DC Akulaku Mencoba Menelepon Saya Lagi

Baru beberapa hari yang lalu saya membuat surat di Media Konsumen, eh saya dapat telepon dari DC Akulaku lagi. Padahal saya sama sekali tidak pernah minjol. Saya di sini mempunyai buktinya.

Kenapa sih pihak Akulaku gak baca masalah saya? Saya di sini korban dari salah satu nasabah Anda. Kenapa Anda gak balas surat saya? Apakah kalian takut? Apakah kalian sudah gila telepon-telepon saya tanpa mikir kalau saya bukan peminjam? Nomor saya ini gak pernah dipake minjol.

Tolong kepada pihak Akulaku jawablah surat saya dan hapus data-data saya di sana. Saya sudah terganggu karena ulah Anda. Kalau masih telepon-telepon saya terus saya akan polisikan kalian. Capek saya ditelepon kalian terus seolah-olah saya yang hutang. Mana kebijakan kalian?

Christ
Bogor, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “DC Akulaku Mencoba Menelepon Saya Lagi”

Jakarta, 12 Januari 2024 Kepada Yth. Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Saudara/i Christ...
Baca Selengkapnya

9 komentar untuk “DC Akulaku Mencoba Menelepon Saya Lagi

    • 10 Januari 2024 - (20:12 WIB)
      Permalink

      Saya lagi cari tau sapa yg berhutang karna dia gak ada di wa saya yg berhutang. Sedangkan yg berhutang itu sendiri saya curigai dia adalah driver ojol tapi saya lupa sama nama dravernya

  • 10 Januari 2024 - (17:16 WIB)
    Permalink

    Anda terus dihubungi karena masuk dalam kontak darurat salah satu pengutang. Sebetulnya aturan baru 2024 sudah mengatur agar kontak darurat harus memberikan persetujuan secara tertulis, tapi namanya pinjol bodo amat sekalipun ada yang bundir.

    15 tahun lalu pinjol cuma berani pasang penawaran di tiang listrik. 10 tahun belakangan mulai marak rentenir online. Paham kan siapa yang “bermain” disini?

    Sebetulnya belum ada solusi konkrit untuk masalah penyalah-gunaan nomor darurat ini. Pemerintah juga tidak memfasilitasi pengaduan khusus seperti ini, kecuali aduan bersifat umum ke OJK yang tindak-lanjutnya juga lebih ke kepentingan politis dan “ekonomis”. Paham kan arahnya kemana?

  • 11 Januari 2024 - (10:59 WIB)
    Permalink

    @Christ
    Mas, ngapain tulis ginian ke MK?
    Padahal mah diem-diem aja, lakukan somasi via LBH. Nanti advokatnya yg ngaturin.

    Itu bisa dpt duit, kalau via MK cuma mereka baca lalu hapus data kemudian bikin surat tanggapan.

 Apa Komentar Anda mengenai Akulaku Indonesia?

Ada 9 komentar sampai saat ini..

DC Akulaku Mencoba Menelepon Saya Lagi

oleh Christ dibaca dalam: <1 menit
9