Kecewa dengan Kebijakan Hotel Wyndham Opi Palembang soal Sarapan

Terima kasih sebelumnya kepada Media Konsumen. Langsung saja, saya ingin mengeluhkan kebijakan terkait breakfast di Hotel Whyndham Opi Palembang. Saya menginap di Whyndham Opi Palembang tanggal 14 Desember 2021 (check in) – 15 Desember 2021 (check out). Ketika saya check in, diberikan 4 voucher breakfast  untuk 2 kamar.

Tanggal 15 Desember 2021 ketika breakfast, saya berbicara kepada petugas bahwa satu dari tamu tidak bisa hadir karena ada pekerjaan, sehingga saya minta breakfast untuk diantar ke kamar. Hal yang mengejutkan saya terima yaitu berupa informasi bahwa breakfast hanya bisa makan di ruangan. Karena  pihak hotel tidak menyediakan box makanan, kecuali jika sakit maka akan diantar dan itu pun hanya bubur. Namun jika mau tetap diantar untuk 1 orang, maka akan dikenakan sebagai biaya tambahan.

Pertanyaan saya adalah:

  1. Apa yang mendasari pengambilan kebijakan tersebut? Bukankah breakfast adalah hak setiap tamu? Sejauh yang saya tahu, di beberapa hotel bintang 4 dan 5 di Palembang pun bisa makan di ruangan atau diantar ke kamar. Lebih jauh lagi, bahwa di dalam sifat transaksional tersebut ada bukti voucher fisik yang merupakan hak konsumen. Jika atas dasar kebijakan bisa menggugurkan hak konsumen atas breakfast, bukankah itu sudah termasuk keputusan sepihak? Apapun yang bersifat transaksional, itu selalu di bawah aturan tertinggi yaitu hukum di Indonesia. Bukan semata-mata kebijakan dari manajemen hotel. Karena konsumen pun ada lembaga yang melindungi secara hukum jika dirugikan.
  2. Jika memang benar kebijakan tersebut diambil karena suatu kondisi yang tidak memungkinkan (semisal tidak ada box makanan atau pegawai yang sibuk), kenapa ada opsi bisa diantar tetapi dikenakan biaya tambahan sama seperti kelebihan tamu?

Saya selaku tamu hotel sangat merasa dirugikan, karena kebijakan ini sudah aneh dan anti mainstream dibandingkan hotel-hotel lain di Palembang dengan kelas yang sama.

Yang paling penting, jika kebijakan tsb menggugurkan hak tamu sebagai konsumen, apalagi ada bukti fisik (voucher breakfast), maka hal tsb dapat dikaji dalam pandangan hukum. Karena di dalam voucher tsb tidak ada sama sekali keterangan yang menyatakan bahwa breakfast hanya makan di tempat. Begitu pula saat saya check in, tidak dijelaskan bahkan dokumen-dokumen yang harus saya tandatangani ketika check in, tidak ada satu pun yang menjelaskan tentang hal tsb.

Saya minta respon dari manajemen atau pimpinan Wyndham Opi Palembang terkait hal tsb. Jika memang benar adanya seperti itu, maka saya dengan sangat senang hati akan berbagi pengalaman kepada orang lain, baik di komunitas-komunitas traveler ataupun ulasan-ulasan pihak akomodasi ketiga.

Saya juga akan mencoba untuk mengkaji apakah ada hal-hal yang dirugikan di dalam hukum terkait pengguguran hak saya sebagai konsumen karena kebijakan tsb.

Terima kasih.

Andri Yadi Pratama
Palembang, Sumatera Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Wyndham Opi Hotel Palembang atas Keluhan Bapak Andri Yadi Pratama

Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Andri Yadi Pratama, karena telah memilih Wyndham Opi Hotel Palembang sebagai pilihan untuk menginap....
Baca Selengkapnya

122 komentar untuk “Kecewa dengan Kebijakan Hotel Wyndham Opi Palembang soal Sarapan

  • 3 Januari 2022 - (13:38 WIB)
    Permalink

    feeling privileged but cheap af at the same time

    nginep udah stgh bulan lebih baru nulis surat pembaca skrg, diempet2 kepikiran pagi siang malam sampai tidak tidur, hanya karena tidak dapat breakfast di kamar

    poor you

    47
    8
    • 3 Januari 2022 - (14:28 WIB)
      Permalink

      Perlu diketahui bhwa
      Pertama..saya dari 5 hari yang lalu mengajukan surat pembaca dan baru terbit hari ini.
      Kedua…
      Apa anda punya bukti valid sehingga dgn yakin mengatakan bhwa kepikirian pagi siang malam?
      Jika anda tidak dapat berkomentar yang baik, lebih baik diam dan mengamati.

      Jika dipandang hanya breakfast shingga dikatakan poor.
      Maka bgmna dgn yang lain yang lebih kecil?
      Dsni bukan soal nomial tetapi tntg mempertanyakan hak.

      Terima kasih

      22
      38
      • 3 Januari 2022 - (14:39 WIB)
        Permalink

        poor you adalah frase, jangan diartikan “miskin km” bang, arti nya “malangnya diri mu”,

        mungkin ketentuan breakfast nya bahasa inggris juga ya mangka nya anda tidak ngerti?

        wkwkwkkwkwkwkwkwk ngekek

        35
        3
        • 5 Januari 2022 - (14:31 WIB)
          Permalink

          biasa itu… gw nginap dihotel ataupun resort berbintang harga 2 jeti permalam yg namanya sarapan emang di restorannya. kl pesan ke kamar udh pasti room service.
          pernah urusan kerjaan tinggal di hotel sampai 3 bulan belum pernah sekalipun ada opsi dianterin ke kamar, bahkan dulu sahur pun mesti jalan ke restonya.

          27
          1
          • 5 Januari 2022 - (17:41 WIB)
            Permalink

            Ya mungkin baru pertama kali nginep ya?

          • 7 Januari 2022 - (11:16 WIB)
            Permalink

            Benar, sy jg pernah menginap semingguan di sahid imara palembang kl pas pagi sarapan ya diruangan khusus direstorannya prasmanan rame2 & hrs dimkn disitu…

      • 4 Januari 2022 - (02:12 WIB)
        Permalink

        Hak apa? Lu dikasi hak, malah minta diantar ke kamar. Minta diantar berarti kan di luar hak lu. Hak lu cuma makan di restoran.

        kasian banget ya cuma 1 breakfast aja kepikiran terus. Energi kebuang percuma.

        coba deh lu masuk ke pengadilan. Paling juga kalah. Hahaha….

        26
        2
        • 5 Januari 2022 - (10:39 WIB)
          Permalink

          Saya sebagai HOTELIER perlu speak up deh…

          ni ya mas/mba, yg namanya sarapan itu tidak aja sejarahnya di antar ke kamar, terkecuali anda cacat. baru bisa di toleransi. kalo anda masih normal mau alesan apapun tetep makan di restoran.

          iya betul BREAKFAST adalah hak anda tp kalo di antar ke kamar artinya otak anda bermasalah. dimanapun anda nginap yg namanya sarapan itu wajib di restoran bukan di kamar, anda jin mkan di kamar.

          ada alasan mengapa tamu di larang sarapan di kamar
          1. untuk menjaga kenyaman tamu lain
          2. menjaga supaya barang2 F&B tidak hilang atau rusak.

          asal anda tau ya barang2 restoran itu harganya gk murah, mahal2 semua. kalo sampe pecah atau rusak seluruh karyawan yg tanggung jawab ganti rugi.

          anda kalo mau bersuara di pikir dlu ya

          22
          2
          • 5 Januari 2022 - (10:48 WIB)
            Permalink

            percuma, dia tetap ngetek kalo di hotel lain dia dapet, makanya di hotel ini harus nya dia bisa juga

            itu mah urusan management hotel nya, kalo beda ya beda kan ya, point anda valid semua, NORMALNYA jelas tidak ada ceritanya sarapan minta dikirim ke kamar apabila sudah ada breakfast buffet

            kecuali, pada saat pandemi kemarin saya tahu memang ada kebijakan dari beberapa hotel untuk langsung dikirim k kamar memang, selain itu apabila ada hotel yang memberikan jasa tersebut, percaya lah itu bukan aturan/layanan yang biasa dilakukan, NAMUN ITU ADALAH KEBIJAKSANAAN orang yang bertugas saat itu, SITUASIONAL

            dimana penulis ini juga memberi contoh satu hotel lain, dia sendiri bercerita kok, itu nda langsung dikirim k kamar, petugas nya perlu tanya manager/senior nya dulu, dalam arti itu layanan khusus yang merupakan kebijaksanaan orang yang bertugas

            namun kelihatannya memang kurang dapat dimengerti konsep layanan oleh beberapa orang

          • 6 Januari 2022 - (08:29 WIB)
            Permalink

            Wkwkkwkw gegara 1 breakfast ga di ambil temannya biar ga rugi mau minta di antar ke kmr buat makan siang lumayan lah irit buat lunch wkwkkwwk… Dan klopun di iyain bs di bs di anter ke kmr kok cm bubur ayam ga bisa semua yg ada di buffete???? sdh jelas keliatan ya brow karakter tamunya kaya apa…. Sdh lah ninggalin jejak aj

        • 5 Januari 2022 - (16:22 WIB)
          Permalink

          Kayaknya memang breakfast itu disediakan di resto hotel dan kebanyakan menu prasmanan. Artinya ya kita yg memilih, mengambil sendiri. Kalo layanan antar ke kamar kayaknya beda lagi, itu room service, biarpun di waktu breakfast. Gak bisa dimasukkan dalam layanan free breakfast.

