Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Sudah Bayar Tagihan Tunaiku Amarbank, tapi Masih Kena Denda 22 Mei 20212 Juni 2021 Rizka Beri komentar Bukti pembayaran, Call Center, Cicilan pelunasan KTA, Customer complaint handling, Customer Service, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, Kredit online, Pembayaran tagihan, Pinjaman Online, Tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank, Verifikasi Pembayaran Ikuti kami di Google Berita Saya kecewa dengan Tunaiku Amar Bank. Dalam peraturannya, denda akan diberikan jika melewati batas pembayaran 24-28 hari dari tanggal jatuh tempo. Namun saya sudah membayar cicilan per tanggal 7 Mei 2021 sebesar Rp200.000 dan tanggal 10 Mei 2021 sebesar Rp133.300, kenapa saya dikenakan denda sebesar Rp150.000? Sedangkan saya sudah membayar tagihan. Saya chat CS-nya, mereka bilang pembayaran saya yang masuk ke sistem tanggal 10 Mei 2021 sebesar Rp133.300, sedangkan yang tanggal 7 Mei 2021 tidak masuk ke sistem. Padahal saya ada bukti pembayarannya melalui m-banking. Saya telepon CS-nya mereka bilang nanti kita cek. Lewat email, jawabannya mereka tidak menerima pembayaran saya yang tanggal 7 Mei 2021, yang masuk sistem hanya tanggal 10 Mei 2021. Kalau begini, Tunaiku mengecewakan saya, sudah bayar tapi masih dikenakan denda. Rizka Andriani Kab. Tangerang, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.