Tanggapan Penjelasan BNI Tentang BNI Mempersulit Nasabah untuk Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (PSJT) 6 Oktober 2022 Humas BNI 1 Komentar Akad Kredit, Bank BNI, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Kredit Usaha Rakyat, pelunasan dipercepat, Pelunasan Kredit, Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo, Penalti Pelunasan Dipercepat, Perjanjian kredit Ikuti kami di Google Berita Menanggapi keluhan Bapak Sudirman Mochsen di media online www.mediakonsumen.com pada tanggal 1 Oktober 2022 dengan judul “BNI Mempersulit Nasabah untuk Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (PSJT)”. BNI telah menghubungi Bapak Sudirman Mochsen untuk mengonfirmasi penyelesaian permasalahan tersebut. Bapak Sudirman Mochsen memberikan respons positif dan dapat menerima penjelasan yang disampaikan dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan kesetiaan dari Bapak Sudirman Mochsen untuk senantiasa tetap menggunakan produk BNI. Hormat kami, Okki Rushartomo Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
andri21 Juli 2023 - (07:45 WIB)Permalink saya nasabah bni di NTB sama saja saya pelunasan diawal ternyata dipersulit juga masalahnya kurang lebih sama dengan bapak sudirman mochsen 2 Login untuk Membalas