Dana 360Kredi Cair Tanpa Persetujuan Tanda Tangan Saya

Pada tanggal 22 April 2025, saya mendaftar di salah satu aplikasi 360Kredi (PT. Inovasi Terdepan Nusantara). Waktu itu, niat saya cuma mendaftar, bukan untuk pinjam. Saya sudah mendapat OTP karena saya daftar, saya juga memasukkan password karena saya daftar, saya verifikasi wajah karena saya juga daftar.

Tapi saya belum tanda tangan untuk mencairkan dana tersebut. Tapi pihak 360Kredi mencairkan dana tersebut tanpa konfirmasi. Saya sudah telepon ke CS-nya, gak diangkat. Saya sudah email ke CS-nya juga.

Dari pihak CS kasih jawaban: “Untuk mencairkan dana tersebut ada 4 poin:

  1. Lewat kode OTP
  2. Lewat password
  3. Lewat verifikasi wajah
  4. Lewat tanda tangan elektronik.
    Kalau salah 1 poin di atas itu menjadi syarat untuk pencairan tanpa harus tanda tangan elektronik.”

Ya, saya kaget karena tanda tangan itu penting untuk menyetujui kedua belah pihak. Tapi tanpa tanda tangan, dana bisa cair dan tanpa ada pemberitahuan lewat WA atau pun email.

Rencana saya mau kembalikan dana tersebut karena saya gak mencairkan. Tapi dipersulit dari pihak 360Kredi dengan alasan saya sudah menyetujui persyaratan pencairan dana tanpa ada tanda tangan elektronik.

Dan setiap saya tanya, apakah di perjanjian menyebutkan perjanjian itu, kalau ada di perjanjian nomor berapa, mereka gak pernah menjawab. Intinya, ke-4 poin itu sudah menjadi syarat untuk pencairan dana.

Dan setiap email CS selalu bilang tidak bisa dikembalikan karena sudah memenuhi salah satu persyaratan tersebut. Dan saya juga sudah WA OJK, katanya perjanjian bisa sah kalau ada kesepakatan berupa tanda tangan kedua belah pihak.

Wahyu Eko
Sidoarjo, Jawa Timur


Update (29 April 2025): Terkait surat pembaca di atas, penulis memberikan klarifikasi dan apresiasi atas tanggapan dari pihak 360Kredi sebagai berikut:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

50 komentar untuk “Dana 360Kredi Cair Tanpa Persetujuan Tanda Tangan Saya

      • 25 April 2025 - (20:09 WIB)
        Permalink

        iya kan pas daftar atau buat akun pasti dapat kode OTP.ndha kok alasnya bisa cair Krn sudah memenuhi ke 4 unsur poin diatas..kan saya kaget.setau saya dimana2 kalau perjanjian itu ada tanda tangan ke dua belah pihak..

        • 26 April 2025 - (21:09 WIB)
          Permalink

          Jadi orang harus pintar orang lain yg pinjam susah jarang di setujui nah ini disetujui sok gak butuh duit ,terus gunanya lu daptar ngapain mau nyoba2 aneh lu

          1
          2
        • 29 April 2025 - (08:42 WIB)
          Permalink

          persis sama kejadiannya sama saya, terus skrg gimana kak penyelesaiannya ? apakah kakak ke bank BCA untuk di kembalikan ke pengirimnya atau kakak lunasi pencairan illegal tersebut ?

          • 29 April 2025 - (10:02 WIB)
            Permalink

            sudah ditanggapi dan ditangani pihak 360kredi kak..jadi masalah sudah selesai kak..

      • 27 April 2025 - (09:02 WIB)
        Permalink

        Berarti uang gratis itu dan gak wajib di kembalikan. Lapor OJK aja apakah itu pinjol ilegal Bangkok atau legal?

    • 25 April 2025 - (21:19 WIB)
      Permalink

      Wanjir, hari hati, ini bisa jadi penipu kedua berkeliaran. Jangan asal telepon nomor ga jelas

    • 25 April 2025 - (21:20 WIB)
      Permalink

      Buat TS: JANGAN MENGHUBUNGI NOMOR INI YAH.

      Cek sajandi aplikasi Get Contact nomor tersebut.

        • 27 April 2025 - (10:11 WIB)
          Permalink

          Lagian ngapain juga download aplikasi pinjol dan mengisi data dengan lengkap verifikasi, juga kalo gak niat pinjam gak mikir juga. coba mikir klo posisi kamu pemilik pinjol pasti mikir kamu sama juga kaya mereka.

