Pesanan Dibatalkan, tapi Tetap Harus Membayarkan Bunga Cicilan

Traveloka mengeluarkan metode pembayaran PayLater dan virtual account number billing seperti kartu kredit. Keduanya dapat memilih metode pembayaran cicilan dengan tenor hingga 12 bulan. Saya pengguna Traveloka PayLater sejak tahun 2017 dan saya termasuk sebagai anggota Platinum, yang selalu berada pada level 1/2, dengan mendapatkan limit terbesar Rp42.000.000.

Selama ini saya selalu menggunakan metode pembayaran cicilan di setiap transaksi dan bertanggung jawab selalu membayar bunga/cicilan sampai selesai. Bahkan selalu lunas lebih awal sebelum batas tenor.

Kemudian pada tanggal 11-07-2022 saya ingin mencoba metode pembayaran baru, yaitu virtual account billing untuk melalukan transaksi di merchant Shopee. Saya melakukan pembelian sebuah produk elektronik pada pukul 19.10. Namun pada saat setelah check out, saya melihat ada ketidaksesuaian alamat penerima. Sehingga untuk melakukan perubahan alamat tersebut harus membatalkan pesanan dan memesan kembali dengan alamat yang diinginkan.

Saya melalukan pembatalan pada pukul 20.58 dan langsung menerima notifikasi dari Shopee bahwa dana telah dikembalikan. Saya juga mendapat email dari Traveloka, bahwa dana refund telah diterima dan dikembalikan ke limit.

Selama ini pembatalan apa pun itu, dana selalu dikembalikan utuh dengan metode pembayaran apa pun. Namun kejadian kali ini berbeda. Setelah saya menerima notifikasi dan email tersebut saya langsung membuka aplikasi Traveloka, untuk melihat apakah benar limit telah dikembalikan. Namun yang saya temukan malah tagihan selama 3 bulan ke depan, dengan total Rp2.346.301 (DUA JUTA TIGA RATUS EMPAT PULUH ENAM RIBU TIGA RATUS SATU RUPIAH).

Saya langsung menghubungi CS Traveloka melalui telepon menanyakan tagihan tersebut. Info yang saya terima, untuk menunggu dana refund dari merchant paling lambat 14 hari. Kemudian saya menanyakan kepada pihak merchant terkait dana refund tersebut dan disampaikan bahwa pengembalian dana telah selesai dan terkait tagihan silakan untuk menghubungi pihak terkait.

Kembali saya menghubungi Traveloka melalui telepon, tapi saya kurang mengerti dengan penjelasan yang disampaikan, sehingga saya lanjut chat dengan CS melalui aplikasi. Setelah panjang lebar, saya bertanya terkait tagihan yang ada. Akhirnya saya mendapatkan jawaban mengejutkan, bahwa intinya tagihan tersebut adalah bunga dari cicilan selama 12 bulan.

Saya merasa dirugikan dan kecewa terhadap peraturan tidak masuk akal tersebut. Saya telah melakukan pembatalan dan dari merchant juga telah memberikan refund utuh. Saya tidak melakukan pembelian produk apa pun dan tidak mendapatkan apa pun, tapi saya diminta untuk tetap membayar tagihan tepat waktu setiap bulannya agar tidak terkena denda.

Saya tidak akan membayar tagihan apa pun itu, karena saya tidak melakukan pembelian. Saya berkewajiban membayar bunga/cicilan, jika saya melakukan pembelian suatu barang/produk. Namun pada kejadian ini, saya tidak melakukan pembelian apa pun. Sekali lagi saya tidak akan melakukan pembayaran tagihan tersebut dan saya siap untuk menempuh jalur hukum jika diperlukan. Ini merupakan kebijakan sepihak untuk mengambil suatu keuntungan.

Terima kasih.