        • 5 Januari 2022 - (16:49 WIB)
          Permalink

          Kayaknya penulis ini baru sekali ini nginap di hotel yg lumayan. Jadi ngerasa rugi ga dapat brikfes.
          Anda memang dikasih voucher, tapi bukan berarti mau seenak perut.
          Hotel juga punya peraturan dan kebijakan masing-masing. Apalagi hotel bintang. Lain kali nginap di losmen atau motel aja kak..

      • 6 Januari 2022 - (08:34 WIB)
        Permalink

        Request 5 hari yg lalu br di acc skg aj komplain wkwkkw…

        Klo di iyain bs di kirim ke kmr tp cm bubur ayam pasti jg sy yakin akan komplain jg….

        Knp kok cm bubur ayam ga semua yg ada diresto bs kirim ke kmr… Kan lumayan lah buat lunch ??

        Kalau anda bilang di vcr ga tertulis harus makan di resto… Di vcr jg ga tertulis bisa makan di kamar kan pak klo BF…

        Ya inilah dunia berbagai macam karakternya walau ada yg karakter yg ga lazim

    • 4 Januari 2022 - (16:22 WIB)
      Permalink

      saya gagal paham..
      Ini masalahnya gabisa diantar ke kamar atau harus bayar charge ?
      voucher breakfast kan sesuai namanya, Menandakan anda berhak mendapatkan sarapan di waktu & tempat yg sudah ditentukan.

      Wajar anda kena charge jika minta diantar ke kamar, karena voucher itu sifatnya free.

      Kecuali anda pesan makanan sendiri diluar breakfast. Tentu harga sudah include service diantar ke kamar.

      13
      • 5 Januari 2022 - (20:24 WIB)
        Permalink

        “Apapun yang bersifat transaksional, itu selalu di bawah aturan tertinggi yaitu hukum di Indonesia.”
        Hukum Indonesia yang mana yang mengatur bahwa sarapan wajib diantar ke ruangan tamu? KUHP/KUHPerdata/PP/UU??

        “Yang paling penting, jika kebijakan tsb menggugurkan hak tamu sebagai konsumen, apalagi ada bukti fisik (voucher breakfast), maka hal tsb dapat dikaji dalam pandangan hukum. Karena di dalam voucher tsb tidak ada sama sekali keterangan yang menyatakan bahwa breakfast hanya makan di tempat. Begitu pula saat saya check in, tidak dijelaskan bahkan dokumen-dokumen yang harus saya tandatangani ketika check in, tidak ada satu pun yang menjelaskan tentang hal tsb.”
        Anda pipis sama boker di kasur boleh berarti ya? Kan di dokumen yg Anda ttd tidak ada klausul “tidak boleh pipis dan ee di kasur”?

        Wkwkkw… Tapi ya gpp lah, namanya org itu bebas aja mau komplem apapun. Tinggal tunggu dari pihak hotelnya aja ya..

    • 5 Januari 2022 - (17:22 WIB)
      Permalink

      Hadehhh dr kalimatmu om, anda termasuk org detail sekaligus ribet…. Saya yakin pengadilan gak akan respon soal urusan sarapan se urgent apapun itu?

    • 5 Januari 2022 - (20:40 WIB)
      Permalink

      Nah…lain kali dimanapun anda menginap di hotel klo mau miinta BF diantar ke kamar bilang aja “tmn saya sakit di kamar” bilang aja ke Greeter nya tmn saya “sakit bisul di kaki”, dan minta tlng diantar breakfast nya ke kamar, tapi minta menu yg sewajarnya, beres dah tuh perkara BF diantar ke kamar

    • 5 Januari 2022 - (21:48 WIB)
      Permalink

      Ada tombol dislike atau report gak ya? Kasian Hotelnya, tamu sudah dikasih hak breakfast di restoran yang disediakan. Malah minta diantar. Semisal makan di kasur, jadi ada noda makanan atau piring pecah. Bisa-bisa dia gak mau tanggung jawab malah bikin surat terbuka yang lebih ngeri lagi.

      Please be wise, bro. Pahami tiap manajemen punya aturan masing-masing.

    • 9 Januari 2022 - (21:04 WIB)
      Permalink

      Breakfest itu salah satu pelayanan hotel, seharusnya diinfokan sebelumnya agar para konsumen atau tamu hotel tau. Kalau mereka nggak tau ya jelas ini kesalahan manajemen hotelnya dong, dan menurut saya ini penting untuk menjadi pelajaran dan info. Terutama para traveller. Klau Anda kurang setuju dgn ulasan dan pertanyaan penulis berarti Anda kurang paham maksud dan tujuan siih penulis ?

    • 3 Januari 2022 - (14:24 WIB)
      Permalink

      Mohon maaf, saya sdh sering ke hotel yang sama tingkatnya dgn hotel yang saya keluhkan.

      Pertama…
      Dsni bukan soal free slice cake, art towel atau dekorasi kamar yang bersifat free dari ketentuan manajemen.
      Tp tntg hak mutlak yang didapat dari transaksi.
      Karena di setiap rate hotel ada yang include Breakfast dan Non Include. Dan ada perbedaan biaya yang dikenakan.
      Bukankah mempertnykan hak yang sdh dibayar adalah hak konsumen?

      Kecuali saya meminta hari gratisan seperti free slice cake dll.

      Kedua…
      Saya bisa berbicara hal tsbt dikarenkan sdh sering menginap di hotel didaerah yang sama pada tingkat bintang yang sama. Sejauh pengalaman saya, utk BF sangat umum ada 2 opsi yaitu makan diresto atau diantar.
      Tergantung kondisi tamu.

      8
      31
      • 7 Januari 2022 - (10:48 WIB)
        Permalink

        JANGAN SAMAIN HOTEL LAIN SAMA HOTEL INI MEREKA PUNYA KETENTUAN BEDA-BEDA.

        Tolonglah jadi tamu kalo udah sering nginep di hotel minimal punya nalar sedikit buat pikir hotel sini sama sana beda SOP nya

        Mau pintar bahas2 hak, cari pembelaan malah dibully semedia konsumen ngakak bung

  • 3 Januari 2022 - (14:19 WIB)
    Permalink

    Perlu diketahui bhwa
    Pertama..saya dari 5 hari yang lalu mengajukan surat pembaca dan baru terbit hari ini.
    Kedua…
    Apa anda punya bukti valid sehingga dgn yakin mengatakan bhwa kepikirian pagi siang malam?
    Jika anda tidak dapat berkomentar yang baik, lebih baik diam dan mengamati.

    Jika dipandang hanya breakfast shingga dikatakan poor.
    Maka bgmna dgn yang lain yang lebih kecil?
    Dsni bukan soal nomial tetapi tntg mempertanyakan hak.

    Terima kasih

    2
    21
  • 3 Januari 2022 - (14:36 WIB)
    Permalink

    Untuk Hotel punya SOP masing – masing yg wajib ditaati semua tamu, misalnya breakfast wajib di tempat yg sudah ditentukan. Ada kemungkinan juga untuk mencegah bisa bisa semua tamu minta diantar sarapannya, yg tentu banyak menyita waktu gak karuan. Apalagi menu breakfast hotel 5 kan banyak….

    Suka ngga suka harus diikuti..
    Itu Sudah disebutkan bisa diantar dalam kondisi sakit, tp kalau cuma alasan minta diantar krn sibuk kerjaan dan tidak diperkenankan lalu sampai nulis di surat pembaca sih agak lebay ya.
    Setau saya hotel itu jam breakfastnya cukup lama sekitar 3-4 jam. Kalau memang niat bisa kok, sempatkan sebentar untuk breakfast atau bawa saja kerjaannya ke tempat sarapan.

