Tanggapan perihal “Kredivo Tidak Peduli dengan Keluhan Konsumen”

Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kesetiaan pengguna Kredivo sampai saat ini. Menanggapi surat konsumen yang disampaikan oleh...
Baca Selengkapnya

34 komentar untuk “Kredivo Tidak Peduli dengan Keluhan Konsumen

  • 25 November 2023 - (16:34 WIB)
    Permalink

    “Kalau penerima dana tidak ada itikad baik apakah dana saya akan hilang begitu saja”… jawabannya IYA.. ini seperti anda tiba-tiba dikirimi dana oleh seseorang yang bersifat legal.. tidak ada unsur pidana, dll.. hanya karena orang itu lalai memasukan nomor rekening anda.. maka anda berhak untuk tidak mengembalikannya.. karena mau tidak sengaja atau bukan itu karena KELALAIANNYA dan dalam KUASANYA… apalagi biasanya sebelum membayar/mengirim sistem akan menanyakan ulang untuk konfirmasi apakah benar rekening itu yang dituju?.. jadi secara sadar mengirimkan dana ke rekening yang dituju.. beda cerita kalo bank salah transfer.. bank wajib mengganti.. disisi lain bank juga berhak meminta pengembalian dana yang telah ditransferkan

    19
    1
    • 26 November 2023 - (07:18 WIB)
      Permalink

      Setuju . Tapi semua aliran pembayaran tertuju kepada rekening kredivo. Jadi menurut saya harusnya kredivo bisa menarik kembali pembayaran yang salah masuk dikembalikan kepada yang ber hak. Sistem dibuat oleh manusia dan ketika ada kesalahan pasti bisa diperbaiki. Disini itikad baik kredivo juga diperlukan mau atau tidak melakukan itu

      14
      0
      • 26 November 2023 - (11:50 WIB)
        Permalink

        begini dalam sistem mereka sudah memasukan kredit atas nama orang yang anda kirimkan nah itu nggak bisa seenaknya sistem mendebit lagi.. meskipun ada dalam sistem kredivo.. karena sistem dah membaca dia memasukan kredit dan atau menghapus sebagian hutang masa mau muncul lagi dalam sistem.. oleh sebab itulah disini diminta itikad baik jika dana itu mengendap sebagai kredit dipintakan otorisasinya untuk ditarik kembali.. sementara jika dana itu sudah ditarik sistem untuk membayarkan hutang orang tersebut maka dipintakan kesediaannya untuk melakukan pengembalian dana.. sama kaya anda misalnya punya cicilan KPR ujug” ada transferan nyasar.. dan bank dah menarik untuk cicilan KPR anda.. lalu ada laporan dia salah transfer.. bank nggak mungkin menghapus data cicilan KPR anda yang dah masuk.. mereka akan mengabarkan anda menerima transferan dan sistem dah mendebit untuk bayar KPR.. anda diminta itikad baiknya untuk mengembalikan dana tersebut.. paham kan? terus kalo anda g mau gimana.. ya bank g bisa berbuat apa”.. bank dah mendebit dana itu untuk cicilan KPR dan g bisa dibatalkan.. anda juga g mau mengembalikan.. pahamkan..

        4
        1
        • 27 November 2023 - (11:10 WIB)
          Permalink

          Notes pak. Saya paham sekali . Saya juga paham pasti ada cara yang bisa dilakukan kredivo untuk mengembalikan pembayaran saya yang salah sasaran kepada yaang berhak selain cuma menunggu itikad baik penerima dana .

    • 26 November 2023 - (14:30 WIB)
      Permalink

      Kelalaian karena diri sendiri…seharusnya kita sadar diri, kalau kita yg salah,dan sdh lapor, ya tinggal tunggu aja itikad baik penerima, kita memaksa kredivo pun, kita sebenarnya tetep salah, karena murni kesalahan kita.

      Tapi selama saya ikuti media konsumen, kasus seperti ini di kredivo terselesaikan dengan baik, dalam arti kata kredivo tidak tinggal diam.

      3
      1
      • 27 November 2023 - (05:45 WIB)
        Permalink

        saya juga kemarin kena penipuan, yang mengatasnamakan kredivo, akun saya kena penyalahgunaan, tiba2 ada transaksi limit kredivo dikuras habis, tangapan cs kredivonya sama sekali tidak menyelesaikan masalah, tetap saya yang harus bayar
        padahal pelapora di hari dan jam yang sama juga
        dah males pake nie aplikasi

        • 27 November 2023 - (11:11 WIB)
          Permalink

          Turut prihatin atas kejadian yang mas alami semoga cepat selesai

  • 25 November 2023 - (17:35 WIB)
    Permalink

    Mohon ma’af, ini murni kesalahan bpk. Menunggu itikad baik si penerima mustahil untuk kembali. Harus nya bpk lebih teliti sa’at trf, dari nama pengirim saja bisa salah. Biasa nya nama depan bpk muncul di awal dan akhir. Salah satu huruf nama bpk akan muncul. Contoh txxxx. Baiknya pakai mbanking nmr va copy paste pasti aman.

