Agen PT AJ Sequis Life Sudah Mengakui Bersalah, Tetapi Klaim Kematian Polis 3006894812 Dipersulit

Perkenalkan nama saya Nigati Harefa, ahli waris dari Alm Saroasa Harefa. Saya sangat kecewa dan dipermainkan oleh perusahaan asuransi jiwa PT Sequis Life. Sudah 1 tahun lebih pengajuan klaim kematian polis 3006894812 dipersulit dengan alasan yang tidak jelas.

Pihak PT Sequis Life memberikan jawaban penolakan bahwa, alasannya adalah bahwa alm. suami saya memiliki asuransi lain, namun data polis asuransi itu tidak dicantumkan dalam SPA (surat permintaan asuransi) Sequis Life, sehingga dianggap alm. suami saya berbohong tidak memberikan informasi secara jujur.

Perlu diketahui, bahwa alm. suami terdaftar di Asuransi PT Sequis Life di 30 April 2021, dan polis mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021. Namun pada tanggal 06 Juli 2021 suami meninggal dunia. Berdasarkan keterangan dan informasi dari agen, diketahui bahwa pengisian SPA dilakukan oleh agen sendiri, karena nasabah kurang paham dalam menulis dan membaca.

Dan berdasarkan pengakuan agen Bpk Feit**** Zam***, bahwa dialah yang mencontreng SPA Hal 5, terkait pertanyaan , “Apakah pemegang polis atau dan calon tertanggung telah mempunyai polis atau sedang mengajukan permintaan asuransi jiwa pada asuransi lain? Dijawab tidak.

Berdasarkan pengakuan agen, sudah jelas bahwa yang mengisi SPA adalah agen tanpa mengkonfirmasi ke nasabah. Lagi pula juga nasabah meninggal 2 bulan setelah polis terbit jadi nasabah memang kurang paham dalam berbahasa Indonesia. Pengakuan agen ini dibuktikan juga dengan membuat surat pernyataan, dan akhirnya si agen pun diberhentikan perusahaan.

DATA NOMOR POLIS

Dalam masalah ini sangat terlihat bahwa perusahaan mencari-cari alasan agar klaim nasabah tidak dibayarkan, padahal nasabah Alm Saroasa Harefa, klaim kematiannya di polis asuransi PT Manulife dibayarkan penuh tanpa dipersulit.

Kesalahan yang dipaksakan itu adalah pengisian informasi data polis, yang mana si agen lupa menanyakan ke nasabah dan malah mengisi sendiri. Di surat penolakan Sequis Life, dinyatakan bahwa penolakan bukan karena riwayat kesehatan, melainkan informasi data polis asuransi lain tidak dicantumkan.

Sungguh aneh, dan tidak profesional perusahaan Sequis Life, pada saat nasabah sudah penuhi semua kewajiban malah ditolak dan diputar-putar, padahal aturan UU dan OJK sudah jelas menyatakan bahwa, jika agen melakukan kesalahan/kelalaian maka perusahaan asuransi wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen. Namun prakteknya konsumen ahli waris dipersulit.

Dan yang membuat kami kecewa juga adalah ada surat pernyataan lain dari Wakil Kepala Dusun, namun setelah kami konfirmasi Wakil Kepala Dusun menyanggah bahwa dia tidak membuat pernyataan yang berupaya menggagalkan klaim ahli waris. Ketika kami meminta surat itu kepada Sequis Life justru ditolak juga, alasan mereka itu dokumen milik perusahaan.

Dari sini sangat terlihat jelas perbedaan pelayanan Asuransi Manulife dan Sequis Life. Harapan keluarga kami agar manajemen PT Sequis Life menyelesaikan pembayaran klaim, karena yang bersalah adalah agen kalian yang sudah dipecat.

Terima kasih

Nigati Harefa
Telukdalam, Nias Selatan
Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Sequis Life atas Surat Pembaca Ibu Nigati Harefa

Jakarta, 15 Maret 2023 Kepada Yth. Redaksi MediaKonsumen.com Di tempat Hal: Surat Jawaban Sequis atas Tulisan di MediaKonsumen.com Dengan hormat,...
Baca Selengkapnya

68 komentar untuk “Agen PT AJ Sequis Life Sudah Mengakui Bersalah, Tetapi Klaim Kematian Polis 3006894812 Dipersulit

    • 11 Maret 2023 - (14:54 WIB)
      Permalink

      Biasanya kalo case meninggal dibawah 1tahun ad investigasi internal dari perusahaan
      Itu uda hal wajib dr peraturan semua perusahaan AJ jd gk heran kalo dipending cairnya, biasanya btas maksimal investigasi itu 3bulan perusahaan wajib putuskan bayar klaim atau tidak….

      Kalo seandainya ad bukti fraud cth pny riwayat tidak diakui ya gk dbayar si ….

