Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Ibu Riska Handayani

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami dan terima kasih atas masukannya.

Menindaklanjuti pengaduan Ibu, pada tanggal 25 Februari 2022 kami mengunjungi Ibu untuk menyampaikan program keringanan pembayaran tunggakan tagihan Mandiri Kartu Kredit dengan mekanisme angsuran/cicilan dan pada kesempatan tersebut Ibu telah menyetujui program keringanan yang telah kami sampaikan. Selanjutnya, mohon kesediaan Ibu dapat melakukan pembayaran sesuai dengan nominal dan batas waktu pembayaran yang telah disepakati.

Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri.

Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Ibu dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Ibu.

PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Rudi As Aturridha
Corporate Secretary
Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Permohonan Keringanan Cara Pembayaran Kartu Kredit Bank Mandiri Ditolak Collector

Kepada Bank Mandiri, Saya nasabah kartu kredit Mandiri dengan nomor kartu 3**35*****58****. Pada bulan November 2020, saya mengajukan restrukturisasi setelah...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Ibu Riska Handayani

  • 1 Maret 2022 - (15:58 WIB)
    Permalink

    Saya selaku pengguna CC Mandiri mengapresiasi Bank Mandiri dalam menangani keluhan pelanggan. Semoga kedepannya semakin baik.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Mandiri?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Ibu Riska Handayani

oleh Bank Mandiri dibaca dalam: 1 menit
2