    • 26 November 2023 - (07:19 WIB)
      Permalink

      Setuju mas . Murni kesalahan saya. Tapi setidaknya kredivo tidak hanya menunggu itikad baik dari penerima dana. Ada berbagai cara untuk menyelesaikan hal ini.

      6
      3
      • 28 November 2023 - (10:40 WIB)
        Permalink

        Anda tidak paham undang2 perlindungan konsumen. Komentar anda ngelantur ikut mengatur ngatur kredivo untuk ambil langkah yg berisiko atas kesalahan anda sendiri. Yo ndak bisa mas… mereka mengembalikan danamu tapi mereka jg bisa kena tuntutan perlindungan data dan dana konsumen. Hehe.. ini murni kesalahanmu mas, jangan terus menyerang kredivo karena mereka jg di lindungi undang undang dan mengamanatkan undang2. Saya user kredivo, saya juga bekerja di perbankan.

      • 29 November 2023 - (22:10 WIB)
        Permalink

        Pembarayaran va via atm ya, yg harus ketik ulang.
        Soalnya klo pembayaran via Mobile harusnya kasus kaya gini bisa di minimalisir. Karena dana telah kembali ya syukur deh

    • 26 November 2023 - (14:12 WIB)
      Permalink

      Hallo TS saya setuju dengan anda krdv ga akan peduli dengan hal tsb, karena saya yg tidak salah trf dicuekin sama mereka berkali2 di email dan dijawab berkali2 oleh berbeda2 cs executive ada darla, nayla,ryan tapi ga satupun yg jawabnnya nyambung dengan pertanyaan saya, kemana kelebihan bayar saya Rp 696.197.
      Jadi gini saya bayar tagihan Rp 1.966.190 melalui tokped anehnya yg terdebet malah tagihan Rp 1.269.993 nah yg saya tanyakan kemana kelebihannya Rp 696.197 tsb dan mereka ga ada yg bisa jawab satupun….hadeeeuh dibikin cape, kesel, buang2 waktu oleh cs yg ga capable dibidangnya

      • 26 November 2023 - (20:37 WIB)
        Permalink

        Turut prihatin apa yang menimpa agan. Semua kembali kepada niat kredivo apakah mau menjaga konsumennya apa bersikap masa bodo dengan segala permasalahan. Sebenernya gampang kq . Selama ada bukti yang valid semua bisa diselesaikan

    • 26 November 2023 - (20:40 WIB)
      Permalink

      Saya sadar atas kelalaian saya . Hanya memohon kredivo bisa membantu saya mengembalikan hak saya aja. Memang banyak kq yang selesai dengan baik tentang permasalahan ini. Berarti kan bisa diselesaikan oleh kredivo kan.

  • 26 November 2023 - (07:01 WIB)
    Permalink

    Itu si penerima dana tuh siapa..masa orang ke 3…terlalu aneh donk….ya kredivo sendiri lah si penerima dana nya.. menurutku uang nya masuk ke kredivo nya..cuman membayar kredit orang lain.. sebenarnya mungkin bisa di selesaikan oleh kredivo nya sendiri..tapi mungkin malas banyak kerjaan dll..

    4
    1
    • 26 November 2023 - (07:21 WIB)
      Permalink

      Nah ini maksud saya . Setuju banget . Mungkin kredivo ga mau ribet aja sama urusan ini. Tapi sebenarnya kewajiban mereka membantu customer yang sedang mengalami masalah seperti ini

      4
      1
  • 26 November 2023 - (11:52 WIB)
    Permalink

    Yang salah input no siapa yang disalahin siapa? Trs maunya dikembalikan mo dikembalikan kemana coba? Cb tnya abang abang penjual pulsa kalo salah input no bakalan nombok apa diminta kembali? Andai diminta mau ngembalikan jk tidak?

    1
    1
    • 26 November 2023 - (20:32 WIB)
      Permalink

      Menurut saya kalo dibandingkan membeli pulsa dengan pembayaran kredivo jelas amat sangat berbeda konteksnya. Penjual konter jual putus urusan pulsa. Pembayaran salah kirim seharusnya bisa diselesaikan dari sistem internal kredivo. Sekali lagi adakah itikad baik dari kredivo ?

  • 26 November 2023 - (20:00 WIB)
    Permalink

    Kalau semua system perbankkan, hanya ngikuti segelintir orang yg salah satunya salah tf atau salah va. Terus seenaknya tarik dana atau blokir dana seenaknya, wah… Rusak system perbankkan kita. Bisa bisa nanti dimanfaatkan penipu untuk cari keuntungan, dengan alasan salah tf. Itu murni kesalahan anda, tapi ya jangan terlalu ngotot kredivo tidak peduli, minta dibantu jga boleh boleh aja, tapi yg tunggu, emang aturan ya tunggu dari itikad baik penerima dana. Tapi perlu diketahui, selama ini kredivo kalau ada permasalahan seperti ini biasanya terselesaikan dgn baik. Untuk saudara saudara nanti kalau tf atau bayar va ndak usah dilihat ngawur aja toh nanti masuk mk dikembalikan. Wkwkwk drama kocak.

