Keluhan Surat Pembaca Kecewa dan Dirugikan oleh Program Kartu Kredit Bank Panin 28 Februari 2025 Andrey 3 Komentar Bank Panin, Call Center, Customer complaint handling, customer loyalty program, Customer Service, e-Voucher, Kartu Kredit Panin, Kode Voucher, Promosi, Rekening Tabungan, Syarat dan Ketentuan, Voucher Belanja, Voucher Diskon Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Saya merupakan nasabah dari Bank Panin lebih dari 14 tahun, di mana saya memiliki rekening dan kartu kredit Platinum di Bank Panin tersebut. Pada pertengahan Januari 2025, saya menerima email dari Bank Panin yang berisi program penukaran poin kartu kredit dengan e-voucher Shopee, di mana 1.000 Panin Point dapat ditukarkan dengan Rp50.000 dalam bentuk e-voucher Shopee. Kebetulan saat itu, poin kartu kredit saya lebih dari 2.000 poin, dan saya tertarik menukarkan 2.000 poin menjadi Rp100.000 e-voucher Shopee. Kemudian saya menghubungi nomor telepon CallPanin 1500678 dan setuju untuk menukarkan 2.000 Panin Point saya ke e-voucher Shopee. Petugas CallPanin saat itu menyampaikan bahwa terdapat biaya admin Rp25.000 yang akan dibebankan kepada saya untuk penukaran poin tersebut. Biaya admin Rp25.000 tersebut akan ditagihkan ke tagihan kartu kredit saya. Saya kemudian menyetujuinya. Pada tanggal 24 Januari 2025, ketika saya mengecek transaksi kartu kredit saya di aplikasi mobile banking Panin, saya melihat bahwa saya sudah dibebankan biaya Rp25.000 dan Panin Point saya telah terpotong sebanyak 2.000 poin. Selanjutnya, pada tanggal 31 Januari, saya menerima SMS dari PaninBank berisi kode e-voucher Shopee sebanyak 2 buah x Rp50.000. Kemudian saya langsung mencoba menggunakan (redeem) kode e-voucher tersebut di aplikasi Shopee untuk membeli produk. Namun, saya tidak bisa menggunakan kode tersebut dan muncul notifikasi bahwa kode voucher tidak valid. Saat itu saya masih berpikir positif, mungkin karena kode voucher masih baru saya terima, sehingga belum aktif. Keesokan harinya, saya mencoba kembali membeli produk dan pulsa di aplikasi Shopee, namun lagi-lagi tidak bisa digunakan. Saya mencoba kembali di keesokan harinya lagi, namun tetap tidak bisa, notifikasi muncul bahwa kode e-voucher tidak valid, tidak bisa digunakan, dan terakhir pesannya bahwa kode sudah kedaluwarsa. SMS dari PaninBank untuk kode e-Voucher Shopee Oleh karena itu, pada tanggal 10 Februari 2025 saya langsung menghubungi CallPanin dan dibuatkan pelaporan dengan nomor: 022505587. Saya juga diarahkan untuk membuat email pengaduan yang ditujukan ke email: cc_desk@panin.co.id. Email pengaduan langsung saya kirimkan dengan melampirkan tangkapan layar SMS dari PaninBank untuk e-voucher Shopee dan juga foto kartu kredit saya. Pada tanggal 12 Februari 2025, ketika saya memeriksa kembali kartu kredit saya di aplikasi mobile Panin, saya sudah menerima refund 2.000 Panin Point saya, namun biaya admin Rp25.000 yang sudah ditagihkan ke kartu kredit saya masih belum di-refund. Untuk itu, saya menghubungi kembali CallPanin dan dibuatkan nomor laporan: 022511608. Hingga saat ini, tanggal 27 Februari 2025, saya masih belum menerima refund dana Rp25.000 tersebut. Akhirnya, saya menghubungi kembali CallPanin serta mengirimkan email ke cc_desk@panin.co.id dan menyampaikan keluhan serta kekecewaan saya atas kinerja serta penanganan keluhan nasabah oleh Bank Panin yang sangat lama dan tidak ada pembaruan perkembangan kepada nasabah. Mengapa nasabah yang harus menghubungi berkali-kali ke CallPanin? Apakah begini SOP maupun SLA dari Panin? Pengalaman ini membuat saya kapok mengikuti penawaran program maupun promo dari Bank Panin di kemudian hari. Saya berniat akan mengalihkan semua dana saya dari Bank Panin ke rekening saya di bank lain. Saya sudah sampaikan ke Bank Panin melalui email bahwa bagi saya ini bukan soal nominal uang, namun lebih kepada tanggung jawab pihak Bank Panin yang menawarkan suatu program kepada nasabahnya. Ketika nasabah mengikuti program tersebut dan telah dibebankan biaya, ternyata program tersebut tidak bisa digunakan oleh nasabah. Nasabah telah dirugikan secara materiil dan immateriil, termasuk biaya premium untuk menghubungi CallPanin berkali-kali. Ternyata nama besar Bank Panin dan statusnya sebagai perusahaan TBK pun tidak menjadi jaminan bahwa layanan serta pelayanannya baik. Jika pelayanan dari Bank Panin seperti ini terus, saya kasihan saja melihat reputasi Bank Panin yang akan rusak oleh karyawan-karyawannya yang tidak bekerja dengan baik atau kompeten. Andrey Bekasi Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
8228 Februari 2025 - (15:52 WIB)Permalink Memang bukan soal nilai nominal uangnya, tapi kepercayaan kita pada bank itu berubah, bahkan hilang. Kalau duit segitu dianggap sepele bagaimana masalah masalah yang lain? Saya pun tahun 2019 Putus hubungan dengan DANA hanya gara-gara uang dengan nominal yang sama tadi. Tapi saya tidak menyesal karena setelah itu banyak laporan kasus dana yang menguap di DANA 1 Login untuk Membalas
AndreyPenulis artikel28 Februari 2025 - (17:16 WIB)Permalink Benar, pak. Untuk perusahaan yang bergerak di sektor jasa (keuangan dan sejenisnya), kepercayaan masyarakat/nasabah itu sangat penting terlebih perusahaannya sudah TBK ya, pak. 1 Login untuk Membalas
AndreyPenulis artikel5 Maret 2025 - (17:07 WIB)Permalink Yth Media Konsumen dan masyarakat, Bersama ini saya sampaikan bahwa pihak Bank Panin telah menghubungi saya, memberikan klarifikasi dan penjelasan serta telah melakukan refund atas dana saya sehingga permasalahan ini telah diselesaikan dengan baik. Demikian yang dapat saya sampaikan, Terima kasih Login untuk Membalas