Keluhan Surat Pembaca Masalah Pengajuan Perubahan Kolektibilitas Kredit BRI 28 September 202430 September 2024 EKO CAHYONO 7 Komentar Bank BRI, BI Checking, Billing Statement, Billing System, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Kartu Kredit Bank BRI, Kartu Kredit BRI, Kesalahan sistem, Kolektibilitas Kredit, Otoritas Jasa Keuangan, Pengajuan kredit, Skor Kredit, SLIK OJK, SOP, Standard Operating Procedures, Surat Keterangan Lancar, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Dear Media Konsumen, Sebelumnya saya ucapkan terima kasih banyak untuk kesempatan kali ini, bisa berbagi kembali di Media Konsumen. Pada tanggal 17 September 2024, saya datang ke OJK Kantor Yogyakarta untuk minta SLIK terkait info adanya status kredit saya. Karena beberapa waktu sebelumnya, pengajuan kredit saya ditolak oleh beberapa Finance, dengan alasan adanya kendala status BI checking (SLIK OJK) dari Bank BRI pada tahun 2023. Hari itu juga laporan SLIK langsung saya terima melalui email pribadi saya. Ternyata memang ada data yang tidak sesuai pada bulan Desember 2023, Bank BRI status (5/181). Kemudian pada hari itu juga (17 September 2024), saya menghubungi BRI Call Ceter untuk konfirmasi hal tersebut. Pertama saya tanyakan apakah bisa dibantu oleh Call Center atau saya harus datang langsung ke BRI terdekat? CS Call Center menginfokan bisa langsung dibantu, dengan mengirimkan beberapa dokumen pendukung sebagai syarat administrasi (surat pernyataan, foto KTP, foto kartu kredit) melalui email. Tanggal 19 September 2024, saya mendapatkan email balasan dari Call Center BRI beserta Surat Keterangan Kolektibilitas Lancar. Saya telepon ke Call Center BRI kembali untuk memastikan dokumen tersebut. Namun ternyata surat keterangan tersebut saja tidak bisa digunakan untuk pengajuan kredit dan diinfokan juga bahwa saya harus datang ke OJK langsung dengan membawa surat keterangan tersebut untuk perubahan data. Saya kembali ke OJK Yogyakarta pada tanggal 24 September 2024, untuk konsultasi status laporan SLIK Desember 2023, dengan membawa surat keterangan dari BRI. Saya diinfokan bahwa memang status saya (5/181 ) adalah “Kredit Macet”, dan yang bisa merubah data tersebut adalah provider (bank yang bersangkutan), karena OJK sifatnya hanya menerima laporan saja. Pada tanggal 26 September 2024, saya mengunjungi BRI Cikditiro Yogyakarta sesuai dengan saran OJK, karena belum menemukan solusi atas masalah yang saya hadapi. Saya mendapatkan bantuan dari Customer Service (CS) terkait keluhan saya. Setelah menunggu beberapa saat, saya diinformasikan bahwa perubahan pada SLIK hanya dapat dilakukan oleh OJK, dan saya cukup membawa surat keterangan dari BRI Call Center. Saya merasa tidak nyaman dengan penjelasan tersebut, karena secara logika, laporan kredit seharusnya dikeluarkan oleh bank, bukan OJK. Seolah-olah saya dilempar kembali ke pihak lain. Saya kemudian bertanya kepada CS mengenai status (5/181) yang saya terima, meskipun saya sudah mengetahui jawabannya dari penjelasan sebelumnya oleh OJK. CS menjelaskan bahwa status 5/181 merujuk pada Kredit Macet selama 181 hari. Saya menunjukkan Billing Statement Kartu Kredit dan bukti pembayaran saya dari Juli 2023 hingga Desember 2023, dan mempertanyakan bagaimana bisa ada laporan macet jika saya selalu melakukan pembayaran tepat waktu setiap bulan? Setelah menunggu cukup lama, tampaknya CS sedang berkoordinasi dengan atasan atau pihak lain yang tidak saya ketahui. Akhirnya, CS BRI Cikditiro Yogyakarta menginformasikan bahwa laporan