    • 26 November 2023 - (20:35 WIB)
      Permalink

      Selama bisa dibuktikan secara sah dan legal saya rasa tidak akan merusak sistem. Semua pembayaran melalui bank dan ada bukti transfer . Dan semua pembayaran tertuju kepada rekening kredivo . Kembali lagi niat apa ga menyelesaikan permasalahan ini itu aja kq

      1
      3
  • 26 November 2023 - (21:52 WIB)
    Permalink

    Pernah di posisi yg sama. Tapi meskipun saya diminta menghubungi pihak penerima yg ketiban salah transfer, pihak bank tidak mau membuka data nasabah tsb, jadinya uang tetep hilang, terpaksa bayar 2 kali

    • 27 November 2023 - (10:59 WIB)
      Permalink

      Kalau bank pasti menolak buka data dan kredivo juga pasti menolak buka data tapi kredivo bisa menyelesaikan secara internal nya

  • 26 November 2023 - (23:17 WIB)
    Permalink

    Tenang banh uu sudah ada kok…
    Pasal 85 UU No. 3/2011 tentang Transfer Dana yang berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.”
    Dan saran saya ajukan juga pengaduan ke perlindungan konsumen OJK lgsg diwebsitenya nanti ada SLA yg haris dijawab lembaga keuangan yg bersangkutan…

  • 27 November 2023 - (01:37 WIB)
    Permalink

    Kalau kita salah mentransfer uang apakah kita bisa menuntut bank untuk mengembalikan uang kita???saya rasa tidak bisa segampang itu tinggal minta maka uang kembali

    • 27 November 2023 - (09:07 WIB)
      Permalink

      Tapi kita bisa menuntut sipenerima salah transfer…UU sudah mengatur permasalahan salah transfer bahkan dalam KUHperdata juga sudah ada…Jadi banyak yang bisa dijadikan landasan hukum perihal masalah tersebut…Bank disini bisa jadi perantara membantu nasabah yg salah transfer…

    • 27 November 2023 - (11:01 WIB)
      Permalink

      Pihak bank ga bisa dituntut tapi pihak kredivo ( kalo ada itikad baik ) yang memperbaiki secara internal

  • 27 November 2023 - (14:05 WIB)
    Permalink

    Update :
    Per tanggal 27 November 2023 dana telah kembali ke akun saya Tony widiyanto dan telah terverifikasi oleh pihak kredivo. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada kredivo yang telah banyak membantu saya dalam menyelesaikan permasalahan ini. Semoga kredivo semakin sukses kedepan nya dan menjadi aplikasi payletter terbaik di Indonesia. Juga kepada media konsumen yang telah banyak juga membantu saya memfasilitasi saya dengan kredivo dalam menyelesaikan masalah ini. Terima kasih juga kepada viewers yang telah berkomentar yang sangat membantu memberikan masukan kepada saya . Semoga hal ini menjadi pembelajaran saya agar lebih teliti lagi dalam menjalankan kewajiban saya . Terima kasih semua pihak yang telah membantu.
    Maka dari itu saya menyatakan case closed dam problem solved.

    • 27 November 2023 - (14:51 WIB)
      Permalink

      Mantap, semoga jadi pembelajaran juga bagi yg lain…ingat jika kita salah transfer ada UU yang melindungi Hak kita agar dana kembali…

      • 27 November 2023 - (14:53 WIB)
        Permalink

        Terima kasih pak. Benar jadi pembelajaran buat saya dan yang lain agar lebih teliti kedepan nya

    • 27 November 2023 - (17:56 WIB)
      Permalink

      Oh jadi begini caranya ya Gan di upload dulu di mk baru krdv mau mengembalikan dana kita.trims gan

  • 27 November 2023 - (18:07 WIB)
    Permalink

    Giliran Nagih aja KERAS. giliran penyedia dibutuhkan aja jawaban Boot…. Besok Besok klo ente ente di TLFN Cust Servise. Jawab Aja pakai Jawaban Boot. Gantian. Masa loh aja di prank. Loh gak bisa ngeprank….

  • 28 November 2023 - (09:43 WIB)
    Permalink

    Dulu pernah sih kejadian sama
    Tapi bukan kredivo
    Intinya uang bisa kembali kalau pihak penerima salah kirim tanda tangan surat pernyataan:
    “Tidak melakukan pembayaran dengan nominal tersebut ”
    Gak ribet aslinya

 Apa Komentar Anda mengenai permohonan ini?

Ada 34 komentar sampai saat ini..

Kredivo Tidak Peduli dengan Keluhan Konsumen

oleh Tony Widiyanto dibaca dalam: 1 menit
34