  • 25 April 2025 - (21:02 WIB)
    Permalink

    Soalnya ak kemarin disuruh hubungi itu kak saya balikan sesuai mereka transfer langsung ke rekening 360kredi nya

  • 25 April 2025 - (22:37 WIB)
    Permalink

    Daripada pinjol beginian gak ada persetujuan main cair aja trus bunga selangit. Kalau kepepet alangkah baiknya pinjol BCA aja, semuanya jelas bunga dan admin diberitahu dulu kalau setuju baru cair. Gw pinjam 2jt tempo 3 bulan bunga total plus admin hanya 250rb. Lah ini pinjam 2,5jt 4 bukan jadi 4,8 jt gila banget bunganya

    • 26 April 2025 - (12:18 WIB)
      Permalink

      Emank yakin gak salah baca kalau ditagihnya 4.8 juta? Baca itu di pahami bukan utk langsung direspon..

      10
        • 26 April 2025 - (13:34 WIB)
          Permalink

          Saya nanya si Lai. yang bilang pinjam 2.5 lalu dibayar 4.8.. Itu apakah dia baca sampe dan memahami SS itu scr benar atau tdk? Krn di SS itu cuma bayar 1.2 +1.2 + 2 ratus ribu + 2 ratus ribu yang notabennya. adl 2.8 juta bukan 4.8 juta spt yang dia tulis di responnya..

          • 26 April 2025 - (13:37 WIB)
            Permalink

            owh saya kira tadi buat saya kak..🙏🙏🙏

          • 26 April 2025 - (16:11 WIB)
            Permalink

            masalahnya sudah mengajukan kak
            klo tidak klik pengajuan mungkin ga akan di proses

            klo kata saya sih mau gmn lagi mending di pake buat usaha atau apa
            jdi sewaktu2 udh lunas btuh dana darurat kan bisa
            dripda nelfon cs ternyata nipu udh nunggak uang nama di pinjol jelek
            karena saya pernah juga tpi nominal 500k

      • 26 April 2025 - (19:27 WIB)
        Permalink

        Memang modus pinjol seperti itu. Parah memang OJK kita, makan gaji buta. Dulu malah kadang bisa tiba2 masuk 2 kali pinjaman (double) dengan bunga lumayan besar. Tapi dilihat dari cicilan dan bunga pinjaman anda masih tergolong normal yaitu sekitar 3% perbulan. Cuman biaya adminnya aja yg lumayan, sekitar 300.000. Buat pelajaran aja, emang pinjol modusnya kayak gitu, jangan terlibat dengan mereka. Kalo perusahaan ditutup OJK pun mereka tinggal ganti nama dan aplikasi baru. Gampang ngubahnya karena ga ada kantor cabang.
        Modus yg digunakan akan tetap sama

  • 26 April 2025 - (07:27 WIB)
    Permalink

    Ini biasanya scam. Bunganya besar banget itu.
    Kalau tidak merasa meminjam/setuju tidak perlu dibayar, cs-nya sendiri tidak mau dilembalikan uangnya.
    Atau ke BCA minta tolak transfer, jadi uangnya dikembalikan ke rekening pengirim.

    • 26 April 2025 - (08:55 WIB)
      Permalink

      tapi ini dari aplikasi resmi kak..kan uang sdh di transfer kak..apakah bisa dikembalikan lagi kl kita lapor ke BCA kak.

      • 26 April 2025 - (09:09 WIB)
        Permalink

        Yang scam yang komen suruh telp nomer tertentu.
        Bisa dikembalikan, bilang saja ke bca tidak tahu/tidak kenal siapa yang transfer minta dikembalikan saja, biar tidak jadi masalah

        • 26 April 2025 - (09:30 WIB)
          Permalink

          iya kyk nya itu scam penipu yg kasih no kak,jadi ragu2 saya..owh gt ya kak..coba saya nanti telp ke hallo BCA kak..siapa tau ada solusi kak..
          apakah juga harus konfirmasi kalau itu uang pinjol kak

  • 26 April 2025 - (15:35 WIB)
    Permalink

    Dari cerita awal aja udah salah
    Tidak ada pencairan otomatis kecuali kamu klik ajukan,semua pinjol sistemnya 80% memang kaya gitu selesai pengajuan kalau di ACC ya langsung transfer kalau gak mau berabe ya ga usah maen pinjol

    Maen aja bank emok atau bank keliling

    Apa” sebelum di lakukan cari referensi dlu
    Jangan karena kepepet dengan dalih iseng” ngajuin jadi seolah” kena jebakan 🤣🤣 padahal aplikasi pinjol ga maksa kamu minjem dan ajuin disana

    • 26 April 2025 - (17:20 WIB)
      Permalink

      kan emng saya tidak mengajukan pencairan dana..maaf kalau boleh tau salah nya dimana..kalau pencairan dana seharusnya ada kesepakatan kedua belah pihak yaitu tanda tangan.itu gak ada tanda tangan.gak ada konfirmasi entah lewat email,wa apa SMS.sedangakan ke 4 poin itu yg saya tau cuma tanda tangan..dan baru ini saya tau ada pinjaman tanpa tanda tangan bisa cair.