  • 10 Maret 2023 - (18:24 WIB)
    Permalink

    Wah, ada upaya penipuan dari pihak asuransi. Buktinya itu nyatut nama wakil kepala dusun.
    Seperti biasa, lapor Polda saja biar diangkut itu pengurus asuransinya.

    4
    1
    • 11 Maret 2023 - (12:43 WIB)
      Permalink

      Saya baca postingan IG ibu, tp knapa skrank di hapus ?? Ada 5 poin yah penjelasan asuransi menolak klaim, salah satunya tentang KTP yg ga valid, knapa KTP bisa baru jadi saat nasabah sdh almarhum ??

      • 11 Maret 2023 - (13:32 WIB)
        Permalink

        Si om chatherine cek lagi di IG sudah diposting ulang, agar tdk ada fitnah ya.

        Intinya tdk ada masalah ktp. KTP valid, saat pengajuan polis ktp sesuai begitu juga dicetak baru sesuai semua data.

        Kenapa dicetak ulang ktp nya disaat alm meninggal? Karena ktp nya tercecer om saat itu, dan ktp asli kan dibutuhkan utk mengajukan akta kematian. Jadi jgn nuduh2 yg tanpa fakta yg om

        Makanya ahli waris dijebak oleh investigator membuat pernyataan terkait ktp, namun didalam surat tsb merugikan ahli waris dan digunakan sebagai senjata utk gagalkan klaim.

        Emang dari sono nya aja perusahaan licik dan tak mau rugi.

        Padahal surat penolakan akta 2021 ditulis 2022 sudah mereka akui salah.

        Masih saja ngeles

        2
        2
        • 11 Maret 2023 - (14:21 WIB)
          Permalink

          Lah siapa yg nuduh loch ??? Kocak deh..kan makanya tau jg karna baca dr postingan IG, ada 5 poin yg sempet diposting awal2..cuma knapa ko yg 5 POIN tadi di DELETE ?? Itu nuduh ??..

          • 11 Maret 2023 - (14:32 WIB)
            Permalink

            Situ kan bilang ktp nya tdk valid.

            Kenapa dihapus postingan di ig terkait 5 poin penolakan?

            Jawabanya? Knp kamu menanyakan hal itu? heheheh
            Biar puas tuh cek aja di IG sudah diposting lagi. Biar semua transparan fair tdk ada yg ditutup tutupi.

            2
            1
        • 11 Maret 2023 - (14:53 WIB)
          Permalink

          Nah iya.. posting donk, apa klarifikasi dr pihak asuransi..jd jgn terkesan pembelaan dr 1 pihak.. smua pihak A maupun pihak B ada lengkap, transparan.. biar publik jg bisa liat.. ga lsg maen emosi sesaat cuma karna baca berita tanpa ada data

          • 11 Maret 2023 - (20:30 WIB)
            Permalink

            Karyawan asuransi hahaha membela saat perusahaan mau viral karena galbay.

            1
            3
  • 10 Maret 2023 - (18:44 WIB)
    Permalink

    Kejar terus aja Bu…jgn mau di bodohin. Itu sdh hak ibu Sbg ahli waris, mmng begitu sering dipersulit, alasan kurang persyaratan ini itu biar gak cair…akal²an aja

  • 10 Maret 2023 - (19:39 WIB)
    Permalink

    Mungkin pihak asuransi merasa rugi, baru dibayar 2 bulan sudah diklaim. Yang namanya asuransi ya seperti itu sebisa mungkin tidak bayar klaim, tapi waktu menjual produk luar biasa ramah.

    • 11 Maret 2023 - (13:48 WIB)
      Permalink

      kalo perusahaan jujur seperti manulife tentu tidak rugi, karena mereka menjaga reputasi. kalo perusahaan nakal gk mau rugi, akan cari celah gmn agar klaim tdk dibayar. waspada aja dan tandai perusahaan nya. viralkan agar tidak ada lagi korban.

      kalo memang serius investigasi itu dari awal pendaftaran, dicek semua data, kalo tidak layak, jangan diterima ditolak saja. jgn membohongi masyarakat

      padahal itu kan janji asuransi ganti rugi

      3
      1
    • 10 Maret 2023 - (22:32 WIB)
      Permalink

      Nsbh yg ikut asuransi di Indonesia itu seolah2 pengemis klu mau klem asuransi yg ini yg itu bgni bgno sistem asuransi di Indonesia seolah2 merampok nasabah secara halus pelan2 disedot…

      • 11 Maret 2023 - (13:49 WIB)
        Permalink

        makanya kinerja asuransi disorot sama bpk jokowi, kinerja OJK juga sebagai regulator dipertanyakan? apa tunggu bermasalah dulu seperti jiwasraya,bumiputra wanaartha life dll?

