Tanggapan Tanggapan perihal “DC Bank Mega Terus Menghubungi Kantor dan Mengganggu Operasional Bisnis Kami” 16 Desember 2024 Bank Mega Beri komentar Bank Mega, Data nasabah, Debt Collector, Emergency contact kartu kredit, Kartu Kredit Bank Mega, Kontak Darurat, Kredit Macet, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, Penagihan Kartu Kredit Bank Mega, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, Sistem penagihan bermasalah, SOP, Standard Operating Procedures, Tagihan, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat yang disampaikan oleh Bapak Dwi Laksono di mediakonsumen.com pada Hari Rabu, 20 November 2024, dengan pengaduan berjudul “DC Bank Mega Terus Menghubungi Kantor dan Mengganggu Operasional Bisnis Kami”, dapat disampaikan bahwa kami telah mengirimkan email konfirmasi ke alamat email Bapak yang tercantum pada sistem APPK OJK untuk memberikan penjelasan terkait keluhan yang telah disampaikan di media konsumen. Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com yang telah memuat Hak Jawab kami pada kesempatan pertama. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Affairs Head Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.