Tanggapan Tanggapan perihal “Polis Asuransi “Lapsed” Tanpa Ada Pemberitahuan ke Nasabah, Pengajuan Pemulihan Polis Ditolak” 5 Desember 20245 Desember 2024 Great Eastern Life Indonesia Beri komentar Agen Asuransi, Alasan penolakan, Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan, asuransi lapsed, Customer complaint handling, Customer Service, Email Notifikasi, Great Eastern Life, Pembatalan polis asuransi, Pembayaran polis asuransi, Pembayaran premi asuransi, Pemulihan polis asuransi, Pengajuan banding, Perpanjangan Polis Asuransi, Polis Lapse, Premi Asuransi, SMS notifikasi, Surat pemberitahuan, Surrender Polis Asuransi, Syarat dan Ketentuan, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Bapak Andi K. Di tempat Dengan hormat, Terima kasih atas kepercayaan Bapak kepada Great Eastern Life Indonesia dan atas masukan yang telah disampaikan terkait status polis Great Medicare 88 atas nama Ibu Foe Hong Thin dengan nomor polis 3000104402. Kami informasikan bahwa tim Customer Contact Centre Great Eastern Life Indonesia telah berkomunikasi langsung melalui telepon dengan Bapak Andi K. Dengan senang hati kami sampaikan bahwa solusi permasalahan ini telah diterima dengan baik oleh Bapak Andi K dan diselesaikan. Kami sangat menghargai kerja sama Bapak Andi K. Apabila ada pertanyaan lebih lanjut atau hal lain yang ingin didiskusikan, tim kami siap membantu melalui nomor 021-2554 3800 atau email wecare-id@greateasternlife.com. Sekali lagi, terima kasih atas kepercayaan Bapak kepada Great Eastern Life Indonesia. Kami berharap dapat terus memberikan layanan terbaik untuk Anda dan keluarga. Hormat kami, dr. Steven Setiawan Head of Operations Division Great Eastern Life Indonesia Menara Karya Lt. 5, Jl. HR Rasuna Said Blok X-5 Kav.1-2 Jakarta Selatan 12950 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.