        • 12 Maret 2023 - (14:17 WIB)
          Permalink

          OJK terima ‘upeti’ dari semua perusahaan asuransi, makanya sengaja didiamkan. Yg sudah ramai kasusnya kayak Bumiputera saja sengaja diolor-olor oleh OJK . Berita terakhir, semua klaim nasabahnya dipotong 50%.

  • 10 Maret 2023 - (20:22 WIB)
    Permalink

    ASURANSI EMANG GITU, LICIK DAN CULAS. SAYA BUAT PENGADUAN KESALAHAN DATA. DIANGGAP BENAR OLEH ASU RANSI. GILIRAN KLAIM GINI DICARI CARI KESALAHAN NASABAH. PADAHAL UDAH MENINGGAL TEGA MASIH DIFITNAH. INILAH LICIK DAN RAKUS NYA PERUSAHAAN ASURANSI. DICARI CELAH GMN GK RUGI. HATI HATI BUAT NETIZEN

    4
    2
  • 10 Maret 2023 - (22:23 WIB)
    Permalink

    wah, harus di viralkan kalau begini.
    sebenernya ini klausul yang saya tidak suka sih untuk asuransi, yaitu “informasi tidak jujur” yang di sebutkan.
    karena menurut saya jika tidak setuju ya silahkan ditolak dari awal, jangan sudah ambil duitnya baru di selidiki. harusnya diselidiki dulu, setuju baru ambil duitnya.

    apalagi informasi tidak jujur yang disebutkan punya asuransi di tempat lain. setau saya klausul ini biasanya hanya untuk riwayat kesehatan saja dan tidak ada masalah apapun jika punya asuransi di tempat lain.

    • 10 Maret 2023 - (22:24 WIB)
      Permalink

      oh iya, ibu bisa sewa pengacara dan menuntut perusahaan sequis life untuk membayarkan klaim tersebut, saya yakin bisa menang kok.

      apalagi biasanya kompensasi asuransi kematian cukup besar, sehingga ya harusnya cukup untuk menyewa pengacara.

      2
      1
    • 11 Maret 2023 - (13:52 WIB)
      Permalink

      betul, kesan nya gk mau rugi bayar klaim 750 juta. padahal udah itu prinsip asuransi pengalihan resiko. giliran ada resiko perusahaanya ngeles bagai bajai. lagian surat penolakan yg mereka kirim isi nya banyak salah dan ngawur,namun dipaksa ahli waris menerima kesalahan isi surat penolakan. lah kan sudah gawat ini administrasi perusahaan kacau balau

  • 11 Maret 2023 - (06:39 WIB)
    Permalink

    2 bulan klaim meninggal?
    Kalau meninggal bukan karena kecelakaan, patut di investigasi. Bisa jadi tidak disetujui klaim nya adalah setelah proses investigasi, ternyata ditemukan nasabah berbohong/agen berbohong. Bukan masalah asuransi lain nya, tp karena kondisi kesehatan tertanggung yang mungkin sebenernya sudah sakit.Kalau Manulife nya bisa cair, bisa jadi karena sudah ikut lama dan melewati masa tunggu. Nah ini baru 2 bulan langsung klaim. BS jadi pemegang polis sudah tau keadaan sebenarnya, namun tetap diajukan. Apalagi agen nya juga cari cuan. Biasanya yg model ky gini, kalah di pengadilan yang sudah pasti tau duduk perkara nya. Kemudian koar koar di sosmed akhirnya menimbulkan spekulasi macam macam dr pembaca yang kebanyakan gak faham dengan sistem asuransi. Sekian

    39
    4
    • 11 Maret 2023 - (08:09 WIB)
      Permalink

      Bisa jadi demikian, ketidak jujuran punya penyakit apa. Teman saya yang seorang agen asuransi selalu berkata harus jujur di awal biar tidak ada masalah dikemudian hari

      15
      • 11 Maret 2023 - (09:29 WIB)
        Permalink

        Tidak ada masalah riwayat medis om, dan sudah clear dari perusahaan menyatakan penolakan bukan karna riwayat sakit penyakit, namun karena nasabah punya polis dimanulife tdk dicantumkan. Padahl yg isi formulir adalah agen, dan agen juga sudah mengakui kesalahan. Intinya perusahaan mencari celah agar tak bayar klaim.

        Bahkan surat penolakannya mereka saja ada yg isinya salah. Namun tdk jadi masalah. Giliran nasabah salah dikit langsung dibesar besarkan. Dengar aja ini percakapan dgn tim legal nya di youtube
        https://youtu.be/D7vmnJbf5EM

    • 11 Maret 2023 - (09:19 WIB)
      Permalink

      Sotoy lu, makanya dibaca dulu om kronologisnya. Liat di IG dan tw dan Fb, ada bantahan dari perusahaan. Dinyatakan bahwa alasan penolakan bukan karna riwayat medis, melainkan nasabah tdk jujur mengisi formulir surat permintaan asuransi/SPA. Dimana ada 1 pertanyaan tentang kepemilikan asuransi,apakah nasabah mempunya atau sedang mengajukan polis asuransi lain?
      Dijawab tidak.

