Keluhan Surat Pembaca DC Akulaku Mencoba Menelepon Saya Lagi 10 Januari 202412 Januari 2024 Christ 9 Komentar Akulaku, Data nasabah, Debt Collector, Emergency contact pinjaman kredit, Fintech, Kontak Darurat, Kredit online, Nomor telepon pengguna, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, penagihan salah alamat, Penyalahgunaan data, Pinjaman Online, Privasi data pelanggan, Sistem penagihan bermasalah, SPAM, spam telepon, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Baru beberapa hari yang lalu saya membuat surat di Media Konsumen, eh saya dapat telepon dari DC Akulaku lagi. Padahal saya sama sekali tidak pernah minjol. Saya di sini mempunyai buktinya. Kenapa sih pihak Akulaku gak baca masalah saya? Saya di sini korban dari salah satu nasabah Anda. Kenapa Anda gak balas surat saya? Apakah kalian takut? Apakah kalian sudah gila telepon-telepon saya tanpa mikir kalau saya bukan peminjam? Nomor saya ini gak pernah dipake minjol. Tolong kepada pihak Akulaku jawablah surat saya dan hapus data-data saya di sana. Saya sudah terganggu karena ulah Anda. Kalau masih telepon-telepon saya terus saya akan polisikan kalian. Capek saya ditelepon kalian terus seolah-olah saya yang hutang. Mana kebijakan kalian? Christ Bogor, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Rey10 Januari 2024 - (13:43 WIB)Permalink Pemerintah seolah olah menutup mata pada pihak pinjol 1 1 Login untuk Membalas
ChristPenulis artikel10 Januari 2024 - (20:12 WIB)Permalink Saya lagi cari tau sapa yg berhutang karna dia gak ada di wa saya yg berhutang. Sedangkan yg berhutang itu sendiri saya curigai dia adalah driver ojol tapi saya lupa sama nama dravernya Login untuk Membalas
ChristPenulis artikel10 Januari 2024 - (20:13 WIB)Permalink Bukan lupa nama sebenernya tapi lupa nomor hp drivernya Login untuk Membalas
madman10 Januari 2024 - (17:16 WIB)Permalink Anda terus dihubungi karena masuk dalam kontak darurat salah satu pengutang. Sebetulnya aturan baru 2024 sudah mengatur agar kontak darurat harus memberikan persetujuan secara tertulis, tapi namanya pinjol bodo amat sekalipun ada yang bundir. 15 tahun lalu pinjol cuma berani pasang penawaran di tiang listrik. 10 tahun belakangan mulai marak rentenir online. Paham kan siapa yang “bermain” disini? Sebetulnya belum ada solusi konkrit untuk masalah penyalah-gunaan nomor darurat ini. Pemerintah juga tidak memfasilitasi pengaduan khusus seperti ini, kecuali aduan bersifat umum ke OJK yang tindak-lanjutnya juga lebih ke kepentingan politis dan “ekonomis”. Paham kan arahnya kemana? 1 Login untuk Membalas
ChristPenulis artikel10 Januari 2024 - (20:09 WIB)Permalink Saya sudah lapor ke AFPI tapi katanya akulaku bukan masuk aplikasi fantec katanya Login untuk Membalas
ChristPenulis artikel10 Januari 2024 - (20:14 WIB)Permalink Mereka juga gak konfirmasi terlebih dahulu soal nomor dalurat Login untuk Membalas
dhan11 Januari 2024 - (10:59 WIB)Permalink @Christ Mas, ngapain tulis ginian ke MK? Padahal mah diem-diem aja, lakukan somasi via LBH. Nanti advokatnya yg ngaturin. Itu bisa dpt duit, kalau via MK cuma mereka baca lalu hapus data kemudian bikin surat tanggapan. Login untuk Membalas
dhan12 Januari 2024 - (12:08 WIB)Permalink @Christ success fee, pak dari nominal tuntutan. biasanya antara 15-20% Login untuk Membalas