Tanggapan Tanggapan perihal “Penghapusan Akun Pinjol Rupiah Cepat Dipersulit” 2 September 2024 PRSOCMED Rupiah Cepat Beri komentar Akun Pengguna, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Fintech, Nomor telepon pengguna, penghapusan akun, Penghapusan Data, perlindungan data pribadi, Persetujuan pengguna, Pinjaman Online, Privasi data, Promosi, Rupiah Cepat, SPAM, spam telepon, Syarat dan Ketentuan, Tawaran Promosi, Telemarketing Ikuti kami di Google Berita Yth. Muhammad Husni, Mohon maaf atas ketidaknyamanan Anda. Setelah kami lakukan investigasi, analisa, dan tindak lanjut terkait pengaduan yang Anda sampaikan, terdapat beberapa poin hasil investigasi sebagai berikut: 1. Perihal terhadap permohonan penghapusan tersebut, Rupiah Cepat telah menginformasikan bahwa terdapat beberapa risiko penghapusan Akun yang telah disetujui oleh Pelapor yaitu: Riwayat peminjaman akan terhapuskan. Bonus, Point dan Saldo (jika ada) akan terhapus dan tidak bisa dikembalikan dalam bentuk apapun. Nasabah tidak dapat melakukan pengajuan kembali pada Aplikasi Rupiah Cepat selama 30 hari kedepan. 2. Terhadap pengaduan yang disampaikan oleh Pelapor mengenai permintaan hapus akun telah terselesaikan. Sehingga pada hari Jum’at, 10 Mei 2024, Pelapor sudah tidak lagi terdaftar sebagai Pengguna Rupiah Cepat dan tidak dapat melakukan pengajuan kembali. Terima kasih atas pengaduan yang Anda berikan, kami akan terus meningkatkan pelayanan kami ke depannya dan besar harapan kami Anda dapat terus menjadi Nasabah setia Rupiah Cepat ke depannya. Jika terdapat kendala lainnya silahkan hubungi kami kembali melalui layanan pelanggan Rupiah Cepat di cs@rupiahcepat.co.id atau 021-30006000 untuk mendapatkan respons yang lebih cepat. Regards, Tim Layanan Pelanggan Rupiah Cepat Wisma BSG Lantai 6 Jalan Abdul Muis No 40,Petojo Selatan, Gambir Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10160 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.