Keluhan Surat Pembaca Biaya Sepihak CIMB Niaga, Telepon ke Call Center Tak Ada Penyelesaian 6 September 20233 Oktober 2023 selvana kusumadewi 5 Komentar Bank CIMB Niaga, biaya ekstra, Call Center, Customer CIMB Preferred, Customer complaint handling, Customer Service, Kartu Kredit Bank CIMB Niaga, Kartu Kredit CIMB Niaga, MFTS Fall Below fee, Nasabah Prioritas, Preferred Account, Saldo rekening terpotong, Saldo terpotong, Syarat dan Ketentuan Ikuti kami di Google Berita Tanggal 3 September 2023, saat saya mengecek mutasi rekening CIMB Niaga saya, saya kaget karena ada potongan Fall Below Fee sebesar Rp250 ribu lagi, pada mutasi bulan Agustus 2023. Sebelumnya pada bulan Juni 2023, saya pernah ada potongan sebesar tersebut, tetapi saya lupa untuk komplain. Ternyata bulan Agustus dipotong lagi. Saat itu juga saya melaporkan melalui telepon ke CS CIMB Niaga 14041, tetapi petugas menginfokan untuk telepon ke 1500800, karena saya tercatat sebagai nasabah preferred. Kemudian saya menelepon 1500800, menurut petugasnya saya tercatat sebagai nasabah preferred, karena saya memiliki kartu kredit preferred. Pertama, saya tidak pernah mengajukan atau meminta pembukaan rekening preferred. Kartu kredit yang saya miliki juga dikasih oleh pihak CIMB Niaga dan saya miliki sudah lama, tanpa ada penjelasan mengenai potongan Fall Below Fee Rp250 ribu sebelumnya. Kedua, kalau saya cek di https://www.cimbniaga.co.id/id/personal/pengumuman/faq-cimb-preferred, tertulis: “Dikarenakan saldo tabungan tidak mencukupi, fall below fee akan gagal dibebankan ke rekening Anda. Segera top up saldo tabungan Anda agar tidak terjadi gagal debit di bulan berikutnya. Sebagai informasi, apabila terjadi gagal debit berturut-turut, maka nasabah dapat di downgrade menjadi nasabah regular (non CIMB Preferred) sesuai dengan review berkala yang dilakukan Bank.” FYI, tabungan CIMB Niaga yang saya miliki ini sudah lama isinya kurang dari Rp250 ribu (dari tahun lalu), yang sudah pasti dari tahun lalu pastinya selalu gagal debit. Kalau memang benar saya tercatat sebagai nasabah preferred, harusnya otomatis sudah ter-downgrade ke non preferred. Mengapa saya masih terus didebit Fall Below Fee Rp250 ribu? Pihak CS 1500800 (maaf saya lupa namanya, telepon tanggal 3 September 2023 sekitar pukul 23.00) tidak bisa menjawab status rekening saya, apakah benar preferred atau bukan, dia menyarankan saya cek ke cabang pembukaan. Sebagai informasi, lokasi cabang bank pembukaan sekarang jauh dari domisili saya, saya merasa dipersulit sekali prosesnya. Merasa dirugikan, saya meminta pembatalan biaya yang telah dipotong. Namun pihak CS sekali lagi meminta saya untuk datang ke cabang pembukaan, bahkan tanpa dicatat nomor laporan saya. Apakah memang seperti ini prosedur keluhan ke CS Preferred? Sungguh mengecewakan bank sekelas CIMB Niaga memperlakukan nasabah setianya seperti ini. Semena-mena mengenai potongan dan tidak beritikad baik untuk menyelesaikan masalah dengan nasabahnya. Buat apa ada layanan CS kalau saya diharuskan datang lagi ke cabang pembukaan? Apakah yakin masalah saya bisa diselesaikan di cabang? Kalau posisi nasabah di luar kota bagaimana? Kepada Bank CIMB Niaga, saya tunggu feedback-nya. Terima kasih. Selvana Kusuma Dewi Kota Tangerang, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
rheostatic1006 September 2023 - (21:01 WIB)Permalink Itu kasusnya sama dengan yang saya alami di tahun 2020, mau komplain kaya apa juga dananya gak bakal balik, solusinya adalah minta downgrade dari nasabah preferred ke biasa 1 Login untuk Membalas