    Mau bawa – bawa urusan hukum?
    Hahaha …

    29
    • 4 Januari 2022 - (12:50 WIB)
      Permalink

      Terima kasih untuk komentarnya…
      Karena sdh ada 2 komentar anda yang sudah masuk, maka saya akan tanggapi.

      Pertama
      Apakah anda membaca dengan seksama surat pembaca saya sampai berkomentar seperti itu?

      Perlu diketahui yang menjadi point dsni adalah tidak ada informasi dari resepsionis tentang hal tsbt dan sejauh yang saya tau diarea yang sama dan bintang yang sederajat.. Untuk breakfast ada 2 opsional yaitu makan di resto atau diantar kekamar trgntung dari permintaan tamu.

      Kedua…
      Anda menggunakan kata wajib.
      Dan apakah anda tahu bhwa saya sdh mengikuti hal tsbt dgn tidak memaksa atau melakukan hal2 melawan hukum seperti anarkis hanya utk dipenuhi take away nya?
      Apakah anda jg tahu bhwa dgn saya menulis di surat terbuka ini maka saya mengkuti mekanisme yang ada.
      Karena surat keluhan itu hak setiap konsumen.

      Anda berkomentar seakan2 anda tahu duduk persoalanan dengan jelas, mengetahui kebijakan dihotel tsbt maupun hotel2 lain.
      Ataupun mekanisme bgmn konsumen mengeluh.

      Ketiga…
      Mohon maaf data2 apa yang anda miliki tntg kasus ini sehingga anda dengan yakin nya mengatakan ‘kalau niat bisa kok atau bawa kerjaan ke resto’
      Seadanya anda mengetahui persis bgmn kondisi saat itu. Padahal anda hanya berkomentar tnpa mendalami kasus tsbt dgn bnyk kemungkinan.

      Keempat
      Mohon maaf,
      Kalaupun saya mau bawa ke jalur hukum untuk keberatan, itu adalah hak saya bukan wewenang anda.
      Sehingga anda dengan entengnya berkomentar sambil tertawa.
      Apa anda sdh mengkaji hal tsbt sehingga sdh bisa menyatakan bhwa saya tidak berhak?

      Saran saya
      Jika anda tidak bisa berkomentar dgn baik, ckup amati saja.
      Terima kasih

      4
      21
    • 5 Januari 2022 - (23:02 WIB)
      Permalink

      Saya dulu pernah menginap di salah satu hotel di Jogja,karena jadwal penerbangan sebelum restoran buka, maka saya request breakfast dibungkus dihari sebelumnya, Alhamdulillah dibolehkan dan saat cekout subuh sekaligus bawa sarapan yg disediakan pihak hotel.

  • 3 Januari 2022 - (15:58 WIB)
    Permalink

    Semangat nulisnya ya ts.
    Kayaknya ts lagi hobis nulis terutama dalam bahasa yang baku, lagi semangat bahas tentang hukum indonesia. Makanya gini. Saya bisa pahami.

    Semoga anda bisa pahami ini :

    “Breakfast hotel” itu BUKAN dapat cuma cuma tapi anda Beli dengan secara tidak langsung (karena kebetulan beli room yang include breakfast). Harga room yang sama, hanya pembeda breakfast or no breakfast PASTI beda. Jadi sebenarnya breakfast itu beli bukan Hibah. Kecuali, itu hotel buat event bagi bagi voucher breakfast tanpa harus booking room.
    Itu BASIC yang harus anda pahami sebagai pelanggan suatu hotel .

    Analogi, anda mesen makanan di resto sederhana (anda beli, anda yang putuskan membeli disini, bukan hibah).
    Trus minta tolong antarin makanan ke rumah, apakah bisa?
    Bisa aja, tapi pasti kena charge tambahan untuk kurir.

    Jadi sebenarnya, hotel yang anda nginap itu udah punya kebijakan sendiri.
    Lah anda yang beli loh, kenapa anda yang kesal sendiri.
    Kalau sekiranya tau ada kerjaan, gak bisa breakfast, jangan beli room yang include breakfast.

    Karna sekali lagi, breakfast hotel itu kita beli, kita yang memutuskan, jadi semua konsekuensinya kita siap. Termasuk waktu kita, untuk siap turun dari kamar buat breakfast.
    Sesibuk apa sih kerjaannya sampai harus nuntut breakfast gak dianterin? Gue ketemu dirut bumn aja, dia ngajak ngobrolnya sambil breakfast di hotel yang dia nginep. Sempat aja tuh.
    Kalau rasanya kerjaannya sibuk bgt gak sempat breakfast, Beli lah kamar non breakfast. Lebih murah juga pasti, dan no komplain ini itu

    37
    1
  • 3 Januari 2022 - (20:12 WIB)
    Permalink

    kasihan temannya sibuk banget sampe tidak sempat makan..
    semoga hotelnya mau merespon dan kasih voucher kompensasi deh

    4
    9
  • 4 Januari 2022 - (00:01 WIB)
    Permalink

    Tergantung masing2 hotel. Mungkin sop di sana tidak membolehkan sarapan diantar ke kamar kecuali anda order menu dari restoran hotel. Hotel bintang 4 ke atas biasa sarapan buffet berbagai macam menu jd sulit juga untuk mengantar makanan ke kamar kecuali bubur.

    12
    1
    • 4 Januari 2022 - (06:53 WIB)
      Permalink

      Dear Penulis,
      Salam dari kami para Hotelier…
      Sepengalaman saya bekerja di hotel Bintang 5, memang betul sarapan adalah salah satu hak tamu yang menginap jika membeli kamar termasuk sarapan. Namun ada beberapa hal yang membatasi:
      1. SARAPAN BISA DINIKMATI DITEMPAT YANG TELAH DISEDIAKAN, JIKA TAMU MINTA DIANTAR KE KAMAR AKAN MASUK KE ROOM SERVICE DIMANA TENTU AKAN ADA TAMBAHAN CHARGE, KECUALI JIKA TAMU SAKIT MAKA ADA KEBIJAKAN TERSENDIRI DARI MASING MASING HOTEL.
      2. MAKANAN DITEMPAT SARAPAN TIDAK BISA DIBAWA KELUAR ATAU TAKE AWAY TANPA PERMINTAAN TERLEBIH DAHULU. TAKE AWAY BISA DILAYANI DENGAN KETENTUAN HOTEL, MISAL HANYA UNTUK JAM SEBELUM TEMPAT SARAPAN DIBUKA, DAN MENU TERBATAS.

      Dan saya rasa sudah sangat betul hotel memperlakukan kebijakan itu, serta rata rata hotel bintang 5 seperti itu.

      Setiap tempat usaha pasti punya aturan main sendiri-sendiri. Mereke bekerja mengikuti aturan dari managemennya.

      Kami sangat menghargai semua tamu kami, tapi kami juga perlu mengedukasi tamu mana yang boleh mana yang tidak.

      Salam Hotelier.

      30
      • 4 Januari 2022 - (08:12 WIB)
        Permalink

        Terima kasih untuk tanggapannya.
        Dari sekian banyak komentar, mungkin ini yang terbaik didalam ruang komentar.

        Pertama yang harus diingat ini adalah tulisan keluhan didalam wadah yang bernama media konsumen.
        Yang artinya esensi dasar dari semuanya adalah keluhan dari sisi konsumen.
        Bukan tentang pembakuan kondisi dari sisi kebijakan sepihak.

        Saya mencoba melihat dari pandangan menyeluruh.

        Saya urutkan dari segi waktu bhwasanya tidak ada dokumen saat cek in yang saya tanda tangani atau informasi dari resepsionis mengenai breakfast tidak bisa diantar ke kamar.
        Saya mendapatkan informasi mengenai banyak hal seperti bhwa kamar non smoking tidak diperbolehkan utk merokok kemudian perihal tidak boleh menurunkan bed kelantai dsb Terutama mengenai dengan akan hal itu
        Perlu digaris bawahi tidak ada informasi mengenai breakfast kecuali hanya memberikan voucher dan menginformasikan ruangan tmpt breakfast tsbt.

        Karena sifatnya transaksional maka seharusnya semua kebijakan yang tidak bisa dinego /diadaptasi/baku seharusnya ditulis atau diinformasikan secara lisan secara langsung yang mana ini disebut dengan akad dalam transaksional.
        Karena status breakfast tsbt bukan hibah, hadiah, atau bonus tetapi itu termasuk didalam transaksi yang saya bayar.

