Tanggapan Tunaiku Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Rizka Andriani 2 Juni 2021 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Bukti pembayaran, Call Center, Cicilan pelunasan KTA, Customer complaint handling, Customer Service, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, Kredit online, Pembayaran tagihan, Pinjaman Online, Tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank, Verifikasi Pembayaran Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Ibu Rizka Andriani sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan Ibu Rizka Andriani pada tanggal 24 Mei 2021 yang berjudul “Sudah Bayar Tagihan Tunaiku Amarbank, tapi Masih Kena Denda”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Rizka Andriani. Sehubungan dengan permasalahan tersebut dapat kami informasikan bahwa Tim Complaint Management telah menghubungi Ibu Rizka Andriani pada tanggal 24 Mei 2021, 27 Mei 2021 dan 31 Mei 2021 akan tetapi belum berhasil dihubungi oleh kami. Untuk menindaklanjuti surat Ibu Rizka Andriani, mohon kesediaan Ibu Rizka Andriani untuk menginformasikan nomor ponsel aktif melalui email di tanya@amarbank.co.id Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Rizka Andriani untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220. Hotline : 021 – 40005859 instagram : @tunaikucom Facebook : Tunaikucom Twitter : @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.