    • 27 April 2025 - (08:46 WIB)
      Permalink

      Kalau masih dipersulit pinjol 360 lebih baik gagal bayar karena tidak merasa pinjam dan uang yang di transfer ke BCA jangan dipakai.
      Lebih baik konsultasi ke PT. Malahayati Nusantara Raya ke Pak Izul HP/WA 081284940779.
      PT. Malahayati Nusantara Raya Legal dan resmi bisa membantu masyarakat yang terjerat pinaman Online (Pinjol), Kartu Kredit (KK)dan Kredit Tanpa Agunan (KTA)

  • 26 April 2025 - (18:14 WIB)
    Permalink

    Knp mencoba kalo gk pengen kejebak.. Pinjol ini makin mengkhawatirkan.. Krn bunga yg dikenakan besar, bikin makin sengsara

    • 26 April 2025 - (19:57 WIB)
      Permalink

      yang jadi permasalahan saya itu knp bisa cair..karena gak ada tanda tangan..itu yg sbrnya saya tanyakan dan protes..
      sedangkan itu kan di awasi OJK jadi mngkin aman..kalau emng saya pinjam pasti saya tanggung jawab akan kembalikan kak..tapi permaslaahnya balek lagi knp tanpa konfirmasi,tanda tangan bisa cair..☺️☺️☺️
      sedangkan saya wa OJK itu tanpa tanda tangan persetujuan itu tidak akan sah.karena salah satu tidak ada kesepakatan

      • 27 April 2025 - (08:55 WIB)
        Permalink

        betul, kalau saya tidak ada ttd saya tidak mau. pencairan dana 4 poin cs bilang itu apa, dasar peraturannya apa? tidak bisa perusahaan bikin aturan sendiri saat peraturan negara bilang perlu ttd untuk perjanjian dua belah pihak. di bawa ke pengadilan gak menang itu 4 poin cs

        tidak usah dibayar dan kalau ditagih bilang saja tidak ada perjanjian hutang piutang dengan 360kredi, suruh penagih datang dengan perjanjiannya kalau ada baru menagih

        laporkan uang masuk ke bank bapak yang menerima, dapatkan laporan resmi dari banknya, jadi posisi bapak kuat jika ditanya penagih karena sudah melaporkan ada dana tidak dikenal masuk rekening

        • 27 April 2025 - (14:14 WIB)
          Permalink

          makanya itu pak..saya sempat tanya2 teman atau orang yang pernah pinjam itu bahwa tanda tangan itu menjadi syarat untuk pencairan dan persetujuan..
          kalau ini tdk ada tanda tangan kok bisa cair..kalau pun saya tanda tangan pasti saya akan tanggung jawab dan pasti akan saya angsur..makanya saya juga binggung apa lagi OJK sendiri bilang tanda tangan itu kesepakatan kedua belah pihak

  • 27 April 2025 - (12:41 WIB)
    Permalink

    Jangan suka iseng daftar2 pinjol. Liat itu di media banyak yang datanya di pake buat cairkan pinjaman di aplikasi lain, padahal cuma daftar di satu aplikasi. Kebocoran dan penyalahgunaan data itu dimana-mana, jangan suka iseng nyebar2 data. Saya ditelponin puluhan kali suruh daftar paylater juga saya ogah.

  • 27 April 2025 - (13:32 WIB)
    Permalink

    ketika selesai pendaftaran kan nanti bakal muncul limit anda berapa anda, dan pasti anda klik itu dan asal klik centang untuk melanjutkan pengajuan, dengan anda klik centang persyaratan dan perjanjian (yg mana itu bisa diklik dibaca perjanjiannya) itu udah dianggap sebagai tanda tangan elektronik karena biasanya udah tercantum diperjanjian itu, jangan dikira anda mesti menulis tanda tangan anda secara manual. jadi tidak mungkin asal cair begitu aja tanpa anda sendiri yg mengajukan.