      Namun berdasarkan pengakuan agen, bahwa dia yg mengisi SPA tersebut. Dan sudah dibuat pernyataan.

      Namun perusahaan berkelit,yah intinya gk mau rugi lah

      Masa tega nasabah yg udah mati masih aja dipersulit apalagi difitnah.

      Perlu diketahui, agen yg bukain polis itu,belum ditraining saat menjual polis, dan menurut agen,dia diarahkan leadernya utk langsung proses itu nasabah.

      Nah disini poin nya agar perusahaan asuransi merekrut agen itu jgn asal asalan, giliran ada masalah cuci tangan!!

      4
      3
      • 11 Maret 2023 - (09:29 WIB)
        Permalink

        Klo dibaca lagi ,cmn ada postingan ts yang meng-upload gambar ketentuan SPAJ yang mencentang tidak punya asuransi di tempat lain. Tidak ada pernyataan dr perusahaan asuransi nya tuh.. tp asuransi swasta itu harusnya dasarnya jelas.. bila sudah sesuai ketentuan(masa tunggu,ketentuan UW, dst) harusnya tidak ada penolakan klaim. Klo 2 bulan meninggal karena sakit, pasti yg terbesit pertama adalah nasabah sudah sakit sebelum ikut asuransi. Sekian

        8
        3
        • 11 Maret 2023 - (14:35 WIB)
          Permalink

          Betul pak, ini kan jadi nya membuat nasabah yg beli polis jadi takut klaim bakal ditolak.

          Misalnya dia punya bpjs, tapi tdk dicantumkan, giliran klaim si nasabah dituduh tdk jujur, memberitahukan punya asuransi bpjs. Kan bisa panik pemegang polis.

          Kalo memang alasan nya penyakit yah wajar ditolak. Ini perusahaan menyatakan tdk ada riwayat kesehatan yg menjadi alasan penolakan.

          Sebagai info tambahan pak, surat penolakan mereka saja banyak salah tulis. Lalu apakah isi surat tersebut valid dan sah? Kalo sudah banyak salah?

          • 12 Maret 2023 - (01:26 WIB)
            Permalink

            Kejar terus laporkan ke BPKN klw msh tdk mempan gugat aja di pengadilan walau agak repot tp sepadan dgn up yg 750jt tsb.. klw cuma soal nggak bilang punya asuransi ditempat lain lalu nggak dibayar itu aneh.. cari2 alasan aja.. klwpun ngaku punya pasti tetap di acc koq spajnya.. lain hal nya klw memang ada penyakit yg disembunyikan sebelumnya itu memang bisa ditolak claimnya..

      • 11 Maret 2023 - (12:07 WIB)
        Permalink

        Fyi, bukan perusahaan Asuransi yang rekrut agen, tapi Manager atau Agen dari cabang group yang merekrut Agen.
        Maksudnya Agen itu belum di training ?
        Setahu Saya, Calon Agen di training dulu oleh Managernya, sambil nunggu proses pendaftaran ujian AAJI, karena tidak mungkin bisa ikut ujian AAJI untuk dapatkan license menjadi Agen dari Perusahaan Asuransi, jika Calon Agen tidak di training terlebih dulu. Jadi Perusahaan Asuransi maupun cabang group tidak mungkin rekrut asal asalan atas agennya. Ada kemungkinan Agen itu tidak mengikuti training training yang di adakan oleh pusat. Jadi bukan karena belum di training.

        • 11 Maret 2023 - (14:27 WIB)
          Permalink

          Udah sesat pernyataan mu mas, yg mentraining agen adalah perusahaan. Kan ada bagian perekrutan dan pelatihan. Aneh pula ini manajer yg training agen.wkwkww

          Pantesan saja kualitas agen nya amburadul. Masa belum diberikan pelatihan, udah dilepas aja utk jualan.

          Giliran ada masalah perusahaan cucic tangan say good bye. Tolong baca ulang aturan kode etik aaji dan uu peransuransian mas. Agar tdk blunder nih argumen nya.

          Dmn mana, yg melatih agen adalah perusahaan melalui divisi akademi. Belom pernah dengar tuh leader atau manajer yg training agen. Perusahaan apa itu ya ? Manajer yg training agen??

          0
          1
    • 11 Maret 2023 - (09:20 WIB)
      Permalink

      Intinya meskipun kita punya pengalaman buruk/gak enak dengan asuransi.. tidak harus menyamaratakan semua kasus itu sama. Bisa jadi nasabah atau agen nya yang curang. Tapi ada juga perusahaan asuransi nya yang bermasalah. Jadi semua kembali ke masing masing. Bijak dalam berkomentar dan menghargai pendapat orang lain yang tidak sependapat .