        Kedua..
        Saya bukan pegawai hotel sehingga data2 yang saya jadikan acuan/pertimbangan tentu pengalaman saya menginap yang tentunya apple to apple..
        Kelas Bintang yang sederajat,didaerah/kota yang sama dan disituasi (hari) yang sama yaitu weekdays bukan weekend.

        3.
        Kebijakan terkait pelaku usaha pada umumnya sangat benar adalah hak manajemen /pengelola.
        Tetapi perlu diketahui kebijakan tsbt seharusnya disetujui oleh konsumen sebelum terjadinya transaksi. Contoh seperti bank dengan debitur nya… Ketika ada akad apapun maka semua kebijakan tertuang didalam dokumen2 yang ditandatangi.
        Jika dluar dari itu maka dianggap tidak berkekuatan hukum.
        Saya balik lagi bhwa tidak ada informasi baik tertulis yang saya tanda tangani ataupun lisan ketika saya melakukan check in,dimana semua akad terjadi dsna.
        Yang artinya kebijakan itu bisa dianggap tambahan dari akad transaksi yang terjadi.
        Saya ulangi tidak seperti merokok di room non smooking dll yang sangat jelas ada didokumen2 tsbt.

        4.
        Tentu anda sebagai pegawai dihotel sangat paham mengenai free slice cake, request art towel atau decoration saat ultah dll yang mana bersifat ‘meminta’.
        Saya setuju jika kebijakan hotel terkait hari itu berbelanja dan sangat mutlak kekuatannya walaupun menolak utk memenuhi hal2 tsbt.
        Karena itu semua sifatnya request tanpa pembayaran atau sederhananya minta gratisan.
        Balik lagi… Kasus saya adalah saya meminta tntg sesuatu hal yang sdh saya bayar yang termasuk didalam akad transaksi.
        Mungkin akan ada pernyataan bhwa take away/pengantaran ke room itu sesuai dgn
        Kebijakan manajemen.
        Maka saya ulangi lagi, kenapa tidak diinformasikan saat checkin ?
        Maka semua akan clear tanpa ada keluhan.
        Ntah saya yang akan menerima tnpa keberatab jika tidak bisa ke reso atau mgkn saya tidak jadi menginap disana.

        Inti dari semua inti ini adalah dalam akad nya tidak ada informasi mengenai hal tsbt. Dan ketika terjadi setelahnya , pihak hotel menggunakan kata2 bhwa ini kebijakan.
        Berlindung dibalik rangakaian kata ‘ini kebijakan hotel’

        Sbg konsumen.. Saya melihat secara menyeluruh kasus ini bukan tntg karena hanya sarapan, atau kenapa tidak turun saya sebentar dll.
        Dan saya membuat surat terbuka ini untuk melihat bgmn respon dari pihak terkait mengenai keluhan konsumen.
        Saya garis bawahi lagi keluhan konsumen bukan mengenai kebakuan kebijakan nya.

        Bahkan mau kebijakan tidak meyediakan sama sekali sarapan pagi pun tidak jadi masalah.
        Asal semuanya diinformasikan sebelum akad terjadi yaitu disaat check in.
        Sehingga saya sbg konsumen bisa mengambil keputusan berdasarkan hal tsbt.

        1
        38
        • 4 Januari 2022 - (08:49 WIB)
          Permalink

          Pak, tolong sebutin dong nama hotel yg kalo nginep harus pake akad sama negosiasi isi aturan nya. Pen tau dimana sih adanya?

          Setau gw bahkan sampe d luar negeri beberapa hotel malah punya kebijakan tidak boleh pake piyama dan sandal jepit kalo masuk ke restonya. Ada dress code casual atau formal di bbrp resto. Meskipun kita sdh bayar breakfast nya bahkan naro deposit/kartu kredit d resepsionis. Baru denger kalo mw nginep pake akad segala.

          11
          1
          • 4 Januari 2022 - (08:56 WIB)
            Permalink

            Boleh jg saya dikasih tw dong apa pengertian akad secara umum?
            Dan jg kasih tw jg saya dong dimana kata dalam kalimat saya yang menyebutkan negosisai aturan?

            1
            17
        • 4 Januari 2022 - (09:32 WIB)
          Permalink

          ya kalo anda bilang gt, bisa aja anda minta breakfast di tengah malam, atau anda mau breakfast di kebon juga boleh2 aja, diminta anterin sama orangnya, mau d parkiran juga boleh, kan tidak tanda tangan tidak boleh dimakan di kebon, parkiran, atau tengah malam?

          absurd kan? kalau semua itu harus di tulis sama hotel? sama aja dengan kirim k kamar dong

          pakai common sense lah, kalau anda takeaway makanan di sebuah restoran terus dikenakan charge packaging, emang anda akan minta bukti tanda tangan akad transaksi?

          lihat lah semua komen anda di dislike sperti itu, OPINI anda TIDAK VALID

          18
          • 4 Januari 2022 - (09:57 WIB)
            Permalink

            Ya mangkanya drpd itu harus menelaah satu persatu…

            Saya meminta sesuai dgn apa yang biasa terjadi dihotel.
            Saya tanya balik kepada Anda, apa biasa ada berakfast ditengah malam?
            Apa pernah ada konsumen minta antar kekebon?

            Seharusnya anda lebih berfikir tntg turunan dari kasus saya.
            Telah saya jabarkan bhwa dikota yang sama dan dgn bintang yang sederajat,
            Semua bisa dilakukan.

            Apakah menurut anda di semua hotel ada yang mengantar ke kebon?
            Breakfast tengah malam?
            Bhkn jika anda cari satu saja dari seluruh hotel berbintang yang sederajat maka jawabnnya sdh pasti tidak.

            Mangkanya disetiap komentar,
            anda ditelaah satu persatu. Anda berani memverifikasi bhwa surat terbuka saya tidak valid.
            Kualifikasi apa yang anda punya utk itu?
            Bhkn utk komentar anda saja sdh tidak apple to apple dan tidak masuk akal.

            Pernahkah anda dengar take away diantar kekamar saat breakfast?
            Jika anda sulit utk menjawab maka saya bantu jawab…
            Saya pernah di bbrp hotel berbntg di kota yang sama utk take away ke kamar saat jam breakfast!!!

            Saya tnya lagi,
            Pernahkah anda dengar take away ke kebon? Atau tengah malam?
            Apa perlu saya bantu jawab?

            Terima kasih

            3
            31
        • 4 Januari 2022 - (09:35 WIB)
          Permalink

          Ya gak mungkin semua peraturan ditulis jg. Tamu harus proaktif jg menanyakan. Kalau semua ditulis bakal brp halaman kayak di polis asuransi donk wkwkwk

          10
          • 4 Januari 2022 - (10:05 WIB)
            Permalink

            Benar sekali pak/bu.
            Memang modelnya seperti polisi asuransi jika ditulis semua.

            Tapi utk aturan yang saya bahas dsni, itu bisa diklasifikasikan terhadap hak konsumen.
            Mengapa?

            Karena room dan breakfast adalah biaya yang terpisah.
            Beda hal dgn pool, gym dll yang mana adalah fasilitas gratis yang menyertai room.

            Walau mengambil room only tetap bisa utk akses ke pool, gym dll.
            Jika gym bermasalah atau pool tutup karena ada suatu alsan.
            Maka konsumen tidak langsung dirugikan karena diawal membeli room untuk menginap. Dan turunan nya adalah fasilitas pelengkap.

            Saya tambahkan lagi,
            Mengapa breakfast dibedakan dgn gym atau pool?

            Karena breakfast berbayar, itu kenapa ketika check in selalu diinformasikan
            seprti salah satunya tntg ruang non smoking tidak boleh merokok dan bed tidak boleh diturunkan.
            Kenapa itu diinformasikan?
            Karena jika terjadi maka akan konsumen harus membayar utk itu sbg sanksi.

            Jdi persamaannya adalah didalam transaksi jika mengenai pembayaran / biaya/uang maka semua harus diinformasikan sebelum transaksi terjadi.

            Bukan mungkin Bpk/ibu pernh mendengar dibali ada konsumen yang diminta ganti karena mengotori spray dan set lainnya?
            Dan pihak hotel melakukan itu berdasarkan perjanjian diawal saat check in yaitu tandatangan ketentuan penggantian?

            Terima kasih

            26
          • 4 Januari 2022 - (10:57 WIB)
            Permalink

            itu orang yg nlis review gak bisa bijak menanggapi suatu keluhan, pdahal bisa langsung mengutarakan ke managment hotel tsb pada saat dy menginap tanpa berharap dapat dkungan dari media konsumen katanya sudah sering nginap di beberapa hotel tp yg model bgini aja gak tau, kasihan sekali sih anda!!!

