Surat Pembaca

Pinjol UangMe Tidak Bisa Refund Kelebihan Pembayaran Saya

Selamat Siang, Media Konsumen. Terima kasih atas dimuatnya surat ini. Dengan ini saya ingin menginformasikan, sekaligus media ini sebagai tindak lanjut saya, sampai dengan uang saya kembali.

Nama saya Gilang Pratama, ceritanya saya ada pinjaman di fintech pinjol UangMe (legal OJK). Dimana hari ini saya melakukan pembayaran (sebelum jatuh tempo) dengan tagihan sebesar Rp3.719.100. Namun saya salah memasukkan nominal menjadi Rp37.199.100. Yang tentu saja kelebihan bayar sebesar Rp33.480.000. Ini pure kesalahan memasukkan oleh saya, karena nominal tidak ter-lock pada virtual account.


Setelah dihubungi, UangMe menjawab uang tidak bisa dikembalikan. Tentu saja saya keberatan akan hal itu, karena memang saya saat ini tidak berniat meminjam kembali. Lalu mengapa uang saya dijadikan extra balance untuk meminjam kepada UangMe?? Sangat lucu bukan?? Apakah hal tersebut masuk akal??

Bayangkan uang yang akan terpotong karena harus membayar bunganya kira-kira 20-23%, yang berarti kisaran Rp8 juta uang saya akan mereka potong untuk membayar bunganya.

Saat ini saya sudah menyatakan bahwa saya tidak bersedia uang saya diendapkan seperti itu dan memang sangat dibutuhkan untuk kepentingan lainnya. Hanya itu saja uang sisa saya dan saya meminta sisa dana dikembalikan utuh ke-rekening saya yang terdaftar di Aplikasi UangMe. Apakah sulit seperti itu apalagi rekening saya terdaftar di aplikasi mereka??

Saya mengerti memang adalah kesalahan saya bahwa salah memasukkan nominal, tetapi uang tersebut adalah tetap hak saya dan tidak berhak diendapkan diaplikasi dan memaksa meminjam kembali jika ingin dana tersebut kembali. Apakah masuk akal?

Hari ini saya direspon via telepon oleh petugas CS dan email CS@uangme.com bahwa hal ini sedang ditangani oleh tim terkait, tetapi tidak diinformasikan jangka waktu penanganan sampai kapan walaupun saya sudah desak minta waktu penanganan tersebut sampai kapan.

Media ini saya gunakan sebagai monitoring, sampai dengan uang saya kembali utuh. Agar kita bisa lihat kinerja dari UangMe terhadap nasabahnya. Saya juga sudah merekam semua percakapan dengan CS UangMe.

Apabila prosesnya berbelit-belit, atau hal tidak memuaskan lainnya, selanjutnya saya akan mengadu ke OJK dan kepolisian sesuai dengan email yang saya kirimkan sebelumnya. Tetapi apabila ternyata solusi dan kinerjanya cepat, saya sangat berterima kasih yang sebesar-besarnya.

Demikian surat ini saya buat agar dapat dilihat oleh UangMe dan dapat dibantu segera proses refund saya. Terima kasih banyak atas bantuannya.

Gilang Pratama
Jakarta Utara


Update (27 September 2021): Terkait surat pembaca di atas, penulis memberikan apresiasi atas tindak lanjut oleh pihak UangMe sbb:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan UangMe atas Surat Bapak Gilang Pratama

Kepada Yth. Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat pembaca bertajuk “Pinjol UangMe Tidak Bisa Refund Kelebihan Pembayaran Saya” yang...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • kalau pinjaman resmi harusnya bisa itu pak.
    saya pernah kelebihan bayar di CC BNI 24 juta bisa dikembalikan langsung di kreditkan ke rekening.
    kalo tetap tidak bisa dibalikan lapor ojk atau ke polisi

    • Siap terima kasih Pak informasinya. Saya pun berkeyakinan harus balik. Karena bagaimanapun juga itu hak saya.hehehe...masa mau balik saya dipaksa harus pinjam dulu kan aneh ya...

      • Wah ini sih brrti pinjol abal2. Saya prnh di pinjamyuk krn salah transfer bkn ke applikasi itu tp kembali dgn motong tagihan kok. Laporin aja ke ojk afpi sm kepolisian. Krn mmg kesalahan kita tp itu hak kita, uangme ga berhak loh utk nahan. Aplg itu besar bgtt mau pnjm smpe brp kali. Dan bunga uangme besar bgtt. Klo perlu datengin kantor aja mnt tanggung jwb. Jgn pernah berenti utk ambil hak mas sampw dia balikin uang. Klo dibalik keadaan, uangme akan neror mas trs kok

      • coba dibaca ketentuan dari aplikasinya. Jika memang ada walaupun laporan ke Pihak berwajib pun anda tetap salah.

        Karena melihat dari email si aplikasi ada system yg jika kelebihan bayar masuk ke extra balance.

        Terima kasih

      • Nominal yang besar 10x lipat..
        Berhak sih minta di balikin, orang duitnya kok..

        Stop pinjol, rata - rata ya gitu, belum jatuh tempo udah di telp, giliran kelebihan, di jadiin extra balance, maksa banget kalo mau kembali harus minjem lagi, menang banyak, minjemin pake uang nasabah sendiri, bunga dapet, modal gak keluar.

        Kalau di jadikan extra balance gak apa2, jika ybs masih mempunyai sisa cicilan, hitung2 langsung motong extra balance.

        yang komen negatif abaikan aja, terus perjuangkan hak nya bro!!!!