      12
      3
    • 11 Maret 2023 - (09:37 WIB)
      Permalink

      Kalo riwayat medis kesehatan tdk ada masalah om dan itu clear terbukti pengakuan perusahaan bukan itu penyebab penolakan klaim, melainkan nasabah tdk menyampaikan informasi polis dimanulife.

      Namun berdasarkan pengakuan agen, dia yg isi jawaban tsb dan sudah mengakui.
      Intinya perusahaan mangkir dari kewajiban.

      Padahal uu peransuransian dan OJK jelas menyatakan bahwa jika ada kesalahan/kelalaian agen maka yg bertanggung jawab adalah perusahaan.

      Dalam hal ini terlihat bahwa perusahaan berusaha menghindar dari kewajiban.

      Makanya perlu diviralkan agar polis2 nasabah lain dipelajari semua isi data polisnya, agar tdk menjadi korban berikutnya.

      Mungkin kalo penolakan terkait riwayat medis bisa keluarga terima. Namun kalo hanya masalah punya polis otomatis membatalkan pertanggungan, sangat terlihat licik dan zolim.

      Dan info dari keluarga, bahwa ahli waris dijebak dan di intimidasi membuat pernyataan. Padahal tim investigator yg turun kelapangan meminta membuat surat pernyataan agar klaim nya cepat di selesaikan. Namun setelah mediasi surat itu ditamengkan sebagai bukti pembatal polis. Jadi terlihat licik dan culasnya. Karena tdk ada kesalahana diriawayat medis, jadi diakali bagaimana utk gagalkan klaim tsb. Isu nya sih kalo klaim gagal, maka tim lapangan dapat komisi 30% dari premi.

      • 11 Maret 2023 - (09:48 WIB)
        Permalink

        Nah makanya Bu.. saya katakan tidak semua agen asuransi jujur, tidak semua perusahaan asuransi jujur, tidak semua nasabah jujur.. kalau saya secara awam melihat, ada kejanggalan perihal tempo kematian itu.. kalau misal memang tidak sesuai klausul dan terlihat Sequis wanprestasi untuk mencurangi nasabahnya.. silahkan diperkarakan, klo bukti dan argumen mendukung.. pasti menang kok.. saya itu sudah agak kurang percaya sama sosmed ya skrg itu.. mohon maaf bukanya keraskepala atau gak punya hati.. tapi keseringan lihat berita kyk gini . Eh ujung ujung nya pas dipengadilan dibuktikan ternyata yang salah itu yang selama ini kita bela jadi korban, dengan segala macam pembelaannya, play victimnya.. gitu lah pokok ya.. kalau di sosmed harus bijak kita ya

        9
        1
    • 11 Maret 2023 - (13:53 WIB)
      Permalink

      tidak ada riwayat medis jadi alasan penolakan mas, yah intinya perusahaan tidak ada itikad baik, mungkin mereka senang diviralkan dulu. biar ada efek jera dan nasabah nya mulai goyah. udah tau sekarang citra asuransi banyak bermasalah, ditambah lagi hal seperti ini, masyarakat jadi tidak percaya dgn asuransi.

    • 11 Maret 2023 - (14:00 WIB)
      Permalink

      nah saya membalas sesuai dengan kronologi penulis. karena tidak dituliskan alasan meninggal karena apa dan alasan penolakan adalah karena punya asuransi di tempat lain.

      sekarang kalau dianggap meninggal karena sakit, memang patut dicurigai karena 2 bulan saja sudah meninggal. tapi ini tentu bisa di investigasi, silahkan di cek riwayat penyakit dari nasabah itu. karena ya memang masih ada penyakit2 yang muncul tiba2 dan meninggal tiba2.

      terus kalau terbukti karena tidak jujur riwayat kesehatan, ya silahkan ditolak dengan alasan tersebut, bukan dengan alasan punya polis di tempat lain. saya rasa itu juga bisa lebih diterima oleh pihak nasabah.

      • 11 Maret 2023 - (14:23 WIB)
        Permalink

        Dalam surat penolakan dinyatakan bahwa tdk ada hubungan dgn riwayat medis. Jadi sudah clear tak ada masalah riwayat kesehatan.

        Perusahaan justru memfitnah yg sudah meninggal tidak jujur mengisi SPA.

        Pernyataan perusahaan sudah dibantah agen, bahwa yg mengisi SPA dan data kepemilikan polis adalah agen.

        Namun karena keterangan agen dirasa merugikan perusahaan, maka mereka tetap menolak dan menyatakan alm tdk jujur.

        Padahal yg bertemu dan mengetahui kondisi dilapangan adalah agen, ternyata perusahaan tdk patuh pada aturan OJK tentang perlindungan konsumen.

