Tanggapan Indodana Atas Keluhan Ibu Chintya Dewi

Berkenaan dengan surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Chintya Dewi di Media Konsumen tanggal 30 Januari 2023 dengan keluhan “Akun Dinonaktifkan Sepihak oleh Indodana“, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Chintya Dewi atas akun paylater yang dimiliki.

Sebagai tindak lanjut dari keluhan yang telah disampaikan, kami telah berupaya menghubungi ibu Chintya Dewi pada tanggal 30 Januari dan 31 Januari 2023, namun tidak berhasil terhubung dengan beliau. Mengenai limit paylater ibu Chintya yang saat ini dalam kondisi nonaktif, tentunya hal ini disebabkan adanya kebijakan yang diberlakukan terhadap penggunaan limit paylater, yakni riwayat pemakaian, riwayat pembayaran, transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan beberapa kebijakan internal di sisi Indodana.

Dengan menyesal kami sampaikan bahwa status limit paylater tersebut akan tetap dalam kondisi nonaktif, namun tidak menutup kemungkinan sewaktu-waktu dapat aktif kembali jika ada perubahan kebijakan.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Julia
Customer Experience Manager
PT Artha Dana Teknologi (Indodana)
Jl. KH. Hasyim Ashari No. 26, Jakarta 11430

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Akun Dinonaktifkan Sepihak oleh Indodana

Saya adalah pengguna Indodana. Setelah sekian lama pemeliharaan sistem (kurang lebih 2 bulan), saat ini infonya sudah bisa kembali. Namun...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Indodana Atas Keluhan Ibu Chintya Dewi

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Indodana?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Indodana Atas Keluhan Ibu Chintya Dewi

oleh Julia | Customer Experience Manager Indodana dibaca dalam: 1 menit
1