Keluhan Surat Pembaca Pinjaman KTA DBS yang Sudah Lunas, Dilaporkan Macet Sejak Tahun 2019 di SLIK OJK 29 April 202212 Mei 2022 Dahlia 10 Komentar Bank DBS, Bank DBS Indonesia, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Kesalahan Data, Kolektibilitas Kredit, KTA Bank DBS, KTA DBS, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Pelunasan Kartu Kredit, Skor Kredit, SLIK OJK, Surat Keterangan Lunas Ikuti kami di Google Berita Pada tanggal 17 Maret 2022, saya dan suami mencoba untuk mengajukan KUR kepada salah satu bank BUMN, untuk menjaga arus kas usaha yang sedang saya jalankan. Namun alangkah terkejutnya saya, saat perwakilan dari bank BMUN tersebut memberikan foto laporan dari SLIK OJK, bahwa saya mempunyai kredit macet di Bank DBS. Tidak tanggung-tanggung, saya dilaporkan gagal bayar dengan nominal Rp4 juta lebih sejak 2019. Padahal pinjaman KTA saya di Bank DBS, dengan nomor pinjaman: 7701843698 sudah lunas dan tidak pernah telat sekalipun dalam pembayaran. Lalu saya langsung mencoba menghubungi pihak DBS by phone pada tanggal 18 Maret 2022 ke bagian CS dan collection center-nya untuk meminta klarifikasi. CS Bank DBS untuk menyuruh saya menunggu 2 hari kerja untuk investigasi dan mereka akan menghubungi saya. Ok dan saya tunggu 2 hari. Namun pihak DBS tidak memberikan kabar. Lalu saya coba menghubungi via email, tapi jawabannya tetap sama. Hingga saat surat ini diterbitkan, tidak ada pihak Bank DBS yang menghubungi saya. Sepertinya sangat menyepelekan permasalahan yang sudah merugikan saya ini. Padahal akibat dari pelaporan kredit macet oleh Bank DBS di SLIK OJK tersebut sudah sangat amat merugikan saya secara material dan imaterial. Akibat laporan macet tersebut, pinjaman untuk usaha saya dibatalkan. Semua lembaga kredit keuangan kehilangan kepercayaan terhadap saya. dan masih banyak kerugian yang lain. Untuk itu, mohon kepada pihak Bank DBS untuk segera menginvestigasi, membersihkan kembali laporan terkait kredit macet di SLIK OJK atas nama saya, dan mengirimkan surat bukti bahwa pinjaman KTA saya sudah lunas. Karena bukti pembayaran sudah lunas ini diminta oleh bank tempat saya mengajukan kembali pinjaman KUR untuk usaha saya. Mohon pihak Bank DBS untuk segera cepat memberikan tanggapan dan responsnya. Saya ucapkan juga terima kasih banyak kepada pihak Media Konsumen yang telah membantu untuk memuat atau menerbitkan keluhan saya ini. Sukses selalu untuk Media Konsumen. Terima kasih. Dahlia Bekasi, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Eddy30 April 2022 - (08:35 WIB)Permalink Inilah lemahnya perlindungan nasabah di Indonesia. Bagi pihak bank yg melakukan kesalahan penyelesaian ke nasabah hanya kata maaf. (anda lihat saja nanti) Tetapi kalau nasabah yg salah penyelesaiannya dengan biaya denda dan biaya lain2 yg sebanyak2 nya oleh mereka untuk memeras nasabah. Tidak pernah ada kompensasi yg di berikan kepada nasabah karena kesalahan yg terjadi oleh pihak bank hanya sekedar maaf, dan Itu susah maksimal. Tapi kalau nasabah yg salah. Siap2 CD menghantui anda dan di tambah biaya denda ini dan itu yG RUAAARRR BIAASSAAAA….. 10 Login untuk Membalas
DahliaPenulis artikel30 April 2022 - (13:12 WIB)Permalink Klau hanya maaf ya pasti di maafkan pak.. Tpi jelas kerugian saya sangat banyak gara2 laporan mereka.. arus kas usaha saya yang seharusnya bisa terjaga dengan program KUR malah jadi tersendat dan di batalkan akibat laporan DBS di slik tersebut..di tambah lagi lembaga keuangan lainnya yang jelas saja enggan memberikan kredit karena kehilangan kepercyaan dengan status saya yang di nyatakan macet bayar.. 1 Login untuk Membalas
Dadang Rahmawan30 April 2022 - (18:30 WIB)Permalink Anda bisa tuntut secara perdata 4 Login untuk Membalas
Munzir Akbarwan30 April 2022 - (20:08 WIB)Permalink Apakah pernah telat atau menunggak cicilan. 1 Login untuk Membalas
DahliaPenulis artikel30 April 2022 - (20:43 WIB)Permalink Sudah di baca belum pak artikelnya ? 1 Login untuk Membalas
Zain30 April 2022 - (20:32 WIB)Permalink Jika nasabah ada kesalahan atau kelalaian semua di atur sesuai SK yg berlaku, Jika bank yg melakukan kesalahan ntah sengaja atau kelalaian cukup kata maaf,, Dan hal itu sering terjadi 3 Login untuk Membalas
John Trapoltak1 Mei 2022 - (08:43 WIB)Permalink buat penulis,kl anda memiliki dokumen surat lunas atau kwitansi pelunasan atas fasilitas kredit yg dimaksud,saran saya lsg buat laporan ke polisi dgn tuduhan pencemaran nama baik.sekalian minta kompensasi atas pencemaran nama baik yg dilakukan DBS 1 Login untuk Membalas
DahliaPenulis artikel1 Mei 2022 - (10:47 WIB)Permalink itu lah mines nya KTA pak,Kalau KTA tidak ada pak bukti pelunasan atau segala macam,krna pembayaran autodebit atau slalu transfer.itu pengalaman sya ambil KTA di 3 bank lainnya yang sudah lunas pak. Login untuk Membalas
Sukma1 Mei 2022 - (11:03 WIB)Permalink Saya salah satu nasabah DBS bahkan sering top UP .. trakhir saya minta surat pelunasan dan dikasih by email. Menurut saya pinjaman yang cepat itu justru DBS … Saya bertahun tahun pakai tidak ada masalah .. Login untuk Membalas
DahliaPenulis artikel2 Mei 2022 - (20:26 WIB)Permalink Berarti bpk/ibu kbgian penglaman bagus..tpi tidak dengan sya Login untuk Membalas