Tanggapan Tanggapan perihal “Kredit Limit Indodana Dinonaktifkan” 15 Maret 202415 Maret 2024 Julia | Customer Experience Manager Indodana 1 Komentar Fintech, Indodana, Kredit online, Limit Kredit, Limit PayLater, PayLater, Pembayaran tagihan, Penonaktifan Layanan, Riwayat Pembayaran, Skor Kredit, Syarat dan Ketentuan, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan oleh Bapak Risan Yusup melalui media konsumen tanggal 13 Maret 2024 perihal “Kredit Limit Indodana Dinonaktifkan”, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Terima kasih atas kepercayaan Bapak Risan Yusup telah menjadi penggunan Indodana paylater. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, Indodana telah menghubungi Beliau melalui telepon untuk memberikan penjelasan terkait limit paylater milik Bapak Risan Yusup yang saat ini dalam kondisi tidak aktif. Indodana memiliki ketentuan terhadap pengggunaan paylater. Kami juga menyampaikan permohonan maaf bahwasanya Indodana tidak dapat melakukan pengaktifan kembali limit paylaternya. Bapak Risan Yusup menerima penjelasan yang telah disampaikan mengenai alasan pengaktifan limit paylater yang Beliau miliki. Nurliani Customer Care PT Indodana Multi FInance Jl. Tomang Raya No. 38, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.