            18
        • 4 Januari 2022 - (13:35 WIB)
          Permalink

          Dear Penulis yang Budiman,
          Sangat betul jika disebutkan jika sarapan tersebut juga termasuk hak karena sudah terbeli bukan merupakan hadiah atau hibah yang gratis diberikan kepada tamu.

          Sebenarnya bapak juga sudah sangat paham dengan dengan keluhan bapak dan tahu jawabannya, yang mana di point 4 yang bapak tulis bapak sesuatu yang bersifat request/permintaan hotel bisa menolak, dan itu tidak perlu ditulis karena sifatnya permintaan adalah unpredictable/tidak dapat diperkirakan.

          Nah kondisinya disini bapak mendapatkan hak Sarapan ditempat yang telah ditentukan, namun bapak request/atau meminta yang di luar ketentuan dan hotel bisa tidak menyanggupinya karena itu bukan termasuk kewajiban hotel. Kewajiban hotel adalah menyediakan sarapan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, hak bapak adalah menikmati sarapan pada waktu dan tempat tersebut. Kalau bapak meminta di luar itu ya bisa jadi mereka menolak atau menerima dengan tambahan biaya.

          Semoga kedepannya bapak selalu diberikan kesehatan dan panjang umur.

          Salam Hotelier.

          22
          • 4 Januari 2022 - (14:14 WIB)
            Permalink

            Dear komentator budiman.

            Terima kasih memberikan diskusi berkualitas dari semua diskusi yang ada.

            Sangat disayangkan anda bukan perwakilan dari hotel yang dimaksud sehingga diskusi tidak bisa lebih jauh bermakna dan hanya diskusi ringan tntg pengetahuan.

            Tp saya sangat menikmati komentar anda yang informatif.

            Sbg contoh lain dari permintaan yang bukan ‘gratisan’
            Adalah pemilihan room dilantai dan view dimana.
            Selama saya menginap, selagi masih ada kamar kosong dilantai dan view jendela tertentu, maka pihak hotel akan memberikan.
            Begitupun jika tidak ada semisal saya late check in, maka hotel tidak bisa memberikan.
            Itu yang saya definisikan ‘penyanggupan hotel’ dalam memenuhi hak konsumen.

            Kalau saya coba paparkan kalimat ‘tidak dapat diperkirakan’ yang Bpk sebutkan. Maka seharusnya itu adalah satu dari sekian bnyk kemungkinan.
            Seperti hotel ada 12 lantai dan ada 2 view.
            Tiap view memiliki 2 posisi (diambil dari tengah ke ujung).
            Tentu bapak akan melihat kemungkinan yang lebih satu.
            Tp berpuluh2 kemungkinan.
            Jdi sangat sulit utk menentukan kamar diposisi mana tiap tamu inginkan kecuali ada request.
            Itu definisi ‘tidak dapat diperkirakan’ bagi saya.

            Tetapi dalam perihal breakfast.
            Bukankah hanya ada 2 opsi?
            Bhkn opsi tsbt sudah lumrah atau minimal diaplikasikan oleh hotel2 lain.
            Di ruangan atau di room.
            Tidak mungkin ada opsi yang diterapkan semisal diantar keparkiran, kebangunan di sebelah hotel atau bhkn kerumah.
            Apakah itu masih bisa masuk dalam definisi tidak bisa diperkirakan?
            Bahkan tidak perlu memutar fikiran, ckup melakukan observasi dihotel2 lain maka akan dapat hasil tntg opsi2 yang umum dipakai perihal breakfast.

            Mengenai tempat yang telah ditentukan,saya tidak menerima informasi tsbt baik lisan atau tertulis bhwa hanya bisa diresto.
            Tetapi malah saya mendapat informasi bhwa room nonton smoking tidak boleh merokok , tidak boleh menurunkan bed dll.
            Yang kesamaan dari semua itu adalah tntg denda/biaya/uang.

            Bukankah breakfast jg sama?
            Bedanya biaya /uang itu dikeluarkan oleh konsumen.

            Sdgkn utk akibat dari bed diturunkan atau smoking di room Non smoking atau rusaknya spray permanen tentu biaya dikeluarkan oleh hotel sehingga diminta pertanggung jawabnya ke konsumen.

            Dsni saya melihat bhwa informasi sangat utuh dan jelas disampaikan ketika berhubungan dgn biaya yang akan ditanggung oleh hotel jika terjadi sesuatu.

            Tetapi utk breakfast sangat minim bhkn tidak ada informasi sehingga tamu mengetahui resiko jika kehilangan breakfast yang sdh dibayar.
            Informasi saat check in tidak ada & voucher BF jg tidak aja keterangan hanya bisa makan di resto.

            Apalagi dgn pertimbangan saya dari bbrp hotel yang sama bhwa hal tersebut termasuk opsional dan lumrah.

            Tentu kebijakan masang hotel berbeda, itu mengapa saya tidak memaksa saat dihotel.
            Tetapi tentu saja jg hak saya sbg konsumen untuk mengeluhkan kekecewaan dan meminta penjelasan yang lengkap tntg kebijakan itu.

            Sekali lagi Tentu jg itu hak dari manajemen hotel utk menanggapi atau tidak.

            Tapi yang saya ketahui bhwa respon hotel adalah mewakili bgmna kualitas hotel tsbt dalam melayani konsumen.

            Terlepas apakah jika dikaji dalam pandangan hukum , ada atau tidak kerugian konsumen dari kebijakan tsbt.
            Tp yang pasti surat pembaca /keluhan adalah untuk menyatakan keberatan dan melihat respon bgmn pengusaha atau hotel dalam kasus ini menyikapinya dalam perihal purnalayanan thdp konsumen yang sdh menginap.

            Terima kasih

            2
            22
    • 4 Januari 2022 - (17:20 WIB)
      Permalink

      Setiap nginep di hotel tanpa d sebutkan aku biasanya udh tau klo sarapan itu di restoran hotelnya. Biasanya mulai dari jam 6 – 10 pagi. Kadang aku yg nanya resto untk sarapan di mana.

      Mungkin saja resepsionisnya lupa memberitahu karena mungkin ini hal yang umum.
      .

      4
      1
  • 4 Januari 2022 - (04:21 WIB)
    Permalink

    aduh, masalah sarapan doang.
    bukan tidak disediakan , tinggal keluar kamar aja bentar…sesibuk apa sih…

    16
    • 4 Januari 2022 - (10:09 WIB)
      Permalink

      Saya cek utk id stevan…
      Disetiap surat terbuka selalu provokatif dan menjatuhkan penulis.
      Karena komentar abnormal nya maka saya cek,
      Trnyta di surat terbuka mengenai kartu kredit over limit, tagihan pdam, dll
      Selalu ada komentar dia yang menjatuhkan dan kasar.

      Saya tidak tahu dia sdh berapa kali ganti nama.

      1
      17
      • 4 Januari 2022 - (10:53 WIB)
        Permalink

        wong katrok.. selalu menganggap dy benar, sebnyak komen diatas gak ada yg mendukung lho bray….

        berharap dapat kompensasi dari hotel tsb dan dukungan dari byk orang rpnya zonk malah dibully org….

        14
        2
        • 4 Januari 2022 - (12:30 WIB)
          Permalink

          Mohon maaf, tlong temukan kata kompensasi atau sejenisnya di surat keluhan saya.
          Biar anda tidak gagal paham.

          Terima kasih

          1
          12
      • 4 Januari 2022 - (14:45 WIB)
        Permalink

        Coba lu lihat artikel yg gw cela. Artikel tersebut yang menunjukan kebodohan penulis. Termasuk artikel ini.

  • 4 Januari 2022 - (09:39 WIB)
    Permalink

    Salam Boy

    Maaf aku orang biasa yg gak pandai argumentasi kyk lue, yg pakek bahasa Hukum, Hak, kewajiban, akad jual beli, atau entah apalah…..

    tp case seperti ini harus pakai study kasus lapangan.

    pikir secara logika aja misal gini:

    Lue pergi kondangan, dan ngisi kotak angpao, disini secara gak langsung lue punya Hak utk:
    1. dapat souvenir
    2. dapat hidangan santapan.

    sekarang tiba2 lue gak sempat mau makan dan buru2 harus ketempat undangan lain lagi, trus lue bilang ke yg punya acara tlg santapan dan souvenir nya diantar aja kerumah.
    pertanyaan nya, Mau gak yg punya acara langsung antarkan makanan lue kerumah?

    kan secara bahasa hukum lue tadi.

