Tanggapan Tanggapan UATAS atas Surat Bapak Adam Firmansyah 12 Maret 2022 cs uatas 1 Komentar Customer complaint handling, Customer Service, Fintech, Fraud, Indikasi Fraud, Pembayaran tagihan, Penagihan, perlindungan data pribadi, Pinjaman Online, Privasi data pelanggan, Tagihan, UATAS, Virtual account Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Bpk Adam Firmansyah Menanggapi keluhan Bpk. Adam Firmansyah di Redaksi Media Konsumen tanggal 22 Februari 2022 dengan judul “Data di Pinjol UATAS Tidak Aman dan Mengakibatkan Saya Mengalami Penipuan”. Pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan Anda menggunakan layanan UATAS. UATAS adalah penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang telah berizin dan diawasi langsung oleh OJK dan patuh pada segala ketentuan perundang-undangan yang ada di Indonesia, termasuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pelanggan. UATAS tidak pernah melakukan tindak kejahatan penipuan dalam bentuk apapun terhadap pelanggan dan calon pelanggan. Tim Customer Service kami telah menghubungi pelanggan secara langsung pada 7 Maret 2022 untuk menindaklanjuti keluhan pelanggan tersebut. Kami menghimbau kepada seluruh pelanggan UATAS untuk senantiasa berhati-hati atas modus penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan UATAS, dan agar melakukan pelunasan hanya melalui nomor VA yang tertera pada aplikasi UATAS. Jika masih terdapat pertanyaan maupun masukan terhadap layanan kami, Anda dapat menghubungi call center layanan pelanggan UATAS di nomor WA: 0857-8256-6323 maupun melalui surel di cs.support@uatas.id. Hormat kami, Ratih Yulianti Customer Service Supervisor UATAS Puri Indah Financial Tower Lt.08 Unit 0802, Jl Puri Lingkar Dalam Blok T No.08 Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Tanggapan UATAS: [Total:6 Rata-Rata: 1.3/5]
Lintah Darat22 Maret 2022 - (23:41 WIB)Permalink Sebagai Lintah darat yang dilegalkan uatas emang ga pernah melakukan penipuan, tetapi cara kolektornya melakukan penagihan yg selalu mengancam, bikin resah dan bikin malu dengan menghubungi kontak darurat adalah perbuatan yg ga pantas, padahal itu belum jatuh tempo masih 3 hari lg, ga kebayang kalo telat, pasti kesetanan tuh kolektornya nagih Login untuk Membalas