Keluhan Surat Pembaca Akun Dinonaktifkan Secara Sepihak oleh Pihak Indodana 14 April 202419 April 2024 Angga 3 Komentar Akun Dibekukan, akun nonaktif, Akun Pengguna, Fintech, Indodana, Kredit online, PayLater, Pelunasan Tagihan, Pembayaran tagihan, Pinjaman Online, Syarat dan Ketentuan Ikuti kami di Google Berita Saya adalah pengguna baru Indodana. Awal saya mengajukan Indodana di Tiket.com dan di-approve dengan limit Rp1.500.000. Setelah itu saya gunakan limit tersebut sebesar Rp287.000, dan masih tersisa limit sebesar Rp1.287.000. Saya coba ajukan dana tunai, tetapi ditolak. Saya pikir limit paylater saya masih bisa digunakan tetapi ternyata limit sudah dinonaktifkan oleh pihak Indodana. Kalau memang itu kebijakan perusahaan, seharusnya dari awal nasabah tidak perlu diberikan limit. Itu tidak masuk akal sekali. Ini namanya Indodana membohongi konsumen. Saya lihat juga bukan cuma saya yang begini, banyak konsumen Indodana yang merasakan seperti ini, sudah di-acc tapi akun malah dinonaktifkan sepihak. Indodana sangat mengecewakan konsumen. Kalau memang sudah tidak bisa diaktifkan lagi, kenapa tidak dari awal reject saja pengajuan saya dari awal. Tolong jadikan perhatian, agar tidak pilih-pilih konsumen. Angga Maulana Kab. Purwakarta, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
ichan_yusup7614 April 2024 - (19:39 WIB)Permalink https://mediakonsumen.com/2024/03/13/surat-pembaca/kredit-limit-indodana-dinonaktifkan sepertinya indodana sedang rusuh apakah bangkrut atau dicabut sayang sekali nasabah yang baik malah dinonaktifkan permanen 1 1 Login untuk Membalas
AnggaPenulis artikel14 April 2024 - (20:43 WIB)Permalink Iyah saya gatau yah kebijakan perusahaan indodana seperti apa, saya telpon CS pun bilang nya ini kebijakan perusahaan dan analis kredit kalau mislakan score kredit saya ga bagus kenapa tidak di reject dari awal, tetapi pas saya mau ajuin dana tunai malah di nonaktifkan, blm puas jawaban dari CS nya malah kaya nada kesel gth CS nya 1 1 Login untuk Membalas
shaqeena20 Mei 2024 - (10:12 WIB)Permalink Kayanya karena pengajuan dana tunai ya. Karena awalnya punya saya bisa dipakai paylater, nggak ada masalah. Giliran iseng ajuin dana tunai yg katanya cuma butuh 30 menit, ee malah tersuspend permanen limitnya. Jadi bebas paylater lah, nggak perlu pakai indodana lagi Login untuk Membalas