    1. Punya Hak atas makanan
    2. ada Akad yg berarti Hak dari undangan yg harus di penuhi dan tertuang dari acces voucher
    3. Ngerti masalah kebijakan dan SOP gak nih.

    dari sini harusnya pikir org awam kyk kami aja mengerti mnegenai ini, dan lue harus introspeksi dari sekian byk org yg komen dsni ada gak yg membela lue..

    berharap nulis komentar di media suara agar dapat dibela org byk rpnya malah dpt komen negatif dari beberapa netizen.

    Anda Lucuu…… aku yg baca komen dari atas aja ketawa lho, baru belajar jadi penulis atau mau blajar jadi pengacara, klo emnk blm puas lapor aja YLKI bawa ke ranah Hukum lue bro…

    14
    2
    • 4 Januari 2022 - (12:28 WIB)
      Permalink

      Mohon maaf saya tidak bisa menanggapi permisalan anda.
      Karena dari awal sdh salah.
      Bagaimana bisa memberi amplop saat kondangan disamakan dengan kasus diatas?
      Apakah anda membeli suvenir dan makanan dengan amplop tsbt?

      Dan tlong cari kalimat saya didalam surat keluhan tsbt yang menyatakan untuk mendapatkan pembelaan.
      Baca satu demi satu… Agar anda paham.

      Jika anda tidak bisa berkomentar dgn baik, silahkan mengamati saja.

      Sdh sangat jelas bhwa di surat tsbt saya meminta klarisifikasi dari pihak hotel mengenai hal tersebut.

      Jika anda ingin menjatuhkan tulisan saya dgn perbandingan kondangan. Mohon maaf itu sangat jauh.

      Terima kasih

      5
      14
      • 4 Januari 2022 - (17:50 WIB)
        Permalink

        Anda itu selalu berkelit klo di edukasi orang dan bahkan berusaha mengalihkan issue tersebut dgn mebhas perkara view, lantai lah dll…
        liat aja dari komen diatas gak ada 1 pun yg memihak ke anda, ujung2 nya semua netizen pada kesal.

        13
        1
  • 4 Januari 2022 - (10:56 WIB)
    Permalink

    “Sejauh yang saya tahu, di beberapa hotel bintang 4 dan 5 di Palembang pun bisa makan di ruangan atau diantar ke kamar”. Ini bapak mengalami sendiri pernah diantar breakfast ke kamar di hotel2 lain atau hanya dari pengamatan? Kalau hanya dari pengamatan darimana bapak tahu tamu itu tidak kena additional charge? Kalau dari pengalaman sendiri ya kenapa pula tidak nginap di hotel lain itu saja?

    11
    • 4 Januari 2022 - (11:13 WIB)
      Permalink

      Pada 3 bulan terakhir yang sudah berlalu saya menginala dihotel Arya**** Palembang
      Hotel sekelas bntg 4 atau 5 di palembang.

      Saat saya breakfast,
      Tepatnya sebelum saya masuk, saya bertanya kepada pegawai yang bertugas dipintu masuk bhwa minta take away 1 tamu yang berhalangan ke resto.
      Dan dijawab akan ditnya dlu kesenior atau pimpinan yang ada diresto.
      Ketika saya selesai Breakfast saya bertnya kembali dan saya bertemu lgsg dgn yang berwenang yang kebetulan sedang ada dipintu masuk.
      Saya hanya ditanya berapa org (dewasa) yang ke resto dan berapa org jumlah kamar yang saya pesan.
      Dan setelah dikonfirmasi ke petugas jaga, maka pimpinan yang berwenang tsbt lgsg meminta ke petugas resto utk take away 1 box ke kamar saya.

      Dan jauh bbrpa tahun yang silam ketika saya dihotel the zu** transmart.
      Pada kasus yang beda tetapi mirip.
      Saat breakfast diresto, Saya pernah bertanya ke pegawai resto berapa baiaya yang dikenakan jika minta diantar susu 1 gelas kekamar karena anak saya masih mau minum susu.
      Jawaban dari pihak resto bhwa boleh diantar free dan tanpa biaya, dan bhkn ketika sampai malah dilengkapi roti.
      Tapi utk kasus itu saya tidak akan jdi acuan krn statusnya adalah kebijakan yang tidak biasa.
      Karena mayoritas hotel tidak memperkenankan makanan atau minuman dibawa keluar resto padahal sdh makan diresto.

      Tapi yang saya ambil acuan dsni bahwasanya…
      Dari hotel2 yang saya temui secara lgsg bukan saya dengar dari org lain.
      Utk take away itu sdh jadi hal lumrah yang seharusnya opsional jika ada kondisi yang tidak memungkinkan.

      Dan saya masih menyimpan evoucher hotel Arya***** palembang tsbt karena 3 bulan terakhir saya baru menginap disana.
      Sehingga bisa diverifikasi dan Valid.
      Bukan katanya org dll.

      Terima kasih

      2
      21
  • 4 Januari 2022 - (11:21 WIB)
    Permalink

    Mohon maaf Bu utk kalimat ‘kenapa tidak pula menginap dihotel lain itu saja ‘.
    Saya rasa ibu sudah tw jawabnnya…

    Tp saya jawab lagi.
    Itu adalah hak pribadi setiap org mau menginap dimana yang bahkan hukum pun tidak bisa mengatur hal tersebut.

    Saya informasikan sekali bhwa saat saya check in tidak dijelaskan aturan tersbut dan hanya ada penjelasan aturan dilarang merokok di kamar non smoking atau menurunkan bed.
    Atau tntg breakfast hanya jam operasional saja.

    Jika resepsionis menginformasikan. Maka saya bisa mengambil sikap tetap meningap dan menerima atau tidak jadi menginap.

    Karena untuk diketahui breakfast itu berbayar bukan seperti gym, pool,garden dll.
    Yang mana itu adalah turunan dari fasilitas yang didapat bhkan jika mengambil room only.

    Sehingga bisa diasumsikan menggugurkan hak konsumen yang sdh membayar. Karena tidak menginformasikan hal yang fatal tntg kebijakan tsbt ketika check in berlangsung.

    Tetapi di informasikan ketika sudah terjadi transaksi /check in.

    Terima kasih

    2
    21
    • 4 Januari 2022 - (13:39 WIB)
      Permalink

      nah, tidak mungkin, anda pasti juga diinformasikan lokasi breakfastnya, yang pasti bukan diinfokan lokasi breakfast anda adalah kamar anda

      dalam arti normal nya jelas breakfast adalah di lokasi breakfast, diluar itu anda harus ekspektasi adalah kasus khusus, seperti yang anda bilang dihotel Arya**** Palembang aja mereka harus tanya dulu kok k senior nya/yang bertanggung jawab, ini bukan hal normal yang anda minta andri, sadarlah

      11
  • 4 Januari 2022 - (12:30 WIB)
    Permalink

    Drpd bahas panjang2 hal remeh temeh beginian sampai ke publish ke media konsumen, toh yg menanggapinya hampir semua gk ada yg dukung, artinya pembaca mayoritas juga menrasa aneh dengan isi complainnya, dikasih tau juga ngeyel

    Ya udah saran Tuntut aja hotelnya ke pangadilan, dengan aduan tidak mau antar makanan breakfast ke kamar padahal saya lagi sibuk.

    Cari pengacara mahal/kelas atas, siapin waktu yg banyak dan duit yg banyak jgn lupa ya

    18
    1
  • 4 Januari 2022 - (12:37 WIB)
    Permalink

    Terima kasih untuk sarannya.
    Pertama…
    Jika menurut anda ini adalah hal yang remeh temeh, silahkan diamati saja tnpa berkomentar yang jelek.

    Kedua.. Sejak kapan standar benar atau tidaknya keluhan dari dukungan di komentar?
    Setau saya yang menjadi acuan adalah bukit yang ada.

    Ketiga
    Jika menurut anda ini tidak layak atau tidak masuk kriteria sampai dipublish ke media konsumen.
    Kenapa skrg sudah terpublish?
    Artinya baik data2 penduiung saya semuanya valid utk dipublish.
    Apa anda memeliki wewenang lebih daripada admin media konsumen? Sehingga anda berani menyatakan bhwa surat saya tidak layak dipublish di media konsumen.

    Saya sangat berterima kasih kpda saran ada.
    Saran saya jg jika anda belum bisa berkomentar yang baik, ckup tulis saran saja dimulai dari kalimat ‘ya udah tuntut aja… ‘ SD selesai.
    Itu lebih baik didalam perihal komentar.

