Bank Mega Syariah Lepas Tanggung Jawab atas Kejahatan Skimming Kartu ATM yang Menimpa Nasabahnya

Dear Media Konsumen,

Pada tanggal 12 Oktober 2021 sore hari, saya ditelepon oleh CS Bank Mega Syariah Cabang Darmo Surabaya, yang memberitahukan terdapat penarikan dana di rekening saya dengan total 10 juta rupiah pada tanggal 9 Oktober 2021. Dia memverifikasi apakah benar saya yang melakukannya. Saya jawab saya tidak pernah mengambil uang dalam rekening tersebut, karena uang tersebut adalah dana darurat saya. Saya pun menyangkalnya. Segera saya bergegas untuk cek saldo di ATM terdekat, benar saja uang saya terkuras habis.

Malamnya, saya melakukan pengaduan kepada Call Center Bank Mega Syariah dan benar terdapat 6 kali penarikan sebesar: Rp1.500.000, Rp2.500.000, Rp2.500.000, Rp2.500.000, Rp500.000, Rp500.000 dengan total Rp10.000.000. Transaksi ini dilakukan pada tengah malam yakni pukul 02.30 WIB dini hari.

Tanggal 14 Oktober 2021, saya pun pergi ke Bank Mega Syariah untuk melaporkan secara resmi kasus ini. Saya meminta cetak rekening koran dan ini hasilnya:

 

Syok saya mendengarnya, uang yang selama ini saya kumpulkan sedikit demi sedikit raib begitu saja. Terlebih lagi rekening ini sangat jarang sekali saya pakai, kalau tidak ada kebutuhan mendesak.

Oke saya pulang dan menunggu kabar. Pihak bank menjanjikan saya akan menangani ini selama 2×24 jam. Karena itu pula akhirnya saya terus menerus follow up kawan saya tersebut untuk menanyakan hasilnya. Ternyata pihak bank masih meminta rekaman CCTV ATM dari mesin yang digunakan oleh pelaku. Kebetulan diketahui mesin tersebut menggunakan ATM Bank Jateng Cabang Tengaran Jawa Tengah. Saya diminta untuk bersabar kembali.

Baiklah, saya lalui hari-hari dengan berbagai pikiran dan sembari mencari informasi mengenai kasus yang saya alami. Saya berusaha untuk terus memantau melalui cabang hingga call center. Begini isi percakapan call center dengan saya:

https://tinyurl.com/buktitabunganraib

Tepat tanggal 1 November 2021, saya diberi tahu Bank Mega Syariah, bahwa rekaman CCTV telah diperoleh dan saya mendapati seseorang seperti ini yang melakukan penarikan uang saya

Kaget bukan main, saya tidak mengenal orang ini. Saya tidak punya keluarga yang tinggal di Jateng, saya pun tidak pernah memberikan atau menguasakan ATM saya kepada siapa pun. Hingga saat ini ATM masih ada di tangan saya.

Akhirnya saya bertanya dan melakukan dialog pada pihak bank. Namun pihak bank tidak mau mengganti dana saya dan berkelit bahwa transaksi yang dilakukan adalah sah karena terdeteksi nomor seri ATM sama dengan nomor seri ATM yang saya punya. Begini rekaman bukti pihak bank yang tidak mau menyerahkan dana saya.

https://tinyurl.com/buktitabunganraib

Setelah itu, saya diminta untuk mengisi surat pernyataan bahwa ini bukan keluarga atau orang yang saya kuasakan. Hal ini bertujuan untuk menyanggah statement Bank yang berasumsi bahwa itu adalah keluarga saya atau orang yang saya kenal. Oke saya menulis surat pernyataan ini di atas materai. Saya bisa buktikan bahwa saya tidak pernah melakukan perjalanan, tidak pernah punya keluarga di Bank Jateng. Ini adalah murni kasus kejahatan dengan menduplikat atau skimming.

Saya bertanya kepada Bank Mega Syariah, apa hasil investigasi yang diperoleh? Mereka hanya diam tidak bisa memutuskan ini kasus apa. Mereka hanya selalu bilang ini transaksi yang sah. Menurut logika saya, tidak ada transaksi yang tidak sah. Semua transaksi sah apabila uang telah cair dan walaupun itu dilakukan oleh pencuri. Hanya pihak bank yang bisa menginvestigasi hal ini. Namun dalam hal ini Bank Mega Syariah hanya diam dan terus bersikeras dengan statement-nya.

Saya pun telah melaporkan hal ini pada OJK sebagai mediator. Namun Bank Mega Syariah hanya bersikeras bahwa ini transaksi sah tanpa bisa memberi pemahaman kasus saya ini.

Alibi mereka karena nomor ATM dan PIN ATM yang digunakan oleh pelaku adalah SAMA dengan ATM milik saya. Mereka pun tidak berani memberi statement saya terkena MODUS apa mereka hanya bilang ini sah. Secara logika, tidak mungkin ada transaksi yang tidak SAH sebab jika itu tidak sah maka uang tidak bisa keluar.

Saya sebagai nasabah menanyakan bagaimana investigasi yang dilakukan. Bukankan modus skimming itu MEMANG menduplikat Nomor Kartu dan PIN ATM kita? Mengapa mereka tidak bisa memberi statement? Mengapa mereka ragu? Mengapa mereka tidak bisa menginvestigasi ,sedangkan bank lain bisa? Pernyataan mereka pun tidak didukung dengan mekanisme yang transparan pada nasabah.

Sedikit info saja, modus skimming itu memang menduplikat nomor kartu dan PIN ATM.

Saya sangat menyayangkan sekali kinerja Bank Mega Syariah yang terkesan tidak ingin menyelesaikan kasus saya. Terbukti dengan saya bertanya pada CS dan Supervisor Bank Mega Syariah Darmo, tapi tidak ada tanggapan.

Saya menelepon call center yang berada di pusat. Namun call center melemparnya dan menyuruh saya bertanya pada cabang. Satu bulan masalah ini terjadi, tapi tidak ada Final Report hasil investigasi yang diberikan pada saya atau tidak ada itikad baik untuk mengganti dana saya.

Mohon untuk para pihak terkait untuk meluruskan dan memediasi saya bersama Bank Mega Syariah guna ditemukannya jalan keluar atas kasus yang saya alami. Sehingga untuk ke depannya tidak ada lagi nasabah yang mempunyai nasib seperti saya.

F. Sinta Maulina
Bangkalan, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mega Syariah?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Bank Mega Syariah Lepas Tanggung Jawab atas Kejahatan Skimming Kartu A…

oleh Sinta dibaca dalam: 3 menit
63