Asuransi Manulife Tidak Membayarkan Seluruh Utang Kartu Kredit DBS

Almarhum suami saya (a.n. Andrie Mulya Febrianto), adalah pemegang Kartu Kredit DBS yang meninggal dunia pada tanggal 14 Agustus 2020. Kartu kredit DBS atas nama suami saya tersebut, mengikuti program MiCA Balance, yaitu program perlindungan atas utang kartu kredit, apabila meninggal dunia.

Saya mengurus klaim atas tagihannya selama 3 tahun, karena Manulife tidak membayarkan seluruh utang atas kartu kredit tersebut. Yang mana atas transaksi cicilan yang masih berjalan tidak dilunasi. Mulai dari melalui email, sampai saya dari Bali datang ke Jakarta untuk mendatangi kantor Manulife, tetapi masalah ini tidak bisa saya anggap selesai. Karena permintaan saya untuk mengirimkan copy polis tidak pernah dipenuhi.

Polis atas program tersebut tidak saya temukan. Sementara saya memerlukannya untuk membaca kembali ketentuan manfaat pada polis. Karena dari website DBS dan Manulife, jelas-jelas menyatakan bahwa manfaat asuransi tersebut adalah membayarkan seluruh utang kartu kredit.

Namun pihak Manulife selalu menyatakan bahwa telah membayarkan sesuai ketentuan, yaitu hanya sebesar tagihan berjalan, bukan sebesar utang kartu kredit. Perlu saya tambahkan, atas kartu kredit Mandiri, BNI, UOB dan CIMB Niaga yang dimiliki oleh almarhum suami saya, seluruh utang kartu kreditnya termasuk tagihan atas transaksi cicilan yang masih berjalan dilunasi oleh asuransi. Sehingga ahli waris tidak memiliki kewajiban untuk melunasinya.

Mohon tanggapan dari rekan-rekan yang memiliki keahlian di bidang asuransi untuk memberikan tanggapan atas kasus saya. Atas bantuannya, saya ucapkan terima kasih.

Fazriah Margaretha
Badung, Bali

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Asuransi Manulife Tidak Membayarkan Seluruh Utang Kartu Kredit DBS”

Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com. Melalui surat ini, kami...
Baca Selengkapnya

12 komentar untuk “Asuransi Manulife Tidak Membayarkan Seluruh Utang Kartu Kredit DBS

  • 25 Oktober 2023 - (10:41 WIB)
    Permalink

    Klo minta tanggapan hukum salah tempat..di detik.com ada media konsultasi hukum bisa d posting d sana..

    2
    1
    • 26 Oktober 2023 - (21:25 WIB)
      Permalink

      Manulife dipercaya, asuransi besar bertaraf internasional seperti manulife, AXA, prudential tidak bisa dipercaya. Saya hanya percaya dengan asuransi dr BCA. Saya pernah mengalami kerugian asuransi dr Manulife yg kerjasama dgn Bank Danamon. Bahkan investasi yang berbau dr perusahaan manulife saya ogah investasi duit diperusahaan tersebut.

  • 25 Oktober 2023 - (10:50 WIB)
    Permalink

    kalo masalah asuransi, jangan hanya berpatokan dengan benefit benefit yang sifatnya sekilas seperti itu

    karena benefit benefit tersebut dibatasi dengan beberapa klausula klausula yang tercantum di dalam polis
    seringkali nasabah asuransi merasa “dijebak” saat melakukan klaim hanya karena tidak membaca klausula asuransi yang tercantum di dalam buku polis

    coba ibu baca baca dahulu dengan seksama klausula yang terdapat di dalam buku polis

    • 25 Oktober 2023 - (11:11 WIB)
      Permalink

      Terima kasih atas tanggapannya. Masalahnya, sampai dengan hari ini, saya minta copy polis tidak pernah diberikan oleh manulife. Setiap menjawab surat, hanya menyertakan potongan dari bagian-bagian pasal yg tidak menunjukkan manfaat secara utuh.

      Mungkin kalo ada yg memiliki polis miCA balance dr DBS, mohon bisa dikirimkan ke saya.