    Terima kasih

    2
    24
    • 7 Januari 2022 - (03:03 WIB)
      Permalink

      Menurut saya penulis tidak bodoh maupun pintar kak.
      Hanya saja mungkin memiliki masalah dengan peraturan hotel yang dimaksud dan penulis mungkin merasa sangat kesulitan menerima kenyataan yang terjadi serta mungkin juga merasa hal hal seperti ini perlu diperbaiki atau disesuaikan oleh managemen hotel khusus untuk tipe konsumen seperti penulis.
      Yang dimana mungkin bagi rata2 kebanyakan orang sepertinya bukan sebuah masalah. Begitu kak menurut saya.
      Apakah kakak sudah bisa memahami sudut pandang penulis?

      Makanya mungkin hal tersebut dia tuliskan di kolom mediakonsumen sebagai wadah agar penulis dapat mencurahkan kekecewaan dari isi hatinya.
      Tujuan akhirnya untuk apa? Hanya penulis yang paling paham mengenai itu.

      Yang jelas bagi saya menariknya kasus ini adalah saya ingin tahu bagaimana pihak hotel menanggapi hal ini, agar saya dapat ikut belajar bagaimana cara menangani tipe konsumen seperti ini.

      3
      1
      • 9 Januari 2022 - (06:51 WIB)
        Permalink

        Ini menarik sih. Saya juga ikut mengamati walau dalam hati juga sudah memihak ke salah satu. Tapi tetap saja saya menunggu tanggapan dari pihak hotel.

  • 4 Januari 2022 - (12:51 WIB)
    Permalink

    Lah, dia berhitung kesatu, kedua, ketiga lagi haha
    Ya remeh temeh memang, kalau menurut anda itu sangat penting ya tuntut aja ke pengadilan, seperti saya bilang

    kalau standart benar salah bukan dr banyak sedikitnya koment dukungan, lalu ngapain dikau nanggepin semua komentar?kontradiktif dengan pendapatmu sendiri

    bawa aja langsung ke pengadilan, tuntut hotelnya, bayar pengacara kelas atas, siapin duit yg banyak..kan jelas didepan Hukum. Kan ada pingin keliatan intelek kan?

    Gimana..Masih mau ngeyel dan trus belajar nulis sok gaya intelek ( padahal memahami frase bahasa Inggris aja gk becus? )

    Orang semua bisa menilai kok, manusia yg cm buang2 waktu dengan hal remeh temeh dengan counter sok intelek padahal lucu, sok sopan tp blepotan menunjukan seperti apa kwalitas manusianya.

    Masih mau complain di sini?
    silahkan … monggohhhh

    19
  • 4 Januari 2022 - (12:57 WIB)
    Permalink

    Terima kasih untuk komentar dan sarannya…

    Seperti saya katakan dalam hal menuntut dan lain sbgainya, itu adalah hak mutlak saya.
    Tidak ada hak anda apalagi wewenang anda dsna.

    Hak anda adalah untuk menyampaikan saran tpi dalam kalimat yang baik.
    Jika tidak bisa, maka lebih baik amati.

    Jika anda menilai saya buang waktu, ya silahkan diskip tanpa menjatuhkan dengan komentar yang tidak baik.

    Terakhir
    Jika anda sudah bisa dan sanggup menilai kualitas Kalimantan saya.
    Maka lebih baik anda menilai kualitas drpd isi komentar anda dari awal.

    Saran itu boleh tp bukan berarti anda melakukannya dgn tidak baik dan menjatuhkan.

    Terima kasih

    1
    20
    • 4 Januari 2022 - (13:26 WIB)
      Permalink

      kalimantan……..?

      andri andriiii, ngetik aja g teteh mau ngmg hukum lah, hak konsumen lah, inggris juga g teteh, g heran bingung sama hotel nya.. udah deh ndri, hak lu dah emang, majukan aja secara hukum, saya tunggu hasilnya

      “Jika menurut anda ini tidak layak atau tidak masuk kriteria sampai dipublish ke media konsumen.
      Kenapa skrg sudah terpublish?”

      ini anda bilang sendiri di komentar di atas, ini hak kita mau komen apa saja, anda siapa ngatur hak kita mau ngasi komen seperti apa? kalo kita komen nya ada yang menjatuhkan dan itu bukan hak kita, kenapa kok bisa terpublish? katanya nda boleh?

      jelas hak kita ada andri, siapa yang larang skrg?

      jelas anda punya hak juga untuk melapor di media konsumen, dan membela argumen anda sendiri, namun bukan tidak mungkin itu hal absurd

      17
      • 4 Januari 2022 - (13:29 WIB)
        Permalink

        Terima kasih sebelumnya..
        Perihal kalimantan seharusnya anda tahu apa itu typo atau hanya pancingan sebuah kata yang salah agar ditanggapi.
        Atau mungkin anda smangat tahu sampai menanggapi kata tsbt

        Tp sekali lagi Terima kasih sudah mampir ke kolom komentar.

        Saran saya.
        Pergunakanlah waktu anda ditempat yang bukan remeh temeh menurut anda.
        Dan jika belum bisa berkomentar dgn baik, maka silahkan amati.

        Terima kasih

        20
  • 4 Januari 2022 - (13:56 WIB)
    Permalink

    baik andri, saya minta maaf, saya tahu betapa pentingnya masalah ini bagi anda, sehingga anda harus menuliskan masalah ini setengah bulan kemudian dari kejadian, saya memang tidak ada bukti anda memikirkan ini pagi siang malam, tapi paling tidak memang pasti ada nya anda memikirkan masalah ini paling tidak setengah bulan, JELAS INI BUKAN REMEH TEMEH, ini suatu hal yang harus SEGERA menjadi perhatian wyndham opi palembang, bahkan wyndham pusat pun, apabila anda membutuhkan bantuan berbahasa inggris, saya siap membantu untuk menuliskan email untuk anda bisa MENYELESAIKAN MASALAH BESAR ini

    saya rasa salah besar apabila wyndham tidak bertindak pada masalah ini mengingat kuasa yang anda pegang sebagai konsumen yang sangat penting dalam dunia perhotelan andri, anda sudah MENGINAP DI BEBERAPA HOTEL BINTANG 4 dan 5 di palembang, itu sudah melebihi kita2 kaum konsumen remeh temeh ini
    “saya dengan sangat senang hati akan berbagi pengalaman kepada orang lain, baik di komunitas-komunitas traveler ataupun ulasan-ulasan pihak akomodasi ketiga.”
    kalimat anda ini sudah jelas harus DITAKUTI OLEH WYNDHAM PUSAT, SEMUA CALON KONSUMEN WYNDHAM AKAN BATAL MENGINAP apabila anda berbagi pengalaman ini, SAYA YAKIN, SAYA YAKIN MEREKA SEMUA NYA AKAN MEMPERMASALAHKAN CHARGE untuk mengirimkan makanan ke kamar, padahal mereka makannya biasanya ya di restorannya, TAPI KARENA ANDA BERBAGI PENGALAMAN INI, SAYA YAKIN MEREKA BATAL MENGINAP

    Sekali lagi andri, saya mohon maaf apabila komen2 saya sebelumnya terkesan ada yang kurang baik, bukan maksud hati saya mengatakan anda absurd, saya hanya lulusan kuliah perhotelan yang mempunyai pengalaman dalam dunia perhotelan, saya bukan konsumen penting seperti anda

    terimakasih andri atas concern penting yang anda angkat melalui surat pembaca ini, biarlah semua hotel bisa belajar, bahwa sudah tidak seharusnya mereka melawan andri

    25
    • 4 Januari 2022 - (14:19 WIB)
      Permalink

      Terima kasih telah mampir dan berkomentar.
      Karena Komentar2 dari teman2 sekalian telah membuat kemajuan dari sisi terangkatnya surat keluhan ini.

      Saya ucapkan Terima kasih

      1
      15
      • 4 Januari 2022 - (17:58 WIB)
        Permalink

        Saya rasa pihak Hotel males nanggepi komen si penulis ini, karna spertinya kejadian ini 1: 10.000 org yg menginap di hotel tersebut.
        1 org itu ialah si andri ini yg selalu berusaha utk benar dgn cara dy.

        17
    • 4 Januari 2022 - (17:55 WIB)
      Permalink

      Yg ga makan siapa yg ribet siapa? Mungkin yg ga makan (ga bs turun sarapan) bos nya kali. Andri sbg bawahan hrs nurut dong. Lama nunggu, makanan ga jg dianter. Habislah si andri dimarahin si bos. Makanya kepikiran siang malam sampe nulis dimari

      15
      • 4 Januari 2022 - (22:43 WIB)
        Permalink

        Saya dukung penulis untuk melanjutkan ke jalur hukum. Menurut saya ini suatu gebrakan yang luar biasa, menuntut hak sarapan yang hilang karena tamu hotel malas ke restoran dan tidak mau bayar biaya tambahan karena tidak ada di perjanjian…. Bravo anak muda….