  • 11 Maret 2023 - (09:43 WIB)
    Permalink

    Ya saya sudah mendengar.. tp pertanyaannya. Selama 2 bulan itu yg bayar siapa? Nasabah ? Oke… trus dalam 2 bulan terjadi meninggal.. ibu bayangkan saja.. nasabahnya cuman keluar duit 2,5juta minta UP 750juta. Klo case itu mati nya karena kecelakaan , sudah pasti cair. Nah ini karena sakit.
    Kemudian kalau didengarkan kembali.. coba ibu dengarkan, suaranya tidak seperti orang yang berduka karena kehilangan orang tercinta.. namun penuh ambisi untuk dapat mencairkan dana pertanggungan asuransi.. wajar bila perusahaan melakukan investigasi. Mungkin karena merasa janggal, bisa jadi dulu agen nya menawarkan apa ke nasabah.. akhirnya klausulnya ditolak. Logikanya, nasabah itu ada waktu 14 hari kerja untuk mempelajari isi polis.. jika tidak sesuai.. maka nasabah bisa menolak dan premi kembali full.

    Misal ibu punya toko, trus ibu punya pegawai. Pegawai ibu sekongkokol sama pelanggan buat nipu ibu misalnya.. Ya kali ibu mau ganti? Dengan jawaban lah kan itu karyawan ibu . Gmn bentuk pertanggungjawaban toko ini???

    Bukanya ibu gak mau ganti rugi.. tp karena ibu ngerasa ada sesuatu yang janggal.. akhirnya dibuktikan. Nah biasanya melalui pengadilan.. biar bisa digelar perkaranya.. Sekali lagi, baru keluar duit 2,5juta minta 750juta… Baru 2 bulan meninggal bukan karena kecelakaan.. bukan bermaksud mempersulit..tp INDONESIA gak sekali ini kejadian buukk…. Banyaaaaaaaaaaaaaakkkkkk Sampek beberapa daerah di blacklist SM seluruh Asuransi karena saking masive & terstrukturnya kongkalikong untuk ngakali yang asuransi.

    10
    4
    • 11 Maret 2023 - (10:16 WIB)
      Permalink

      mas R ini agak aneh juga statement nya, coba cek aja di facebook,twitter dan ig sequis life. kalo isi surat ada diposting di medsos. bahwa perusahaan menyatakan penolakan klaim bukan karena masalah riwayat medis,melainkan karena kepemilikan polis asuransi di manulife tidak dicantumkan.

      kalo masalah ambisi,itu terlalu dini mas nya memvonis, karna case ini sudah 1 tahun menggantung. karena yg saya baca ahli waris ini orang kampung, tidak bisa baca tulis. dan dijebak juga ahli waris menandatangani pernyataan yang diarahkan tim investigator.

      jadi wajar mas ya,kalo pihakkeluarga kecewa dan marah. andaikan itu terjadi dikeluarga mas? apa terima kalo dibodohi? memang dinegara wakanda ini,kalo tidak viral jgn anggap akan ditanggapi, apalagi orang kampung. mungkin beda cerita tadi kalo kejadian nya kpd pejabat,artis ataupun orang kaya.

      2
      3
    • 11 Maret 2023 - (14:09 WIB)
      Permalink

      malah kayaknya kalau kecelakaan jg susah deh, dianggap bunuh diri, hahahaha…
      justru sakit lebih tidak mencurigakan ya karena tidak mungkin bunuh diri dengan sakit tersebut.

      apakah janggal 2 bulan setelah masuk asuransi meninggal? ya cukup janggal
      apakah mungkin terjadi? ya mungkin saja terjadi, apalagi dengan jumlah nasabah sampai ratusan ribu.

      kalau dari pandangan awam saya sih, pihak sequis harus membuktikan dulu kejanggalan tersebut, jangan karena janggal terus cari2 alasan. karena walaupun janggal, tapi tetap mungkin terjadi.

      harusnya pihak sequis memberikan bukti bahwa sudah sakit, tidak pernah memberi tahu riwayat penyakit, terus 2 bulan kemudian meninggal. nah, ini pasti bisa diterima masyarakat.

      • 11 Maret 2023 - (14:41 WIB)
        Permalink

        Mereka tak bisa membuktikan ada riwayat penyakit pak, jadi dicari cari alasan dan celah

        1. Ktp dipermasalahkan, padahal data ktp valid tdk ada pemalsuan.

        2. Nasabah sehat dan sudah divideokan juga diawal sebagai persyaratan polis

        3. Surat penolakan mereka isi nya salah, namun mereka tdk tau diri, justru memojokkan alm dan memfitnah tdk jujur

        4. Ahli waris dijebak disuruh buat pernyataan oleh tim investigator. Menurut isu yg berkembang, jika klaim ini berhasil digagalkan, tim investigator lapangan dapat komisi 30% dari nilai klaim.

