Tanggapan Tanggapan perihal “Penagihan CC Bank Mega dengan Telepon ke Kantor dan HP Pihak Selain Debitur” 17 Februari 2025 Bank Mega 2 Komentar Bank Mega, Kartu Kredit Bank Mega, OJK, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, Penagihan Kartu Kredit Bank Mega, Reschedule pembayaran kartu kredit Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan keluhan Bapak Anggoro Pradityo yang disampaikan melalui mediakonsumen.com pada Tanggal 21 Januari 2025, berjudul “Penagihan CC Bank Mega dengan Telepon ke Kantor dan HP Pihak Selain Debitur”, dapat kami sampaikan pengaduan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja terkait. Pada tanggal 31 Januari 2025 kami telah menghubungi Bapak Anggoro Pradityo guna melakukan konfirmasi pengaduan, selanjutnya kami juga telah mengirimkan email konfirmasi kepada Bapak Anggoro Pradityo melalui alamat email yang tercatat di sistem Bank Mega untuk memberikan penjelasan dan penyelesaian terkait keluhan yang disampaikan. Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama mediakonsumen.com yang telah memuat Hak Jawab kami pada kesempatan pertama. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Affairs Head Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
nanda8 Oktober 2025 - (15:29 WIB)Permalink Saya juga kena atas nama bethania collector external yang menagih saya dia juga telpon kantor mertua saya, ditambah mengganggu pekerjaan mereka. Katanya OJK melindungi? Sama sekali tidak diperdulikan hal ini. Login untuk Membalas
Wita27 Oktober 2025 - (16:19 WIB)Permalink Saya juga kena sebulan ini dengan collector external. Kontak darurat saya di terror, diancam akan didatangi kerumah atau tempat kerja. Bahkan setelah saya kerja kembali baru 2 bulan bank mega tau tempat kerja saya yg baru itu dari mana, apa bank mega bisa acak2 data nasabah ya? Kalau begitu berarti bukan melindungi dong ya Login untuk Membalas