selvana kusumadewiPenulis artikel7 September 2023 - (10:50 WIB)Permalink solusinya sepertinya saya akan tutup account saya aja Pak kalau tidak ada tanggapan dari pihak CIMB Niaga..hahaha… Di era yang segala sesuatu dipermudah, di bikin nyaman, dan diberi penawaran bagus, mengapa banks sekelas CIMB niaga malah mengalami kemunduran dalam pelayanan ke customernya. Benar benar kecewa. 1 Login untuk Membalas
rheostatic1007 September 2023 - (11:43 WIB)Permalink Betul pak, mending tutup aja, ga ama , jangan terlalu percaya ama iming2 tertentu, mending pilih yang biasa aja, Tapi begitulah kejahatan perbankan di Indonesia, suka membebankan biaya tanpa sepengetahuan nasabah, hampir semua Bank rata2 seperti itu, hal ini disebabkan karena lemahnya UU perlindungan konsumen Login untuk Membalas
Jessi7 September 2023 - (11:30 WIB)Permalink Padahal kita nya cuma minta selembar kertas pelunasan aja. Yang bisa dibaca by sistem. Di era yang saat ini udah canggih. Kok malah susah amat dalam memberikan pelayanan ke konsumennya. Bener bener kecewa niaga. Login untuk Membalas
Lenny14 November 2023 - (19:11 WIB)Permalink Jelek.. sangat buruk dan kasar. Saya sudah complain dari bulan agustus 2023 bahwa saya tidak telat bayar ataupun kurang bayar angsuran, tapi saya ditagih 150.000 saya complain melalui email ke 14041@cimbniaga.co.id tapi hanya membalas sedang ditindaklanjuti pemeriksaan. Saya sudah lampirkan perhitungan dan bukti saya. Kemudian dengan email membalas kami sudah usaha untuk menghubungi tapi tidak ada aktif, sedangkan kalau nagih bisa melalui telp dengan kasar dan menghina. Akibat perbuatan cimb niaga saya hanya mengaktifkan telp saya untuk wa saja karena sudah mengganggu. Saya audah balas by email silahkan lakukan balasan demgan tertulis by email. Akhirnya saya masukkan ke instagram cimb niaga. Karena saya kesal dan memang ternyata banyak yang complain terhadap bank cimb niaga banyak yang mengalami kasus seperti saya. Saya terima telp dari cimb niaga saya lupa namanya siapa kemudian menjelaskan bahwa saya ada kurang bayar jadi kena denda 150.000. Saya bilang semua denda sudah saya bayar dan tidak ada kurang bayar. Dijawab dan dibuat seolah olah saya kurang bayar karena saya telat bayar denda. Baca aturan cimb niaga denda timbul jika ada kurang pembayaran dari angsuran dan/atau bayar melebihi tanggal jatuh tempo, Bukan kurang pembayaran dari total angsuran+denda. Pada waktu saya bayar denda harusnya sudah lunas tidak terhutang denda lagi. Ini malah ditagih 150.000 mengharuskan saya bayar. Saya sudah bilang dari awal saya complain bahwa saya tidak akan bayar 150.000 yang ditagih dan saya juga tidak mau pembayaran angsuran saya terpotong untuk denda atau kurang bayar apapun yang tidak saya akui sampai sekarang dibilang pembayaran saya tertunggak 450.000. Semua pembayaran saya ada record bahwa bln agustus, september, oktober dan november 2023 saya masukan ke rek yang untuk pendebetan pinjaman di tanggal 01 semua karena pendebetan angsuran dilakukan setiap tgl 02. Bukan solusi atau jalan keluar malah mengharuskan saya bayar supaya tidak kena kekurangan bayar. Yang bener itu kasih solusi apa dengan jalan pengajuan pembatalan untuk denda atau apapun bentuknya. Ini malah datang surat tagih. Saya tidak akan bayar. Saya hanya akan bayar sesuai nilai angsuran tiap bulan sampai hutang saya lunas. Jika petugas lapangan cimb niaga datang nagih dengan cara kasar atau mempermalukan keluarga saya atau ditempat saya bekerja, saya akan lapor ke polisi untuk perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Login untuk Membalas