Dhiaqdra Cheeanu Sv
Kab. Malang, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Surat Tanggapan Traveloka untuk Dhiaqdra Cheeanu

Kepada Yth., Ibu Dhiaqdra Cheeanu, Terima kasih telah menjadi pengguna setia Traveloka. Menanggapi surat terbuka yang Ibu Dhiaqdra tujukan kepada...
Baca Selengkapnya

34 komentar untuk “Pesanan Dibatalkan, tapi Tetap Harus Membayarkan Bunga Cicilan

  • 23 Juli 2022 - (16:19 WIB)
    Permalink

    Sudah baca syarat dan ketentuan? kalau tidak salah untuk traveloka, pembatalan tetap dikenakan bunga.

    8
    5
    • 23 Juli 2022 - (17:25 WIB)
      Permalink

      Betul kak, ada di syarat dan ketentuan . Tapi apakah syarat ketentuan itu dibuat untuk manusia ? Karena Sebagai manusia pasti ada kesalahan jadi pembatalan bisa terjadi bagi siapapun. kalau setiap hari nya ada orang melakukan pembatalan dan harus tetap membayar bunga. Mungkin traveloka bisa membantu melunasi hutang negara .

      15
      5
      • 24 Juli 2022 - (05:02 WIB)
        Permalink

        Biasakan membaca aturan dan ketentuan dengan baik, supaya paham resikonya,karena anda menggunakan jasa dari pihak lain.jadi ikuti aturan pemberi jasa tsb,dalam hal ini traveloka.moga cepat selesai masalahnya

        7
        4
        • 24 Juli 2022 - (20:16 WIB)
          Permalink

          Ya gan hati-hati makanya zaman sekarang tuh banyak modus kebanyakan orang tuh mau ngambil untung aja malah nggak mau dia tuh nggak mau tahu kamu itu rugi atau untung penting dia itu dapat untung

  • 23 Juli 2022 - (16:33 WIB)
    Permalink

    Wow syarat ketentuanya tidak pandang bulu mengenai pembatalan tetap dikenakan bunga. Kenapa ga beralih ke PL Card aja? enggak semengerikan itu jika ada pembatalan.

    Makanya males banget lihat fitur virtual number traveloka, mending ditawarin Paylater Card,

    bunga untuk Virtual Number ini setara sama Pinjol sangat tinggi menurut saya kalau udah diatas 2% makanya saya sangat menghindari pembayaran paylater apapun dengan cicilan, paling dipake travelokafood, itu juga kalau promo, gak promo gak beli, soalnya markup harganya tinggi sekali… 30-40%

    • 23 Juli 2022 - (18:18 WIB)
      Permalink

      Terimakasih kak untuk informasi yang diberikan . Benar kak sangat disayangkan sekali S&K nya seperti bukan untuk makhluk bumi . Karena makhluk bumi adalah manusia , peraturan itu sepertinya buat makhluk astral hihi , melanggar pancasila sila ke 2 banget peraturan begitu . Mungkin mau membantu melunasi hutang negara mereka kak ?.

      8
      3
    • 25 Juli 2022 - (00:29 WIB)
      Permalink

      Baiknya memang tidak berhutang , beli cash saja apapun itu jadi tidak akan timbul masalah… semoga seluruh rakyat Indonesia dibebaskan dari segala hutang tidak ada yg berhutang begitupun dengan negara tidak perlu berhutang jd tidak perlu lg ada jasa pemberi hutang/kredit apapun itu bentuknya di Indonesia sehingga rakyatnya tidak mempunyai hutang dan berhenti berhutang

  • 23 Juli 2022 - (20:39 WIB)
    Permalink

    cari uang yang halal bos
    jangan bikin SK tuyul…
    sama juga memeras dan merampok ini namanya….
    #suararakyat

    7
    2
  • 24 Juli 2022 - (00:29 WIB)
    Permalink

    Saya sudah uninstall bandit…. Mereka… Bayar hotel lewat traveloka. Gak bisa nginap…. Dana gak di kembalikan. Sudah kena sumpah serapah tetap aja gak kembali.

