Tanggapan Tanggapan perihal “Pelayanan PDAM Sidoarjo yang Tidak Sesuai Omongan dan Sangat Sangat Sangat Mengecewakan Sekali” 6 November 20246 November 2024 Hublang Deltatirta Beri komentar Air Bersih, Air Bersih Berlangganan, Call Center, Cicilan pelunasan tagihan, Customer complaint handling, Customer Service, Kebocoran pipa, keringanan pembayaran, Kondisi layanan tidak sesuai kesepakatan, Lonjakan tagihan, Meteran Air, PDAM, PDAM Sidoarjo, Pembayaran tagihan, Sistem bermasalah, Sistem penagihan bermasalah, Sistem Penyediaan Air Minum, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Ibu Lidiawati Di Tempat Dengan hormat, Menanggapi keluhan yang disampaikan melalui Media Konsumen, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu Lidiawati rasakan terkait peningkatan tagihan PDAM serta proses pengajuan keringanan tagihan. Berikut adalah kronologi terkait pengaduan Ibu Lidiawati: Pada Selasa, 8 Oktober 2024 pukul 13.02, call center Perumda Delta Tirta menerima pengaduan dari Ibu Lidiawati tentang lonjakan tagihan yang kemudian diinput di sistem pengaduan dengan nomor 62992. Setelah menerima pengaduan tersebut, tim operasional dari cabang Sidoarjo melakukan pengecekan di lapangan pada Selasa, 8 Oktober 2024 pukul 13.30. Dari hasil pengecekan tersebut, tim operasional Perumda Delta Tirta menemukan adanya kebocoran pipa pada instalasi dalam rumah. Hal ini yang menyebabkan lonjakan pemakaian. Dimana hal itu merupakan tanggungjawab pelanggan. Kemudian pada Kamis, 10 Oktober 2024 Ibu Lidiawati mengirimkan surat permohonan keringanan biaya tagihan air. Dalam surat tersebut, Ibu Lidiawati menyampaikan bahwa memang terjadi kebocoran pada jaringan pipa di dalam rumah. Berdasarkan kronologi tersebut, Perumda Delta Tirta memberikan tanggapan atas pengaduan Ibu Lidiawati sebagai berikut: Rekening air yang sudah tercetak tidak dapat dinegosiasikan atau dihapuskan. Namun demikian, Perumda Delta Tirta Sidoarjo tetap berkomitmen untuk membantu pelanggan yang mengalami tagihan tinggi akibat kebocoran dengan menyediakan skema pembayaran angsuran. Menjawab surat permohonan dari Ibu Lidiawati, pihak kami menyetujui adanya skema pembayaran angsuran. Namun sesuai kebijakan kami, pengaturan skema angsuran mengikuti ketentuan pembayaran yang sesuai dengan prosedur. Sebagai langkah preventif, kami mengimbau Ibu Lidiawati serta pelanggan lain untuk rutin memeriksa meteran air dan jaringan pipa di sekitar rumah guna mendeteksi kebocoran sedini mungkin. Sebab kebocoran yang terjadi di dalam rumah merupakan tanggung jawab pelanggan. Kami berterima kasih atas perhatian dan pengertian Ibu dalam proses penyelesaian masalah ini. Kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pencerahan terhadap keluhan yang disampaikan Ibu Lidiawati. Hormat kami, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Jalan Pahlawan nomor 1 Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.