Transferan dan Penagihan Pinjol Emas Rupiah, Padahal Tidak Pernah Mengajukan Pinjaman

Saya ingin membagikan pengalaman dan meminta saran bagaimana harus menghadapi penagihan dari pinjol, yang saya tidak pernah setuju akan pinjamannya. Pada tanggal 12 Oktober 2022, saya mendapat WhatsApp dari nomor tidak dikenal, dengan mengatasnamakan aplikasi Dana Rupiah, yang meminta pelunasan tagihan.

Karena saya tidak pernah merasa meminjam dana dari aplikasi tersebut, saya jawab bahwa saya tidak pernah pinjam dari aplikasi tersebut, dengan menyertakan screenshot dari aplikasi tersebut bahwa saya belum pernah meng-input data untuk pinjaman, sehingga data pinjaman masih kosong. Mereka membalas bahwa telah ada dana yang terkirim sebesar Rp992.000 ke rekening saya.

Saya panik dan langsung mengecek rekening saya dan ternyata benar ada 2 kali transfer atas nama TRI USAHA BERKAT sebesar Rp992.000 dan Rp1.116.000. Saya panik dan takut, saya membalas ke WhatsApp tersebut, bahwa dana akan saya kembalikan sesuai dengan dana yang mereka transfer, karena saya tidak pernah menyetujui pinjaman tersebut. Namun saya diminta membayar Rp1.600.000 dari dana yang ditransfer sebesar Rp992.000.

Akhirnya mereka mau dan mengirimkan rekening VA permata Bank atas nama Sai MKI. Untuk dananya saya transfer kembali dan dikonfirmasi bahwa dana sudah mereka terima dan saya kembalikan.

Saya tahu bahwa akan ada 1 pinjol lagi menagih, dikarenakan ada 2 kali transfer ke rekening saya. Benar saja, kemarin 13 Oktober 2022 ada WhatsApp dari aplikasi Emas Rupiah menagih pembayaran. Saya coba cek di Google Playstore, ternyata tidak ada aplikasi atas nama tersebut.

Saya infokan kepada penagih bahwa saya tidak ada melakukan pinjaman dengan aplikasi tersebut dan saya coba cari di Google Playstore, aplikasi tersebut tidak ada. Mereka menagih sebesar RP1.800.000. Saya bilang kepada mereka, bahwa saya aka mengembalikan sesuai dengan dana yang mereka kirimkan, dikarenakan saya tidak merasa meminjam dari aplikasi tersebut.

Ancaman penyebaran data saya kepada kontak dan sosial media mereka lakukan, jika saya tidak melakukan pembayaran. Saya takut dan bingung harus seperti apa, karena data foto saya dan KTP ada pada mereka. Atas saran dari teman, saya melakukan pengecekan ke histori Google Playstore saya, untuk melihat aplikasi apa yang saya download, sehingga data saya ada di mereka.

Setelah saya lihat, ada aplikasi Tunai Pintar yang saya download pada saat itu. Saya coba mencari lagi aplikasi tersebut di Google Playstore dan mendapati ternyata aplikasi tersebut sudah tidak ada. Saya semakin ketakutan dan mencoba mencari info tentang aplikasi tersebut. Ternyata ada juga konsumen yang seperti saya mendapat dana dari aplikasi tersebut, tapi tidak mengajukan pinjaman.

Saya memang mendaftar di aplikasi Tunai Pintar untuk melihat limit saya, yang saat itu memerlukan dana. Akan tetapi saya yakin saya tidak pernah menyetujui peminjaman dana dengan nominal yang tertera. Saya takut akan data saya yang akan mereka salahgunakan dengan meminjam di aplikasi lain seperti ancaman mereka.

Apakah ada saran yang dapat membantu saya terkait hal ini? Saya bersedia mengembalikan dana yang telah dikirimkan sebesar Rp1.116.000, akan tetapi saya tidak mau mengembalikan dana dengan nominal mereka minta, dikarenakan saya tidak pernah menyetujui pinjaman tersebut. Apa yang harus saya lakukan terhadap penagihan-penagihan ini. Mohon bantuannya saya sangat takut dan bingung.

Salam.

Sandra
Denpasar, Bali

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

 Apa Komentar Anda mengenai pengalaman ini?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Transferan dan Penagihan Pinjol Emas Rupiah, Padahal Tidak Pernah Meng…

oleh Sandra Tobing dibaca dalam: 2 menit
43