    • Pinjam aja lagi, habis itu gak usah bayar. Daripada gak kembali uangnya, soalnya teman sy pernah kelebihan bayar 400rb aja gak dikembalikan, apalagi puluhan juta.

    • Maaf bang, memang UangMe itu ilegal gak sih, kebanyakan pinjol itu bunganya nekik bgt setau saya...

  • mantap yaa MK "sekaligus media ini sebagai tindak lanjut saya" bisa menjadi jembatan untuk semua keluhan warga indonesia ??

  • Itu sebenarnya VA BCA, tapi tetap ketik sendiri nominalnya bukan yg otomatis terlocked.. memang kesalahan saya kan, tp bagaimanapun juga harusnya dengan mudahnya direfund, toh norek saya juga ada terdaftar sama mereka.

    Bukan malah masuk di account Balance dan hanya bisa ditarik kalau meminjam.... Masa saya dipaksa pinjam duit saya sendiri ???

    • Lapor kan saja ke Polisi dengsn membawa bukti2 yang ada..dan bawa laporan surat trrsebut ke OJk n AFpi ..jgn lupa minta tanda terima pada saat penyerahan copy berkas ..baru ke perusahaan terkait..ga bisa balikin berarti maling dong perusahaan itu

    • Coba aja pinjam lagi semua, habis itu gak usah bayar bunganya..langsung hapus aplikasinya . Gak usah pikirin toh itu uang sendiri

  • Itu bakal di puter oleh uangme
    Buat di pinjemin sana sini
    Tipikal rentenir seperti itu
    Dan ini mungkin teguran buat anda
    Duit banyk tapi masih pinjam pinjol

    • Cuma bisa menghakimi tanpa dipikir dulu. Tipikal netizen bodoh. Adakah org yang banyak uangnya rela meminjam dengan bunga yang tinggi? Kalau sebelumnya tidak mendesak2 amat gak bakalan saya pinjam di pinjol. Saya sudah ukur bahwa akan bisa membayarnya sebelum tgl jatuh tempo, Dan kebetulan saat ini saya dapat rejeki dan bisa melunasinya. Sesimple itu kalau mau dipikir dulu sebelum komentar.

      • “ Kalau sebelumnya tidak mendesak2 amat gak bakalan saya pinjam di pinjol.”

        Apakah kalau tidak minjol kamu akan mati.?

        Se- mendesak itukah.?

        Atau mendesaknya malah seperti ini,
        Kalau gak ada uang Pinjol kamu bakal dijauhi oleh teman temanmu. Itu aja kah.?

          • Iya saya sangat khawatir dengan keputusan anda.

            Jika anda muslim, pinjam di Pinjol sama seperti anda berzina dengan ibu kandung anda sendiri.

            Jika anda nonMuslim, bahaya Pinjol adalah ketika Lo minjol sama aja lo sudah menjual data pribadimu. Data pribadimu sudah tersimpan di aplikasi pinjol itu. Ada kasus hutang sudah lunas 10 tahun kemudian ada DC yang nagih hutang. Ternyata datanya Bocor ditangan Penipu.

            Makanya Minjol adalah keputusan terburuk ketika anda menjadi manusia. Kalau tidak se-Mendesak anda akan mati, lebih baik jauhi Pinjol.

    • Hehehe,,,yg namanya pinjol baik resmi atau ga resmi sama aja om namanya rentenir.... Rentenir jaman now...

  • Bisa itu Pak, jika Uangme tidak mau mengembalikan anda bisa menuntut ke pengadilan, jenisnya perdata. Ini sama seperti pegawai bank yg salah transfer namun yg menerima uangny tetap bisa dituntut walaupun dri bankny yg salah transfer.

    • Langsung lapor polisi aja
      Kalo OJ* jangan harap dah
      Orang saya jadi korban perusahaan yang sudah lama dan jelas terdaftar di OJ*
      Dana invest tidak jelas kemana padahal yang kena sudah ribuan orang lebih.

      Bisa cek berita soal Wanaartha life

      • Betul. Langsung coba lapor ke pihak berwajib aja. OJK agak lelet kalau boleh jujur. Dan susah banget even berbelit2 nanti ujung2nya paling cuma menyarankan utk "hubungi pihak UangMe kembali."

  • Pada dasarnya peminjam sudah mengembalikan uang yang dipinjam tepat waktu, seharusnya pihak UangMe profesional lah mengembalikan uang yang bukan hak milik.

  • Klo ngga dibalikin sebelum lapor polisi kalau punya teman pengacara tuntut aja dlu bikin surat tuntutan karena udh menggunakan uang kesalahan transfer. Ada kerugian immaterial, karena uang sebesar itu ada kesempatan bisa di manfaatkan untuk dijadikan usaha misalnya jual beli barang yg mendatangkan keuntungan

    • Sebelumnya ya tidak punya uang dan ada kebutuhan yg sangat mendesak. Mau gak mau. Dan alhamdulillah ada rejeki dapat lunasi....malah salah masukin kelebihan angka ?

    • Alhamdulillah hari ini sudah direfund oleh UANGME dana saya ke rekening saya. Full tanpa potongan apapun.

      Dengan ini saya berterima kasih pada Uangme atas bantuannya memgembalikan uang saya dengan cepat. Bahkan lebih cepat dari harapan saya tanpa berbelit2.

      Dan Media Konsumen yang telah memuat thread saya.

      Dan om tante yang sudah komen membangun atas thread saya ucapkan terima kasih ?