Mohon Penjelasan dari Bank DBS, Terkait SLIK yang Mencantumkan Nama Saya

Selamat siang, sebelumnya saya terima kasih Media Konsumen telah mewadahi atau memfasilitasi keluhan konsumen. Saya baru saja dapat info, ketika mau mengajukan pembiayaan kepada Bank BRI, bahwa saya memiliki pinjaman/kredit macet di bank DBS dengan kualitas Kol-5.

Mohon konfirmasi dan penjelasan dari pihak Bank DBS, kenapa nama saya tercantum dalam SLIK Kol 5 kredit/pembiayaan dalam rangka pembiayaan bersama (sindikasi) tanggal akad 17-12-2021 dengan nomor akad 7203495911 dengan nominal Rp. 234.013? Saya sertakan bukti SLIK terlampir.

Saya merasa tidak pernah dan merasa punya rekening DBS maupun mengajukan kredit atau pembiayaan kepada Bank DBS. Saya kesulitan untuk menghubungi call center DBS untuk minta penjelasan terkait tersebut.

Mohon ditanggapi dari pihak Bank DBS. harapan saya semoga ada pencerahan melalui media ini dan pihak DBS bisa memberikan keterangan, terima kasih.

Dimas Agil Achmad Nizar
Lamongan, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Surat Tanggapan PT Bank DBS Indonesia atas Surat Sdr. Dimas Agil

Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com. Melalui surat ini, kami...
Baca Selengkapnya

21 komentar untuk “Mohon Penjelasan dari Bank DBS, Terkait SLIK yang Mencantumkan Nama Saya

  • 16 Juni 2023 - (10:41 WIB)
    Permalink

    Coba diinget2 lagi pak ada pinjaman lain ga? bisa jadi pinjaman online. Soalnya sekarang pinjaman online itu aada yang atas nama bank.

    • 16 Juni 2023 - (21:21 WIB)
      Permalink

      awal thn 2022 sampe sekarang, ogah berurusan dengan minjol atau pinjol kak

  • 16 Juni 2023 - (14:04 WIB)
    Permalink

    Ada yang ga dibayar itu pinjaman online yang didanai bank DBS, contohnya shopee paylater, kredivo, home credit.

    • 16 Juni 2023 - (21:19 WIB)
      Permalink

      Spaylater, dan tidak ada yg tertunggak. Kredivo pun sudah lunas tahun 2021.

  • 16 Juni 2023 - (16:12 WIB)
    Permalink

    Sekarang banyak pinjol yg didanai pihak ke 3,di danai bank
    Kaya kredivo itu di danai DBS,Permata
    Indodana MNC Bank
    Akulaku di danai DBS
    Travelokapaylater di danai BPR Caturnusa dan BNI
    Dll
    Coba di inget2 pernah galbay pinjol apa

    • 16 Juni 2023 - (21:23 WIB)
      Permalink

      Pastikah kredivo didanai DBS? Padahal saya uda melunasi awal tahun 2022, kenapa belum terhapus di SLIK ya 😓

    • 16 Juni 2023 - (21:26 WIB)
      Permalink

      Salahnya dimana bosku? Ini keliatan banyak masalah, hidup lu kurang bahagia ya

      • 16 Juni 2023 - (21:41 WIB)
        Permalink

        Di Liat jelas jelas mangka nya itu plafon cuma 234.013,- , logis aja mana ada bank mau ngedanai plafon segitu otomatis itu dari paylater , dan setiap paylater itu bisa didanai banyak bank , lain kali sebelum nge up di mefia konsumen , di riset dulu paylater mana aja yang didanai sama dbs

        • 16 Juni 2023 - (22:17 WIB)
          Permalink

          Emang paylater yang didanai DBS mana aja bosku yang maha tahu dan bijak? Saya up karena saya sudah melunasi apa yg disebut tagihan, dan dari pihak DBS jikalau mendanai paylater kenapa tidak rekonsiliasi setelah debitur sudah menyelesaikan kewajibannya. Apakah sistem tidak terintegrasi akhirnya debitur yang merasa dirugikan seperti chase saya ini.

          • 20 Juni 2023 - (09:43 WIB)
            Permalink

            la data ga akan kehapus kalo bekum 5 tahun , walau sudah dilunasi juga tetep bakal netep sampe 5 tahunan , lagian juga itu macet yang berarti ga dibayar” sama sekali , ya sesuai aja ga perlu nge speak up dan sadar diri aja juga

  • 16 Juni 2023 - (21:35 WIB)
    Permalink

    Pastinya TS pernah berhubungan pinjol…dan dipikir tdk pernah py record nunggak..coba inget² kpn pernah nunggak

    • 16 Juni 2023 - (21:46 WIB)
      Permalink

      Record nunggak ada, klo sudah lunas seharusnya status kondisi dalam SLIK adalah lunas bukan dihapusbukukan. Karena di 28 halaman SLIK saya ada 2 pendanaan selain bank dan 2 bank status lunas setelah pelunasan. Yang saya minta hanya keterangan dan penjelasan dari Bank yg bersangkutan (DBS).

  • 16 Juni 2023 - (23:49 WIB)
    Permalink

    Baiknya konfirmasi ke banknya atau ke pinjol/paylater/cicilan yang merasa bapak pernah lunasi. Tskutnya hutangnya dialihkan tp tidak terbayarkan

  • 17 Juni 2023 - (12:09 WIB)
    Permalink

    Konteksnya disini konsumen bertanya, kenapa masih ada yg menghakimi. bijaklah berkomentar.

  • 18 Juni 2023 - (20:06 WIB)
    Permalink

    Www saya blm 0srnah minjam mohon maaf biar k8ta orang susah gak auka minjam dibank walau sedikit kita masih punya simpanan di bamk apa lagi pinjol gak suka,

  • 18 Juni 2023 - (20:31 WIB)
    Permalink

    Anak saya atau menantu saya merka juga saya gak tau sepemfetahuam saya merka juga gak psrmah nfutang mwrka jiga s7ka beli onlain b8asa msrka pakaisopi

    • 21 Juni 2023 - (05:22 WIB)
      Permalink

      Cukuplah di satu bank aja pinjamannya jangan lebih biar gak ribet apalagi sampai kelupaan.. terus simpen bukti pembayarannya.. selamat mencoba..

 Apa Komentar Anda mengenai Bank DBS Indonesia?

Ada 21 komentar sampai saat ini..

Mohon Penjelasan dari Bank DBS, Terkait SLIK yang Mencantumkan Nama Sa…

oleh Rakeridungo dibaca dalam: 1 menit
21