Tanggapan Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Bapak Subiyantoro 18 Oktober 2021 KREDIT PINTAR INDONESIA 13 Komentar Customer complaint handling, Customer Service, Fintech, Kelebihan pembayaran, Kredit Pintar, Pembayaran tagihan, Pengembalian dana, Pinjaman Online, Refund, Saldo terpotong, Transaksi gagal, Transfer Dana Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Bapak Subiyantoro, Menanggapi surat Bapak Subiyantoro melalui Website www.mediakonsumen.com pada tanggal 17 Oktober 2021 berjudul “Kredit Pintar Bersikukuh Tidak Mau Mengembalikan Pembayaran yang “Double Transfer”“, sehubungan dengan kendala pembayaran Bapak Subiyantoro kami informasikan bahwa Kredit Pintar sudah menghubungi Bapak melalui email dengan nomor laporan 5562832, untuk mengirimkan bukti rekening koran terbaru periode tanggal 01 Agustus 2021 hingga hari ini tanggal 18-10-2021. Hal ini dikarenakan untuk bukti yang telah dikirimkan sebelumnya, tidak terdapat kelebihan dana sesuai dengan yang Bapak sebutkan pada surat aduan ini. Semoga informasi yang kami sampaikan bisa membantu Bapak Subiyantoro. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak Subiyantoro untuk senantiasa tetap menggunakan produk Kredit Pintar. Apabila ada informasi yang ingin ditanyakan kembali dengan senang hati kami siap membantu Bapak Subiyantoro, silakan menghubungi Kredit Pintar melalui: Email: cs@kreditpintar.com Hotline: (021) 5059-8882 Twitter: @KreditPintar Facebook: @KreditPintarOfficial Instagram: @kreditpintar Hormat kami, Customer Service Kredit Pintar Indonesia District 8 Treasury Tower lt 53 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28 Jl. Jend Sudirman Kav 52-54 Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Subi Yantoro18 Oktober 2021 - (13:33 WIB)Permalink Mohon maaf kreditpintar….saya sudah melakukan pengaduan ke bankaltim tempat saya tranfer….pass tgl 1 dikarenakan tgl 1 agustus ada pemeliharaan jaringan maka dana yang terdebet masuk H+1 begitu keterangan dari pihak bank….kalau memang tidak masuk mohon kesediaan dari pihak kredit pintar memberi bukti rek koran agar bisa saya tindak lanjuti ke bank yg bersangkutan…( ndak usah di bikin repot lah )… 25 2 Login untuk Membalas
riantono19 Oktober 2021 - (07:53 WIB)Permalink Mantaap bro!! Elegan!! Emangnya berani PinJol ngasih data rek.koran akun kita???…ehm…… 4 Login untuk Membalas
Caem19 Oktober 2021 - (23:26 WIB)Permalink urusan sm rentenir mmg ribet om gak bakalan enak hasil psti nyusain doank 4 Login untuk Membalas
Windra18 Oktober 2021 - (18:28 WIB)Permalink Namanya jg pinjol.. Kalau kelebihan transfer, kita yang ribet pak. Berbelit2 urusannya. Bener itu, cb dr pihak pinjolnya memperlihatkan rekening korannya, klo diatas kan cm menyebutkan”tidak ada” Tanpa bukti 8 Login untuk Membalas
Ktx18 Oktober 2021 - (20:25 WIB)Permalink Biar sama sama enak… Buat laporan kepolisian aja… Supaya terang benderang 8 Login untuk Membalas
deny19 Oktober 2021 - (09:14 WIB)Permalink Hapuskan pinjol dari bumi indonesia… 12 Login untuk Membalas
CAMPURADUK18 Oktober 2021 - (22:21 WIB)Permalink Hahahaha udah ga aneh kredit pintar orang dalem.nya pun ada yg mempermainkan nasabah, STOP BAYAR KREDIT PINTAR 20 1 Login untuk Membalas
Maxwell20 Oktober 2021 - (11:15 WIB)Permalink Hancurkan pinjol,,, tm, banyak grup yg share, DC KP mulut nya Kayak kebon binatang. 3 1 Login untuk Membalas
Caem19 Oktober 2021 - (23:28 WIB)Permalink urusan sm pinjol mahhh bs2 badan tinggal tulang doank hihii bunganya bs berbunga lg coyyy wekkekkekek pinjemnya 1 juta nerima nya gak sgtu tempo 1 mnggu uang hrs belikin lg plus bunga2nya hahaaa 2 Login untuk Membalas
Windra20 Oktober 2021 - (12:53 WIB)Permalink Yah OJK mulu… Maaf aja mbak,. PINJOL ADALAH ANAK EMAS OJK! OJK fungsinya cm beri izin doang! Saya sudah muak dengan kinerja OJK 3 Login untuk Membalas
RUDY20 Oktober 2021 - (19:52 WIB)Permalink Kredit pintar sudah menyebarkan informasi penagihan melalui nomor telepon yang tersimpan di handphone peminjamnya, padahal peminjam baru telat beberapa hari, mendingan gak usah dibayarkan sekalian klo perlu laporkan karena mencermarkan nama konsumennya terhadap kolega maupun kerabat yang nomor handphone nya tersimpan di peminjam. 1 Login untuk Membalas
Evi6 November 2021 - (14:00 WIB)Permalink Tolong saya Saya sudah bayar Tp krn kesalahan kurang 1 digit angka di belakang jd d dlm akun saya blum terlunasi dan sdh tertera denda dan sy d telpon dr pihak penagih Harus mencari dana talangan lagi Trus uang saya yg sy salah transfer itu kemana saya harus mengadu? Karna sy sdh ber etikad baik mmbayar jika dana d refund Dana yg saya transfer cukup besar bagi saya Tolong saya Login untuk Membalas