        5. Surat pernyataan yg dibuat bukan ditulis ahli waris melainkan orang lain, dan isis surat itu juga hasil pemikiran ide tim investigator. Awal nya mereka bilang ini keterangan karena mencetak ktp baru, namun rupanya itu dipakai utk alat bukti menggagalkan klaim saat mediasi di BPKN.

        Jadi bagusnya viralkan saja, biar tdk ada lagi korban. Padahal klaim dimanulife dibayar full,gk ribet seperti asuransi ini.

    • 20 Februari 2024 - (20:33 WIB)
      Permalink

      Mohon petunjuknya saya ingin melaporkan seorang agen yg memanipulasi data/dokumen penerbitan polis ASURANSI serta pengajuan klaim tertanggung asuransi atas nama SAROASA HAREFA. No polis 3006894812, saya siap memberikan pernyataan yg disertai bukti bahwa itu semua hasil rekayasa sebab saya adalah pengurus dokumen terkait asuransi tersebut namun saya juga ditipu oleh agennya. No wa saya : 085255276790

    • 11 Maret 2023 - (11:45 WIB)
      Permalink

      Maklum bakal mulai terganggu periuk agen asuransi, dmn bakal banyak gerakan tutup polis dan nasabah meminta dana nya direfund 100%. Karena data data tdk cocok. Jgn sampai udah mati nanti bari dicari cari kesalahan.

      Kalo niat kerja serius, harusnya dari awal perusahaan kan bisa investigasi apakah nasabah layak dan sesuai ikut polis?

      Ini polis diterbitkan, giliran bayar klaim ngeles mulu, padahal surat penolakan juga banyak isinya salah tulis. Kan jadi ragu keabsahan surat tsb. Jgn2 salah tulis keputusan ya. Harusnya dibayar, ditulis ditolak.hehehe

      1
      1
  • 11 Maret 2023 - (11:51 WIB)
    Permalink

    teman saya masuk 3 polis asuransi jiwa salah satunya sequist, apakah tidak boleh 1 orang masuk lebih dari 1 polis asuransi jiwa ? gara2 ini teman saya buru2 cek pasal polisnya msg2.

    • 11 Maret 2023 - (13:27 WIB)
      Permalink

      Pelajari polis nya jgn sampai tertipu dan ditolak klaim nya, katanya harus jujur semua isi data dan sesuai fakta. Kalo tdk sesuai segera ajukan komplain

    • 11 Maret 2023 - (13:45 WIB)
      Permalink

      HATI HATI DAN PELAJARI KEMBALI ISI DATA POLIS , JANGAN SAMPAI UDAH BAYAR PREMI TIBA TIBA MAU KLAIM NANTI MUNCUL ALASAN PERUSAHAAN UTK GK BAYAR KLAIM. JANGAN SAMPAI KESALAHAN AGEN JUGA, NASABAH YANG DIRUGIKAN

  • 11 Maret 2023 - (14:23 WIB)
    Permalink

    Laporkan saja bu
    Se tau saya di undang² belum ada yg mengatur perihal batasan asuransi jiwa yang boleh di miliki tiap individu, karena itu kan hak setiap individu untuk mewariskan dana dia ke ahli waris
    Tuntut perusahaannya ke ojk, minta di tutup aja itu perusahaan dari indonesia biar kena pinalty itu perusahaan yang tidak berkompeten agar tidak ada lg nasabah yang di rugikan

  • 11 Maret 2023 - (20:27 WIB)
    Permalink

    Kalo orang islam ga usah pake asuransi,dosa haram. Apa lagi unit link,pasti duit yg anda bayar dan terima ga akan sama,di jamin

    • 12 Maret 2023 - (09:03 WIB)
      Permalink

      BPJS itu asuransi juga kan?? Kalau gak belajar dalil Ndak usah bawa bawa agama.. tahu cuman dari “katanya” aja sok Sokan memvonis karena tingkat literasi anda yang kurang. Minim lah.. memang anda pikir anda lebih pintar dan ahli dari mereka yang berfatwa dan menciptakan produk asuransi syariah? Memang anda telah mengkaji sedalam mereka tentang halal dan haramnya? Sampah

  • 11 Maret 2023 - (20:35 WIB)
    Permalink

    Hrsnya perusahaan asuransi juga melakukan investigasi saat nasabah mau buka polis, jgn asal terima nasabah. Kalau sudah diinvestigasi dan diterima maka jgn byk alasan ketika mau klaim. Jgn ketika mau masuk tinggal terima saja, giliran mau klaim baru investigasi mati2an.

    Kalau alasan tdk bisa klaim krn nasabah dianggap tdk jujur tdk memberitahu sudah memiliki polis asuransi lain. Pertanyaannya apabila saat itu nasabah memberitahu sudah memiliki polis asuransi lain, apakah polis yg mau di buka tersebut ditolak oleh perusahaan asuransi ?