      • 26 Oktober 2023 - (07:12 WIB)
        Permalink

        Setau saya asuransi KK akan membayar semua sisa tagihan, tapi biasanya penyediany dari provider KK itu sendiri, jadi misal KK Bni saya provider asuransinya bni life dan polisnya menyatakan akan bayar sisa tagihan jika nasabah meninggal dst. Makanya KK yang lain sudah di bayarkan asuransi saat ybs meninggal, tapi ini manulife yg beda provider dgn KK biasanya sih berhubungan dengan asuransi jiwa atau kesehatan mungkin saja asuransinya hanya membayar sisa premi ausransi bukan utang semua tagihan KK, makanya benar memang harus minta copian polisnya, atau ibu bisa mencari di email alm bapaknya mungkin saja masih terarsip polisnya dalam bentuk digital.

        • 26 Oktober 2023 - (08:26 WIB)
          Permalink

          Terima kasih atas tanggapannya, Kartu kredit yang lain, dr UOB bekerja sama dg prudential, membayarkan seluruh utang kartu kredit. Demikian juga Bank Niaga, membayarkan seluruh utang kartu kartu kredit.

          Dalam membalas email, manulife selau menyertakan potongan-potongan pasal pada polis. Tetapi yang sulit dipahami, meskipun dalam setiap surat yang saya buat selalu meminta agar dikirimkan copy polis secara utuh, manulife tidak pernah mengirimkan kepada saya. Saya ingin memastikan ketentuan pada polis, apa manfaat yang tertera pada polis. Karena dari website DBS dan Manulife menyebutkan seluruh utang dilunasi oleh asuransi.

          • 27 Oktober 2023 - (10:47 WIB)
            Permalink

            kalau begitu lapor ke OJK saja sebagai otoritas pengawas asuransi. karena polis adalah hak semua peserta yang wajib diserahkan dan diterima oleh peserta asuransi. Semoga OJK dapat membantu

  • 26 Oktober 2023 - (06:28 WIB)
    Permalink

    Ini salah satu penyebab masyarakat alergi sama asuransi dan banyak kasus asuransi gagal bayar.

    • 26 Oktober 2023 - (08:30 WIB)
      Permalink

      Pengalaman saya berasuransi, baru kali ini mengalami kejadian seperti ini 🙂 Biasanya aman-aman aja. Sepanjang kita mengetahui dan memahami ketentuan2 yang tercantum dalam polis

  • 5 November 2023 - (12:18 WIB)
    Permalink

    @Fazriah: tolong diinfo bagaimana hasil penyelesaiannya?

    tanggapan dari manulife kesannya seenaknya sendiri.. “Dapat kami sampaikan bahwa keputusan hasil klaim sepenuhnya merupakan kewenangan dan kebijakan yang berlaku pada pihak Asuransi.”

    pada polis/manfaat asuransi jelas tertulis “100% TOTAL UTANG kartu kredit/cashline” bukan cuma tagihan berjalan/tercetak.
    (kecuali transaksinya terjadi setelah tanggal kematian baru logis kalau tdk dicover)

    • 5 November 2023 - (12:42 WIB)
      Permalink

      Terima kasih atas balasannya..

      Balasan yg anda sebutkan, adalah jawaban dr DBS. Bukan manulife. Betul, sepenuhnya adalah kewenangan manulife sbg penyelenggara asuransi. Hanya saja DBS tidak memberikan bantuan sama sekali saat saya meminta bantuan mendapatkan copy polis.

      Dan sebagai pihak yg bekerjasama dg manulife, saya yakin DBS pasti mengetahui dan memahami ketentuan dari Manulife mengenai manfaat yg diterima nasabah sehingga dalam iklan pada website DBS menyebutkan bahwa seluruh utang akan dibayarkan oleh manulife.

      Untuk logika orang awam, saya rasa tidak ada bank yang bersedia bekerjasama dg asuransi yg tidak mengcover seluruh utang nasabah. Karena hal itu pasti akan membuka peluang terjadinya gagal bayar apabila ahli waris tidak memiliki kemampuan u membayar.

      Sampai saat ini belum ada penyelesaian lebih lanjut dari manulife.

 Apa Komentar Anda mengenai MiCA Balance Manulife?

Ada 12 komentar sampai saat ini..

Asuransi Manulife Tidak Membayarkan Seluruh Utang Kartu Kredit DBS

oleh yayah dibaca dalam: 1 menit
12