        Apalah saya yang sudah bayar hampir 100 juta buat beli rumah tapi sampai 3 tahun dari jadwal serah terima rumah juga belum jadi. Dibatalin pun uang belum kembali. Gugat kerugian ke pengadilan pake UU perlindungan konsumen dibantu pengacara pun ditolak hakim. Uang yang sudah masuk ke developer pun masih belum kembali juga.

        Apalah arti uang 100 juta saya dibandingkan voucher sarapan…

        • 6 Januari 2022 - (09:13 WIB)
          Permalink

          Gapapa pak saya 400jt dan 7th blm selesai pembangunan nya kok wkwk. Jadi urusan breakfast ini jauh lebih penting krn drugikan 100rb.

    • 9 Januari 2022 - (06:56 WIB)
      Permalink

      Untuk saudara Steven sepertinya anda banyak waktu luang banyak sekali sehingga saya sering dapati komentar anda disini hahahaha…..

  • 4 Januari 2022 - (18:21 WIB)
    Permalink

    Sebagai pekerja di industri hospitality saya bisa jawab kak. Semua tergantung regulasi masing masing property. Ada banyak hotel hanya menyediakan Breakfast di lokasi yang sudah ditentukan, biasanya restoran hotel. Tidak bisa dikirim ke kamar karena jatuhnya pada ranah Room Service dan ini berbeda dengan breakfast.

    Kecuali case tertentu hotel untuk isolasi covid19 iya makanan dikirim ke kamar karena tamu tidak boleh meninggalkan kamar.

    Mungkin bila di luxury hotel dan villa lain mungkin menawarkan fasilitas Breakfast on room karena mereka punya kebijakan atau pertimbangan tersendiri. Jadi tidak bisa disamakan dengan semua properti hotel/villa

    20
    • 5 Januari 2022 - (05:49 WIB)
      Permalink

      Udah berjilid jilid. Saya aja sudah berkunjung tiga kali hanya untuk menekan tombol like atau dislike. Tentu saja sambil tersenyum lebar sampai tertawa.
      Kalau bisa nitip sendal sih mo nitip aja, nggak usah komen, soalnya penulis sudah bilang, SAYANG SEKALI ANDA BUKAN ORANG YANG MEWAKILI HOTEL TERSEBUT, atau something like that, CMIIW, malas scroll lagi, maka dia akan tetap ‘menginjak injak’ komen apa pun dengan komen pembelaan dirinya yang bikin kita otomatis tekan dislike.

      11
      • 5 Januari 2022 - (09:06 WIB)
        Permalink

        Terima kasih untuk komentarnya yang informatif.

        Dalam kasus saya, yang saya keberatan adalah charge atau biaya disebutkan sama dengan biaya seprti tambahan/kelebihan tamu.
        Itu mengapa saya aneh.

        Memang kebijakan hotel adalah hak dari manajemen tsbt. Tetapi jika kondisi seperti itu bukanlah sama saja dengan tidak ada nilai dari hak breakfast saya atau bisa diartikan digugurkan.

        Apa fungsi dari kupon tsbt yang merupakan hak breakfast jika charge sama dengan biaya tambahan tamu ?
        Sama saja tidak ada nilai nya.

        Itu jg kenapa saya tidak minta ganti rugi atau ngotot dihotel karena itu memang hak mereka untuk membuat kebijakan.
        Tetapi hak konsumen jg untuk membuat surat pembaca sebagai pengalaman yang tidak menyenangkan dari sisi penulis tentunya.

        Tapi Terima kasih untuk informasinya

        16
        • 6 Januari 2022 - (22:54 WIB)
          Permalink

          di charge karena itu termasuk pengantaran room service, dan bukan free,

          apa guna voucher, itu gunanya untuk mendata kamar yg audah sarapan atau belum,

          mengenai kenapa tidak bisa diantar kekamar, saat check in pasti dijelaskan dimna sarapannya dan letak restorannya, bukan di jelaskan jama berapa mau diantar ke kamar

      • 5 Januari 2022 - (09:18 WIB)
        Permalink

        Terima kasih untuk komentarnya…

        Jadi bisa saya asumsikan bhwa tidak boleh membela diri jika dikomentari yang tidak sesuai terutama tidak baik, nth itu pilihan kata atau isi dari kalimat?
        Bgtu kah?

        Jika anda memiliki komentar maka baik tentunya benar jika anda mengharapkan respon yang baik.
        Bgi pun sebaliknya

        Dan utk kalimat yang anda kutip. Apakah menurut anda itu menginjak2?
        Karena setau saya respon yang diharapkan dari surat terbuka adalah pihak yang ditulis/dituju.
        Itu kenapa saya menuliskan ‘sayang sekali anda bukan orang yang mewakili hotel tsbt’
        .
        Krn jika beliau adalah yang mewakili, maka tentunya keluhan akan tersampaikan.

        Ataukah anda berfikir bhwa suatu keluhan dianggap sdh tersampaikan walaupun yang menanggapi bukan pihak tsbt?
        Sehingga tidak diperlukan pihak yang ditujukan utk merespon?
        Ckup orang lain saja yang berkomentar maka sdh ckup utk mewakili?

        Anda juga tidak mengutip setiap Kalimat yang saya tulis tntg bgmn saya menghargai informasi dari komentator tsbt.
        Tpi malah anda menganggap saya menginjak2…

        Dan lebih lagi, anda bilang sdh membaca komentar2 yang lain.
        Kenapa anda tidak berkomentar tentang komentar akun lain yang menghina, kasar, dan mengejek?
        Apa itu bukan definisi menginjak2 bagi anda?

        Apakah jika suatu surat pembaca tidak sesuai dengan pemikiran pembaca lain maka diperbolehkan utk berkata yang tidak baik?
        Dan anda tidak menyinggung nya dengan kata menginjak2 penulis?

        Terima kasih untuk komentar anda. Sebelumnya

        1
        17
      • 5 Januari 2022 - (09:20 WIB)
        Permalink

        Terima kasih untuk komentarnya…

        Jadi bisa saya asumsikan bhwa tidak boleh membela diri jika dikomentari yang tidak sesuai terutama tidak baik, nth itu pilihan kata atau isi dari kalimat?
        Bgtu kah?

        Jika anda memiliki komentar yang baik maka tentunya benar jika anda mengharapkan respon yang baik.
        Bgi pun sebaliknya

        Dan utk kalimat yang anda kutip. Apakah menurut anda itu menginjak2?
        Karena setau saya respon yang diharapkan dari surat terbuka adalah pihak yang ditulis/dituju.
        Itu kenapa saya menuliskan ‘sayang sekali anda bukan orang yang mewakili hotel tsbt’
        .
        Krn jika beliau adalah yang mewakili, maka tentunya keluhan akan tersampaikan.

        Ataukah anda berfikir bhwa suatu keluhan dianggap sdh tersampaikan walaupun yang menanggapi bukan pihak tsbt?
        Sehingga tidak diperlukan pihak yang ditujukan utk merespon?
        Ckup orang lain saja yang berkomentar maka sdh ckup utk mewakili?

        Anda juga tidak mengutip setiap Kalimat yang saya tulis tntg bgmn saya menghargai informasi dari komentator tsbt.
        Tpi malah anda menganggap saya menginjak2…

        Dan lebih lagi, anda bilang sdh membaca komentar2 yang lain.
        Kenapa anda tidak berkomentar tentang komentar akun lain yang menghina, kasar, dan mengejek?
        Apa itu bukan definisi menginjak2 bagi anda?

        Apakah jika suatu surat pembaca tidak sesuai dengan pemikiran pembaca lain maka diperbolehkan utk berkata yang tidak baik?
        Dan anda tidak menyinggung nya dengan kata menginjak2 penulis?

        Terima kasih untuk komentar anda. Sebelumnya

        11
  • 4 Januari 2022 - (22:28 WIB)
    Permalink

    Diantar ya masuk service pak kena charge sama halnya kalo mkn diresto/takeaway ada biaya bungkus tp ada juga yg gratis antar dgn jarak tertentu, kalo misal ada hotel yang kasih gratis berarti Anda beruntung, jadi tidak bisa disama ratakan harus gratis biaya antar karna managemen hotel aja dah beda.

 Apa Komentar Anda mengenai Hotel Wyndham Opi Palembang?

Ada 122 komentar sampai saat ini..

Kecewa dengan Kebijakan Hotel Wyndham Opi Palembang soal Sarapan

oleh Andri yadi Pratama dibaca dalam: 2 menit
122