  • 24 Juli 2022 - (00:50 WIB)
    Permalink

    Waahh S&K yg tidak manusiawi !!! , dimana yg namanya manusia pastinya ada beberapa faktor dan alasan tertentu utk melakukan pembatalan pastinya pembatalan bukan iseng2 aja , sekalipun sudah tahu S&K nya begitu mau bagaimana lagi kalo memang harus dibatalkan tidak memungkinkan utk dilanjutkan , disini seperti jebakan praktek pinjol ilegal yg memaksa apapun alasan dan situasinya harus tunduk dengan ketentuan S&K yg tidak masuk akal…dan anehnya proses dana refund sudah dikembalikan langsung oleh merchant saat pembatalan disetujui tapi pihak traveloka membutuhkan waktu 14 hari kerja yg menyulitkan utk melakukan transaksi ulang dalam kasus disini merubah alamat…jadi memang seakan menjebak utk memunculkan tagihan , yg juga mengherankan bila dana refund yg dikembalikan pihak merchant full 100% kan tidak ada yg dirugikan dari pihak traveloka lalu tagihan bunga berjalan apa ? bila transaksi kredit sudah batal …dana sudah kembali selesai sudah tidak ada hutang piutang disini , ini lebih kearah pemerasan dengan tagihan dari hutang yg tidak ada ..harus ditinjau ulang S&K !!! tsb dan bagi semua jangan sampai terjebak oleh S&K yg tidak masuk akal begini lebih baik tidak menggunakan semoga pihak terkait yg berwenang lebih mengawasi S&K yg ada dari perusahaan2 yg membuat S&K konyol model begini …utk penulis semoga segera selesai permasalahannya

    8
    2
  • 24 Juli 2022 - (02:57 WIB)
    Permalink

    Parah amat traveloka klo gini mah…
    Wong transaksi batal dan dana udah di balikin tpi masih tetep suruh bayar bunga…
    Serem ah syarat kaya gitu mah…
    Udah kaya ga manusiawi banget….

    9
    1
    • 24 Juli 2022 - (13:26 WIB)
      Permalink

      Iya ini termasuk peraturan yang aneh dari paylaternya traveloka, peraturan “RENTENIR” yang dimana pesanan barang yang dibatalkan (yang logikanya uang dikembalikan secara utuh dari merchan) tapi dikenankan bunga berjalan yg barangnya pun kita gak dapat, contoh dari paylater lain blibli.com Paylater, Shopee paylater, tiket.com Paylater, semua pembelian yg gagal dikembalikan utuh tanpa bunga yg harus dibayarkan..

  • 24 Juli 2022 - (07:22 WIB)
    Permalink

    Saya dulu sempet ngalamin kejadian ky gini. Bedanya saya ditagih sama pihak ovo setelah saya tutup ovo paylater di tokopedia. Cukup alot jg sih waktu itu, sampe saya kirim semua screenshot waktu penutupan paylater di tokopedia (kalau tidak salah penutupan paylater harus menghubungi cs).
    Tapi akhirnya selesai dengan baik, namun menyisakan pengalaman tidak enak sehingga saya ogah urusan lagi sm paylater

  • 24 Juli 2022 - (09:35 WIB)
    Permalink

    Saya tidak membela pihak manapun, hanya menghimbau kepada semua konsumen..
    1. Bacalah S&K dalam setiap transaksi atau perjanjian online dengan seksama, karena anda hanya perlu mencentang kolom dan mengklik “setuju” untuk perjanjian yang menyesatkan dan menjerumuskan.. Dan itu berkekuatan hukum, karena ada tulisan kecil “dengan mencentang dan mengklik tombol setuju, berarti anda telah membaca dan setuju dengan pesyaratan dan ketentuan yang tertera”
    Maaf mungkin bahasanya agak sedikit tidak sama dengan platform platform apapun yang menyuguhkan perjanjian seperti itu.. tapi intinya sama…

    “Selamat datang di dunia digital Yang penuh tipu tipu, kalau anda tidak teliti…. “

    • 24 Juli 2022 - (21:25 WIB)
      Permalink

      Ada pernah diangkat di MK ini pembatalan dilakukan oleh pihak merchant , jadi bukan karena tidak teliti dan hati2 tetap juga ada tagihan biaya dan bunga berjalan ??? menurut anda boss ???

