Keluhan Surat Pembaca Masalah Penentuan “Minggu” yang di Luar Nalar 6 Maret 202527 Maret 2025 Anugerah 4 Komentar Allo Bank, Allo Paylater, Bank Digital, Belanja Online, Blibli, Cashback, Customer complaint handling, Customer Service, Digital Banking, Kondisi layanan tidak sesuai promosi, Lazada, Merchant QRIS, metoda pembayaran, PayLater, Promosi, QRIS, Syarat dan Ketentuan, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Pada tanggal 1 Maret 2025, saya mengirimkan dua surel kepada Customer Service Allo Bank . Surel tersebut berisi pertanyaan mengenai cashback berupa saldo Allo Prime yang belum cair dari transaksi yang saya lakukan menggunakan Allo Paylater. Dua di antaranya adalah transaksi pada tanggal 22 Februari 2025 dan 28 Februari 2025. Pada tanggal 22 Februari 2025, saya melakukan transaksi menggunakan QRIS Allo Bank dengan sumber dana Allo Paylater di merchant Blibli dan Lazada, masing-masing senilai 1 juta rupiah. Transaksi serupa juga saya lakukan pada tanggal 28 Februari 2025. Promo yang saya ikuti adalah promo yang tertera pada tautan berikut: Promo Blibli Promo Lazada Dalam kedua promo ini, disebutkan bahwa nasabah dapat menikmati cashback 1 kali per minggu, khusus untuk transaksi menggunakan Allo Paylater. Pada tanggal 4 Maret 2025, saya menerima balasan surel dari Allo Bank . Namun, saya merasa tidak puas dengan jawaban yang diberikan oleh Customer Service terkait cashback dari transaksi di Lazada. Dalam balasannya, CS menyatakan bahwa transaksi pada tanggal 22 Februari 2025 dan 28 Februari 2025 dianggap berada dalam minggu yang sama sesuai syarat dan ketentuan promo, yaitu cashback hanya diberikan 1 kali per minggu. Mereka juga menyarankan saya menunggu karena cashback akan diberikan dalam H+7 (Hari Kerja) setelah transaksi. Saya merasa penjelasan ini tidak masuk akal. Bagaimana mungkin tanggal 22 Februari 2025 dan 28 Februari 2025 dianggap dalam minggu yang sama? Jika menggunakan kalender Minggu-Sabtu, maka: 22 Februari 2025 jatuh pada minggu 16 – 22 Februari 2025. 28 Februari 2025 jatuh pada minggu 23 Februari – 1 Maret 2025. Sementara itu, jika menggunakan kalender Senin-Minggu: 22 Februari 2025 jatuh pada minggu 17 – 23 Februari 2025. 28 Februari 2025 jatuh pada minggu 24 Februari – 2 Maret 2025. Kedua sistem penanggalan yang umum digunakan di Indonesia menunjukkan bahwa kedua tanggal tersebut berada dalam minggu yang berbeda. Oleh karena itu, tidak masuk akal jika CS Allo Bank menyatakan bahwa kedua transaksi tersebut hanya berhak mendapatkan 1 kali cashback karena dianggap dilakukan dalam minggu yang sama. Selain itu, jawaban CS ini bertentangan dengan balasan yang diberikan terkait transaksi di Blibli. Dalam surel tersebut, CS menyatakan bahwa cashback untuk transaksi tanggal 22 Februari 2025 sudah dikreditkan, sedangkan cashback untuk transaksi tanggal 28 Februari 2025 akan dikreditkan dalam 7 hari kerja. Ini menunjukkan bahwa kedua tanggal tersebut dianggap sebagai minggu yang berbeda, sesuai dengan ketentuan promo. Saya berharap Allo Bank dapat memberikan klarifikasi dan segera mengkreditkan cashback yang telah dijanjikan. Jika Allo Bank tidak dapat memenuhi janji cashback ini, hal ini tentu merugikan saya sebagai nasabah, mengingat penggunaan Allo Paylater juga dikenakan bunga yang tidak kecil. Saya juga berharap hal ini menjadi perhatian bagi nasabah Allo Bank lainnya agar lebih berhati-hati dan selektif dalam mengikuti promo dari Allo Bank. Terima kasih. Anugerah Sitorus Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Felix Angkasa7 Maret 2025 - (08:27 WIB)Permalink Allobank ini sangat menganggu dan tidak ada etikanya, dan persis bodohnya banget minggu yg berlainan dianggap sama? Wakakaka… Login untuk Membalas
Dan7 Maret 2025 - (13:49 WIB)Permalink coba langsung dm medsos owner nya, Putri Tanjung.. mungkin lebih memuaskan respon nya.. Login untuk Membalas
Mr.7 Maret 2025 - (20:04 WIB)Permalink Budgetnya ud abis kali, jd ada aj alasannya. Login untuk Membalas