Tanggapan Tanggapan perihal “Saldo Tertahan di Rekening Livin Bank Mandiri” 4 September 2024 Bank Mandiri Beri komentar Bank Mandiri, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Livin Bank Mandiri, Merchant QRIS, Mesin EDC, Payment Gateway, Penarikan dana tertahan Ikuti kami di Google Berita Menanggapi pengaduan Bapak Noveryanus melalui Surat Pembaca Media Konsumen terkait dengan pemblokiran dana pada rekening tabungan, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Menindaklanjuti pengaduan Bapak, pada tanggal 04 September 2024 kami telah menghubungi Bapak melalui Whatsapp dan menjelaskan perihal pemblokiran dana pada rekening. Bapak dapat menerima dengan baik penjelasan yang telah disampaikan disampaikan. Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak Noveryanus. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Teuku Ali Usman Corporate Secretary Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav .36 – 38, Jakarta 12190 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.