saya telah diterima, tapi masih dalam proses pengecekan oleh bagian Collecting yang berlokasi di Semarang. Saya diberikan pilihan untuk menunggu di kantor BRI atau menunggu telepon mengenai perubahan status kolektibilitas tersebut, dengan alasan bahwa proses ini memerlukan waktu yang cukup lama. Saya memilih untuk meninggalkan nomor telepon saya kepada CS tersebut. Namun, hingga saat ini, saat saya menulis surat ini, saya belum menerima kabar dari pihak BRI. Inti dari permasalahan ini adalah kekecewaan saya terhadap lambatnya proses yang terjadi. Auditor seharusnya memiliki banyak filter untuk mengajukan laporan ke OJK, terutama karena ini berkaitan dengan nasabah yang dapat dirugikan akibat status Kredit Macet yang sebenarnya disebabkan oleh kesalahan input data dari penyedia. Hal ini mengakibatkan nasabah tidak dapat mengajukan kredit ke mana pun, meskipun status tersebut akan otomatis hangus setelah dua tahun. Saya berharap agar saat ini saya dapat menerima tanggapan dan tindak lanjut dari pihak BRI. Di sini, saya juga melampirkan beberapa dokumen pembayaran saya pada periode tersebut sebagai bahan pertimbangan. Salam dan terima kasih. Eko Cahyono Tulungagung, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tommy28 September 2024 - (17:22 WIB)Permalink sebagai orang pengguna CC beberapa bank termasuk bri, alhamdulilah selama ini waktu cek SLIK aman Mas. laporannya Mas mungkin sedang ditindaklanjuti, setau aku emang membutuhkan waktu untuk laporan kek gini, semoga cepat selesai ya Mas 1 2 Login untuk Membalas
Muhamad Saiful29 September 2024 - (11:08 WIB)Permalink Buzzer *****, paling gercep kalo komen BRI Login untuk Membalas
Dandy29 September 2024 - (19:58 WIB)Permalink Selalu ye kalo artikel BRI buzzer komen paling pertama terus 🤣🤣 Login untuk Membalas
Sarjono30 September 2024 - (04:28 WIB)Permalink Buzzer yaa??? Saya juga mengalami hal yg sama sudah 4 tahun, Kredivo dan ojk Udah kayak *** dan Kompeni Sama sama ****** nya mengajukan untuk pembenaran data udah 4 tahun tetap lempar sana sini yg akhirnya mau kredit yg lain pun tidak bisa….. Padahal pembayaran ke keedivo beres tanpa ada kendala… Sampai ada lebih bayar ke kredivo walau hnya 3ribu rupiah, Saya marah marah ke CS malah akun saya di blokir secara permanen… Kan ****** Saya ke ojk yaa cuman bilang kewenangan kredivo….kayak kompeni kan jawabnny Login untuk Membalas
Bagus29 September 2024 - (07:26 WIB)Permalink Yang bisa merubah Slik adalah pelapor Slik. Dalam hal ini BRI. Namun konsekuensinya BRI akan terkena denda oleh OJK jika dikoreksi status koleknga dari 2023. Namun hal tersebut adalah hak nasabah untuk menuntut BRI agar memperbaiki status kolektibilutas nasabah pada Slik Login untuk Membalas
pengamat suasana1 Oktober 2024 - (19:36 WIB)Permalink Lazada jadi satu satunya, E commer yg saya memblokir secara pribadi, biarpun ada promo, ndak bakalan blanja disini, ndak nglirik,. Pernah dana retur pembatalan otomatis tidak sampai rekeing dari pakai kartu Login untuk Membalas
Erni uli Sijabat3 Oktober 2024 - (13:34 WIB)Permalink Sama dong kayak adik saya di bank BRI juga Udah pelunasan beberapa tahun yg lalu Eh ternyata ada sisa 1 rupiah, dan statusnya tertunggak yaitu 1 rupiah, Pada saat pengajuan kredit ke bank lain Decline dong karena sliknya kol 5 klo gak salah Hanya karena 1 rupiah Padahal sudah di lunasin beberapa tahun yang lalu sesuai jatuh tempo Dan ada bukti pelunasan nya, Terkadang bank ini gak memikirkan kepentingan nasabahnya Semoga bank BRI ini intropeksi Login untuk Membalas