Pengajuan Keringanan Pembayaran Kredivo Akibat Terkena PHK

Perkenalkan, saya adalah nasabah dari Kredivo sejak 2018. Pada bulan Februari ini, saya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menyebabkan penghasilan saya terhenti. Saat ini, saya hanya memiliki pemasukan kurang dari jumlah tagihan per bulan dan saya harus mencukupi kebutuhan pokok seperti listrik, air, makan, dan transportasi. Selain itu, saya juga memiliki kewajiban finansial lainnya.

Karena kondisi ini, saya berinisiatif menghubungi customer service (CS) Kredivo untuk meminta keringanan dengan nomor 10863274 dalam bentuk surat elektronik untuk mengajukan restrukturisasi, pengurangan denda, atau program pembayaran lainnya yang lebih fleksibel. Namun, saya tidak mendapatkan keringanan yang jelas dengan alasan tidak memenuhi syarat.

Beberapa poin yang saya alami dalam proses ini:

Saya tidak dapat melakukan pembayaran dikarenakan:

  • PHK (bukti terlampir)
  • Penghasilan yang saya terima untuk saat ini sesudah PHK kurang dari tagihan per bulan, belum termasuk bayar tagihan listrik, PDAM, makan, bensin, dan akomodasi lainnya, di mana penghasilan sangatlah rendah dibandingkan tagihan. (Lampiran di email dengan nomor laporan: 10863274)
  • Tidak ada saldo yang memadai untuk melakukan pembayaran meski di angka minimal. (Lampiran di email dengan nomor laporan: 10863274)
  • Saya mengupayakan pendapatan lain tetapi tidak menjamin bisa melakukan pembayaran jika tetap harus membayar secara penuh ataupun satu kali cicilan.
  • CS Kredivo mengarahkan saya ke tim kolektor untuk negosiasi.
  • Setelah bertemu dengan tim kolektor, mereka tetap tidak memberikan opsi keringanan dan saya diwajibkan membayar sesuai tagihan di aplikasi tanpa ada diskusi lebih lanjut.

Saya hanya meminta sedikit kelonggaran agar dapat memenuhi kewajiban saya dan dapat membayar secara lancar dengan adanya keringanan. Saya sangat merasa terbantu sekali. Karena perihal “kejatuhan saya” yang tidak dapat saya prediksi dan tidak juga saya inginkan, saya tidak lari dari tanggung jawab untuk membayar tagihan.

Saya berharap Kredivo dapat lebih memahami kondisi finansial konsumennya dan menyediakan program yang lebih manusiawi serta fleksibel untuk mereka yang benar-benar mengalami kesulitan ekonomi. Saya juga siap berdiskusi lebih lanjut dan menyediakan dokumen pendukung terkait situasi saya.

Terima kasih.

Faris
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Pengajuan Keringanan Pembayaran Kredivo Akibat Terkena PHK”

Kami sampaikan permohonan maaf atas pengalaman kurang menyenangkan yang Bapak Faris sampaikan di website Mediakonsumen.com pada tanggal 12 Maret 2025...
Baca selengkapnya

9 komentar untuk “Pengajuan Keringanan Pembayaran Kredivo Akibat Terkena PHK

  • 12 Maret 2025 - (09:12 WIB)
    Permalink

    Fintech digital terbukti adalah produk dari kebijakannya Otoritas jasa keuangan ( OJK) yang sangat berdampak luas di tengah masyarakat

    Sebaiknya kita berpikir ulang utk ambil pinjaman lewat platform digital fintech karena mereka ibarat lintah darat abad modern yang hanya berpikir secara untung dengan setinggi nya tidak tau rakyat jadi korban

    Sudah tahu kita di ajaran agama bahwa fintech adalah riba dosa besar yang bunganya berlipat-lipat sehingga mencekek leher

    2
    2
    • 16 Maret 2025 - (16:49 WIB)
      Permalink

      Seharusnya keringanan pelunasan memang ada kok.. Karena Pengalaman di kredivo juga, Jadi limit kredivo habis trpakai dan selama 1 tahun cicilan tertunggak, akhirnya saya minta keringanan dan kelonggaran waktu alhamdulillah pihak kredivo setuju bahkan ngasih saran jauh di luar expektasi saya,, 10jt nunggak 1 th malah di kasih keringanan seringan2nya menjadi 7 jt saja.. Saran saya coba langsung aja ke Dc negoisasi memang, Apalagi Alasanya masuk akal, semoga Lancar @pak Faris

      • 9 Juli 2025 - (12:01 WIB)
        Permalink

        sama yang terjadi dengan saya, sy sdh menghubungi pihak kredivo,dan lewat email, dikatakan tidak bisa diajukan keringanan pembayaran angsuran, sesuai dengan ketentuan dari kredivo.dimana saat ini sy hanya pekerja serabutan karena di phk. dari pihak kredivo menyarankan negoisasi ke pihak DC, dan dari DC malah disuruh ke pihak kredivo, malah saling lempar. mohon saran saja saya harus bagaimana? terima kasih

  • 13 Maret 2025 - (13:56 WIB)
    Permalink

    Ribeut amat ? Gak usah dibayar aja skalian atuh pak ? Mereka ga akn mau ngerti…. sikat habiskan aja limitnya trus tinggalin… itu perdata kok bukan pidana .

  • 15 Maret 2025 - (12:32 WIB)
    Permalink

    Industrialisasi digital fintech sudah banyak memakan korban yaitu rakyat disuruh berhadapan dengan debt kolektor yang ada adalah rakyat jadi korban

    Kita tidak perlu laporan takjub dengan pesat nya industri fintech tapi rakyat yang babak belur karena mereka para pemain seenaknya menaikan suku bunga membuat sendiri aturan hanya mengejar keuntungan besar yang menganggu rakyat akibatnya kebijakan yang berpihak kepada pemodal yang mengejar rente ekonomi

    • 17 Maret 2025 - (17:45 WIB)
      Permalink

      Pinjol atau Pindar biasanya baru akan memberikan keringanan kalo anda sudah galbay lbih dari 3 bulan. Disitu biasanya mereka sendiri yg akan menawarkan anda untuk bayar pokoknya saja. Tapi kalo anda belum galbay atau nunggak, dan anda sendiri yg berinisiatif minta keringanan, gak akan pernah dikasih Pak. Anda siapkan mental anda saja, abaikan teroran dan telp masuk atau wa. Fokus benahi kebutuhan anda dulu.

 Apa Komentar Anda?

Ada 9 komentar sampai saat ini..

Pengajuan Keringanan Pembayaran Kredivo Akibat Terkena PHK

oleh Faris dibaca dalam: 1 menit
9