalau dilihat dari jawaban email tim DANA kok sepertinya mau lepas tanggung jawab ya? Padahal bukti transfer saya menunjukkan uang saya masuk ke rekening DANA PAY INDONESIA. Seharusnya tim DANA bisa menginvestigasi pengguna akunnya, karena pasti ada data pelaku di sistem DANA. Tanggal 4 Mei 2021 balasan email dari tim DANA tetap akan menindaklanjuti, tetapi tidak menjanjikan uang kembali. Saya rasa percuma saja saya kirimkan semua bukti yang diminta kalau akhirnya uang saya tidak kembali. Yesi Sefrina Pekanbaru, Riau Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai pengalaman ini: [Total:6 Rata-Rata: 2/5]
Donny G10 Mei 2021 - (12:20 WIB)Permalink Turut prihatin atas kejadian yg menimpa ibu. Hanya saja sulit untuk meminta pertanggung jawaban pihak DANA, karena mereka hanya jadi media pencucian uang hasil penipuannya saja. Dan kalo lihat jumlahnya yg “hanya” 2 juta, kemungkinan besar itu akun DANA biasa (bukan akun Premium yg terverifikasi). Artinya kemungkinan besar nama pemilik akun a.n. Desy Fitri Suryani Lubis itu juga fiktif. Paling DANA hanya bisa blokir itu akun. Btw itu nomor WhatsApp pelakunya berapa? Posting di sini jg bu. Kalo udah gak dipegang tetangga ibu, berarti itu nomor recycle. Artinya si pelaku memang sudah mengincar nomor2 yg sudah hangus buat diaktivasi lagi untuk melancarkan aksinya. ? 3 Login untuk Membalas
Malas10 Mei 2021 - (12:42 WIB)Permalink Itu 2juta berarti belum upgrade ktp bro, jadi abal2. DANA gak berani janji uanh kembali, karena saya yakin, kalo itu cuma ewallet penampungan, bisa dibelanjakan pulsa, voucher. Ya jadi ikhalaskan, niat baik untuk menolang ya bro, anda sangat percaya sa orang. Beruntung teman2 anda punya teman seperti anda. Semoga dapat ganti dari yang lain bero 2 Login untuk Membalas
Steven10 Mei 2021 - (12:56 WIB)Permalink Kominfo as regulator seharusnya aturan nomor recycle ditiadakan saja. Itu kartanya registrasi SIMCARD dan Imei di Operator mana realisasinya?? Kominfo itu paling jago ngurusin link link perbokepan doang. Masalah gini nomor penipuan dan sms spam mau gonta ganti president berapa kali jongkok IQ mereka… 2 Login untuk Membalas
Suprapto10 Mei 2021 - (18:21 WIB)Permalink Mungkin ada udang di balik bakwan. Ah sudahlah. Negeri ini banyak sekali kejahatan. Ngeri, oh negeri ngeri. Login untuk Membalas
soni chan10 Mei 2021 - (13:13 WIB)Permalink DANA tidak bisa sembarang memberikan data penggunanya atau memblokir akun penggunanya tanpa ada laporan polisi/pengadilan. jadikan pembelajaran saja, siapapun yg cht WA minta duit/pulsa, ditelepon balik aja memastikan benar tidak yang menjawab adalah benar orang yg orang kita kenal. 1 Login untuk Membalas
YesiPenulis artikel10 Mei 2021 - (16:01 WIB)Permalink terimakasih atas saran sarannya .untuk nomor wa tetangga saya setelah dia urus ke grapari bisa normal kembali.untuk nomor hp si penipu hanya bisa saya lihat di rek virtual account nya yg nomor 8528 0812 7176 5953 a/n desy fitri suryani lubis.setau saya rek virtual account untuk online shop ini biasanya belakangnya nmr handphone nya si penipu 081271765953 .setelah saya wa dan telpon ke nmr itu saya lgsg di blokirnya.menurut info dari aplikasi DANA setiap orang yang mendaftar ke aplikasi DANA wajib menggunakan E-KTP. jadi nama si penipu ini sudah sesuai dengan yang di KTP nya.mohon info siapa tau ada yang kenal atau nmr handphone 081271765953 itu adalah no telkomsel ,ada yang tau gak ya itu no hp untuk kode area daerah mana terimakasih Login untuk Membalas
Suprapto10 Mei 2021 - (18:23 WIB)Permalink Kalau anda lapor polisi, dengan surat perintah dari pihak kepolisian, bisa ‘memohon’ kepada telkomsel untuk melacak data eKTP yg digunakan untuk daftar SIM card tersebut. Login untuk Membalas
Andri Haryono11 Mei 2021 - (10:28 WIB)Permalink Coba dilacak pakai aplikasi GetContact siapa tau ketemu identitasnya 1 Login untuk Membalas
Ivan11 Mei 2021 - (09:13 WIB)Permalink transaksi anda dengan orang bernama desi, bukan dengan DANA, DANA memang hanya sebagai mediator semua transaksi perbankan dan serupa diperlakukan seperti itu, di semua penyedia jasa perbankan, tidak ada beda.. anda kalau sudah membaca banyak surat pembaca di sini akan tahu, itu sebetulnya sudah jelas transaksi anda dengan si penipu. terlepas DANA punya datanya atau tidak, DANA juga tidak bisa sembarangan, karena ada aturan dan hukumnya sendiri untuk membeberkan informasi pribadi penggunanya. Login untuk Membalas