  • 24 Juli 2022 - (12:17 WIB)
    Permalink

    Sebelum melakukan pembayaran ada baiknya di periksa dulu seperti produk yg beli, jumlah yg dibeli, alamat dan nomor telp, dll.. Ingat tidak semua penjual akan menyetujui permintaan pembatalan terlebih pesanan yg sudah dikemas dan siap kirim

    • 24 Juli 2022 - (20:31 WIB)
      Permalink

      Sebagai MANUSIA melakukan kesalahan adalah MANUSIAWI , hal seperti ini bisa terjadi kepada siapa saja , bila terjadi kepada anda …akankan anda bersedia membayar tagihannya ??? Bicara memang gampang …prakteknya pasti jg akan keberatan ( jgn2 koar2 jg di MK ) sudah ada beberapa kasus serupa tentang traveloka ini yg diangkat ke MK dan semua keberatan dan menolak membayar tagihan yg tidak masuk dinalar manusia …bila terjadi pada anda dan anda tetap membayar taat aturan penyedia jasa ( aturan yg dibuat seenak perut )karena sudah menggunakkan jasanya meskipun urung / batal menggunakan …itu hak anda bagi yg keberatan jg hak mereka …hanya dinegeri ini hal seperti ini bisa terjadi

      • 24 Juli 2022 - (21:08 WIB)
        Permalink

        Terimakasih untuk semua kritik dan sarannya. saya bukan tidak taat aturan dan hukum . Hanya saja saya tidak akan mengikuti peraturan yang tidak memanusiakan manusia ?? Sehat selalu, salam pancasila

  • 24 Juli 2022 - (23:50 WIB)
    Permalink

    Dibelahan bumi manapun yg namanya MANUSIA pasti berbuat salah , khilaf , dan lupa sekalipun cuma sekali dalam hidupnya ….jika tidak pernah berbuat salah , khilaf , dan lupa sekali aja seumur hidupnya perlu dipertanyakan status MANUSIA nya , jadi saya jg menghimbau utk lebih baik tidak menggunakan jasa yg menerbitkan S&K dengan memanfaatkan sifat lemah MANUSIA yg pasti ada salah , khilaf , dan lupa utk mendapatkan keuntungan , kecuali bukan MANUSIA pastinya tidak masalah menggunakan karena tidak mempunyai sifat lemah manusia yaitu salah , khilaf , dan lupa bahkan dosa

  • 26 Juli 2022 - (22:39 WIB)
    Permalink

    S&K nya memang aneh, cuma memang kalau ikutan yg begini2 harus paham aturan main. kalau ga paham ya sudah terima resikonya. kalau mengeluhkan keadaan padahal sesuai S&K yang berlaku siapa yg bisa disalahkan? Jadi pelajaran deh buat semuanya supaya hati2 ikut/ pake penyedia jasa begini2an.

  • 27 Juli 2022 - (17:17 WIB)
    Permalink

    Kalau pake jasa pihak ketiga semisal Paylater, Kartu Kredit atau pinjaman lainnya memang akan ada biaya yang dikenakan. Sama halnya seperti pembatalan tiket pesawat di maskapai. Pasti akan dikenakan biaya dari maskapai. Pun begitu dengan sistem Paylater ini. Ada biaya admin dan jasa yang tidak bisa direfund. Kecuali ada force majure seperti efek pandemi covid beberapa waktu lalu. Itu baru full dikembalikan tanpa potongan.

    Oh ya itu pun seingat saya ketika saya bayar pake cicilan BCA saya tetap wajib bayar tagihan. Cuma nanti refund akan memotong tagihan bulan berikut dan seterusnya sesuai jumlah refund dan tagihan (bila masih ada)

    Tapi kalau pembayaran via transfer atau virtual account biasanya dikembalikan full. Karena itu memakai uang pribadi bukan jasa atau pihak ketiga. Semoga membantu.

 Apa Komentar Anda mengenai Traveloka PayLater?

Ada 34 komentar sampai saat ini..

Pesanan Dibatalkan, tapi Tetap Harus Membayarkan Bunga Cicilan

oleh Dhiaqdra dibaca dalam: 2 menit
34