    • 12 Maret 2023 - (09:15 WIB)
      Permalink

      Trus guna nya agen asuransi apa? Bayangkan saja kalau perusahaan harus investigasi satu satu calon nasabahnya ,bisa jadi keputusan terbit polis baru satu tahun .
      Makanya, ada agen. Harapanya mampu memangkas waktu pengajuan dengan data se valid mungkin. Tapi gak semua agen /marketing bisa kan? Wong di leasing,bank,etc banyak banget kok kita temui agen/karyawan nakal yang gak jujur. Bayangin aja 2 bulan meninggal, UP 750juta. Masa iya perusahaan tidak investigasi. Klo nasabah merasa benar dan sesuai klausul polis y tinggal gugat aja kok. Selama ini ,orang orang yang terima duit asuransi.. gugat trus menang misal.. gak ada tuh yang koar koar, ratusan ribu orang yg terima klaim lancar dan sesuai juga gak pernah tuh KOAR KOAR, yang ada malah minta disembunyikan.. tidak didokumentasikan. Dijaga privasinya.. Yang KOAR KOAR itu cuman dikit, itupun kategorinya :
      1. Orang ga paham asuransi(ntah ngrasa ditipu agen,kepaksa, ujung ujungnya gak pernah baca polis)
      2. Orang niat nipu asuransi tp gagal
      3. Orang ga punya Asuransi
      4. Orang ikut ikut aja biar rame

      • 12 Maret 2023 - (10:05 WIB)
        Permalink

        Mending ga usah bikin asuransi lagi, banyak kasus nya jiwa seraya dll. Dari jaman kakek gw jaman belanda sama hari ini ga ketergantungan asuransi,, udah banyak kasus macem2

      • 12 Maret 2023 - (10:06 WIB)
        Permalink

        Iya pak setuju, silahkan investigasi. Tapi kan sudah satu thn. Masa blm selesai investigasi nya. Lalu bila dikatakan nasabah tdk jujur dgn tdk mengatakan sudah memiliki polis dari perusahaan lain rasanya tdk masuk akal. Emank apa kerugian dari perusahaan asuransi akibat keterangan yg tdk benar tsb. Apakah bila saat itu dikatakan beliau sudah memiliki polis dari asuransi lain maka nasabah tsb ditolak polis nya ? Kecuali nasabah tsb tdk jujur terkait rekam medis atau keterangan yg bisa merugikan pihak asuransi. Itu beda cerita nya.

  • 12 Maret 2023 - (01:20 WIB)
    Permalink

    Menurut Melinda, sudah jadi pengetahuan awam bahwa para analis klaim punya cara-cara untuk menolak klaim nasabah. Bahkan di perusahaannya bekerja, mereka punya daftar hitam nama-nama nasabah yang klaimnya harus diperhatikan agar tidak gampang dicairkan, dan ada daftar nasabah yang klaimnya mudah dicairkan.
    https://tirto.id/kasus-allianz-life-syarat-klaim-berbelit-bikin-nasabah-meringis-cAjn

    Kalau ingin jadi nasabah asuransi, jadilah orang yang masuk dalam daftar mudah di cairkan. gimana caranya? yah jadi pejabat pemerintah. kalau jadi menteri, apa berani perusahaan asuransi main2 dgn menteri? kalau jadi presiden, apa berani perusahaan asuransi main2 dgn presiden? salah satu kebodohan perusahaan adalah kalau mereka berani main2 dgn orang yg punya kuasa memerintah sebuah negara.

  • 12 Maret 2023 - (10:08 WIB)
    Permalink

    Say no to as* ran sih…beliin emas malah naik mulu,,hati2 kalo di tawarin unit link. Jebakan spiderman. Wkwk

  • 12 Maret 2023 - (13:28 WIB)
    Permalink

    AGEN ASURANSI MULAI KETAR KETIR, APALAGI PERUSAHAAN ASURANSI PADA KETAR KETIR TIAP HARI MULAI BANYAK NASABAH SADAR DAN MENUTUP POLIS MENUNTUT REFUND PENGEMBALIAN DANA. INGAT ASURANSI ADALAH BISNIS, GK ADA YG GRATIS

  • 14 Maret 2023 - (01:58 WIB)
    Permalink

    Apakah benar tanggal kematian lebih dulu daripada tanggal jadi polis? Detail kejadian bisa di baca dimana? Terus solusi dari pihak asuransinya seperti apa?

 Apa Komentar Anda?

Ada 68 komentar sampai saat ini..

Agen PT AJ Sequis Life Sudah Mengakui Bersalah, Tetapi Klaim Kematian …

oleh boy dibaca dalam: 2 menit
68