Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudari Fifianti Montolalu

Jakarta, 20 April 2022

Kepada Yth.
Redaksi Mediakonsumen.com
di Tempat
Dengan hormat,

Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Saudari Fifianti Montolalu pada tanggal 15 Maret 2022 dengan judul “Tidak Pernah Telat Bayar Tagihan Akulaku, tapi Dilaporkan di SLIK OJK Kol 2”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh Saudara/i Fifianti Montolalu.

Dapat kami informasikan bahwa laporan Saudari Fifianti Montolalu telah ditindaklanjuti oleh tim terkait. Pada tanggal 16 dan 18 April 2022 Tim Akulaku telah berhasil terhubung dengan Saudari Fifianti Montolalu untuk menginformasikan bahwa melalui hasil pengecekan pada sistem kami, kendala SLIK terjadi pada pihak Bank Neo Commerce (BNC), yang merupakan salah satu channeling kerjasama antara Akulaku dan perbankan untuk pembiayaan. Oleh karena itu tagihan atas nama Saudari Fifianti Montolalu dilakukan oleh pihak bank terkait, sehingga pencatatan untuk SLIK-nya pun dilakukan oleh pihak bank. Sampai saat ini pada sisi Akulaku sudah sesuai, dimana sudah tidak ada kendala dan tidak ada tunggakan.

Pada tanggal 19 April 2022, kami kembali menghubungi Saudari Fifianti Montolalu untuk memastikan perihal terkait kendala ini telah berhasil diselesaikan dan Saudari Fifianti Montolalu juga telah menginformasikan sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak Bank terkait, dimana status SLIK akan di perbaharui menjadi collect 1 pada bulan depan. Terkait untuk surat pelunasan saat ini dalam proses oleh pihak BNC dan Saudari Fifianti Montolalu akan kembali dihubungi oleh pihak BNC ketika sudah selesai. Kami mohon kepada Sdri Fifianti Montolalu untuk berkenan menunggu.

Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan Saudara/i Fifianti Montolalu. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Apabila Saudari Fifianti Montolalu mengalami kendala atau ingin mengetahui informasi lebih lanjut, mohon dapat menghubungi call center customer service kami HANYA di nomor (021)1500920.

Untuk informasi lebih lanjut dapat anda lihat melalui akun resmi Akulaku Indonesia sebagai berikut:

Instagram: @akulaku_id
Facebook: @AkuLakuIndonesia
Twitter: @akulakuID
Call Center: 1500920

Salam,

Akulaku Indonesia
Sahid Sudirman Centre Lt. 11-C, Jl. Jendral Sudirman Kav. 86
Jakarta Pusat, Jakarta 10220

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tidak Pernah Telat Bayar Tagihan Akulaku, tapi Dilaporkan di SLIK OJK Kol 2

Saya pengguna aplikasi Akulaku dan selama ini tidak pernah telat bayar. Pada tanggal 13 April 2022, saya sedang mengajukan KPR...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Akulaku?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudari Fifianti Montolalu

oleh Akulaku Indonesia dibaca dalam: 1 menit
0