Tanggapan Tanggapan perihal “Tidak Ada Perlindungan Sebagai Agen Bank Mandiri” 6 Oktober 2023 Bank Mandiri 5 Komentar Bank Mandiri, Bukti transaksi, Bukti Transfer, Customer complaint handling, Customer Service, Keamanan data, Kemitraan bisnis, Mandiri Agen, Payment Point Online Bank, PPOB, Saldo terpotong, Transfer Dana Ikuti kami di Google Berita Menanggapi pengaduan Ibu Ani Rahmawati di Media Konsumen pada tanggal 04 Oktober 2023 mengenai “Tidak Ada Perlindungan Sebagai Agen Bank Mandiri“, kami sampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami. Kami telah menghubungi ibu Ani Rahmawati untuk menyampaikan penjelasan dan penyelesaian atas permasalahan dimaksud, dan Ibu dapat menerima dengan baik. Bank Mandiri terus dan akan melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Ibu dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama Ibu Ani Rahmawati. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rudi As Aturridha Corporate Secretary Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Munzir Akbarwan7 Oktober 2023 - (06:15 WIB)Permalink Berhenti jadi agen bank mandiri masih bnyak agen bank lain. Login untuk Membalas
bang7 Oktober 2023 - (06:18 WIB)Permalink Semua jawaban tanggapan selalu ” sudah berhasil menghubungi……dan sudah diterima dengan baik” 🤧 Login untuk Membalas
Unknown8 Oktober 2023 - (16:47 WIB)Permalink Bank Mandiri sudah engga bisa dipercaya lagi sebab saya tertipu nasabah Bank Bri tidak bisa menolong sama sekali, payah Mandiri tinggalin aja ganti bank lain asal jangan Bank Bri neraka yg jadi tempatnya bank para penipu dari neraka!!! 1 Login untuk Membalas