Tanggapan Tanggapan PT Bank Rakyat Indonesia atas Surat Bapak Ade Murdiana 20 Februari 2023 Bank BRI Beri komentar Billing Statement, Billing System, Kartu Kredit Bank BRI, Kartu Kredit BRI Co-Brand Tokopedia, Late charge kartu kredit, Pemblokiran kartu kredit, Sistem penagihan bermasalah, Tagihan kartu kredit, Tanggal jatuh tempo tagihan, Tokopedia Card Ikuti kami di Google Berita Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Bank BRI dan mohon maaf atas kekurangnyamanan yang Bapak Ade Murdiana alami. Terkait dengan laporan yang Bapak sampaikan pada tanggal 19 Februari 2023 pada Media Konsumen dengan judul “Tokopedia Card Diblokir Sepihak, Tagihan Tidak Sesuai dan Ada “Late Charges”, Padahal Tidak Pernah Telat”, kami sampaikan bahwa kami sudah menghubungi Bapak serta penjelasan kami telah diterima dengan baik. Dengan penjelasan sebagai berikut, terkait Late Charges yang muncul pada tagihan dikarenakan keterlambatan pembayaran atas kekurangan pembayaran tagihan bulan Januari 2023 yang tercetak tanggal 15 Januari 2023 dan untuk nominal sebesar Rp393.140, adalah kelebihan dana atas transaksi yang dilakukan atau bukan merupakan tagihan. Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Bank BRI, serta kami menghargai setiap masukan dan saran yang diberikan demi meningkatkan kualitas layanan Bank BRI. Untuk melakukan pengecekan status pengaduan dapat melalui Fitur Pengaduan di Pusat Bantuan BRImo atau layanan WhatsApp Sabrina 0812-12-14017 dan Bank BRI tidak pernah meminta data rahasia seperti Password, PIN, kode OTP, CVV/CVC dan M-Token. Demikian disampaikan, terima kasih. Salam, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Jl. Jendral Sudirman Kav 44-46 Jakarta 10320 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.