    • 27 April 2025 - (14:20 WIB)
      Permalink

      posisi waktu limit keluar saya lasung tutup aplikasi kak..karena waktu itu saya ada urusan..terus malam nya sekitar jam 9 saya rencana mau TF uang..tapi ada uang masuk..setelah saya cek mutasi ada uang masuk dari pinjol itu,dan seketika saya buka aplikasi sudah keluar tagihan nya..terus saya email cs gak di respon karena jam operasional nya dari jam 09.00 sampai jam 18.00..pagi nya saya email lagi ada balasan dari cs nya bahwa saya sdh menyetujui pencairan dengan 4 poin itu..antara lagi kode OTP, Password, verifikasi wajah..tanpa tanda tangan

  • 28 April 2025 - (08:47 WIB)
    Permalink

    setahu saya tanda tangan yang dimaksud itu tanda tangan digital
    yang dimana bentuk ttd digital itu tidak seperti coret coret ttd kayak di KTP

    ada beberapa bentuk opsi ttd digital
    1. checklist saat persetujuan
    2. pencet tombol yang memiliki konotasi “OK” atau ” Setuju”
    dsbnya

    jika TS tidak merasa ttd kayak di KTP itu, ya memang bukan seperti itu opsi ttd digital

  • 28 April 2025 - (12:32 WIB)
    Permalink

    terima kasih untuk mediakomsumen.com karena untuk masalah saya sudah selesai dan sudah di tanggapi dari pihak 360kredi.

    Selamat Pagi nasabah Yth Bapak Wahyu Eko Saputro.

    Kami telah menerima Keluhan yang telah Bapak Wahyu sampaikan pada kolom komentar yang disampaikan di postingan media konsumen 360Kredi yang telah Bapak unggah pada 25 April 2025, dan telah ditemukan oleh Team terkait pada 27 April 2025. Karenanya kami mohon konfirmasi secara lengkap, berupa :
    1. Konfirmasi secara lengkap kendala yang Bapak Wahyu alami
    2. Lampiran secara Full untuk proses pengajuan sebelum Bapak Wahyu lakukan pada aplikasi kami 360Kredi.

    Jika terdapat kelengkapan data atau konfirmasi yang dibutuhkan kembali, kami akan mencoba untuk menghubungi Bapak kembali, untuk dapat melampirkan kelengkapan data yang dibutuhkan.

    Sebagai informasi, kami sudah komunikasikan ke Team terkait untuk menghentikan seluruh penagihan ke nomor Bapak Wahyu selama proses konfirmasi atas keluhan yang Bapak sampaikan.

    Sekali lagi kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang sudah diarasakan.
    Kami akan menunggu konfirmasi dari Bapak Wahyu .

    Jika mengalami kendala dapat hubungi Call Center Customer Service kami di 021-5088-0188 atau Email cs@360kredi.id. Kepuasan Bapak Wahyu adalah prioritas dan tanggung jawab utama kami.

    Salam,
    360Kredi

  • 28 April 2025 - (16:09 WIB)
    Permalink

    Kepada Yth
    360Kredi

    Terima kasih atas respon dan tanggapan dari 360Kredi terkait pengaduan saya di media konsumen. Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada 360Kredi yang telah secara komunikatif dan kooperatif dalam merespon aduan saya.

    360Kredi telah secara responsif menghubungi saya, dan kami telah sepakat untuk menyelesaikan perihal aduan ini dengan baik dan bertanggung jawab. Saya juga telah mendapat solusi terbaik dari 360Kredi.

    Demikian saya sampaikan perihal penyelesaian aduan saya di media konsumen. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada 360Kredi yang telah secara baik, humanis, dan responsif dalam merespon aduan saya di media konsumen.

    Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada media konsumen yang telah menjadi media jembatan antara saya dan 360Kredi dalam menyelesaikan aduan ini. Terima kasih

    Wahyu EKo,
    Sidoarjo, Jawa Timur

  • 28 April 2025 - (23:15 WIB)
    Permalink

    GAKUSAH DIBAYAR. Aplikasi kurang ajar ini memang. Blm terlambat 3 hari dari tenor aja udah telp sana sini ******* memang. Akhirnya gak saya bayar sama sekali perduli setan

  • 1 Mei 2025 - (14:36 WIB)
    Permalink

    Pinjol legal dengan ijin resmi OJK prilaku nya sama dengan pinjol ilegal baik cara penagihan, penyebaran data ke nomor kontak, sistem bunga berbunga dll

    Semuanya ini akibat kebijakan dari Otoritas jasa keuangan ( OJK) yang keluarkan ijin bisnis fintech karena kepentingan para pemodal sehingga rakyat yang jadi korban akibat kebijakan ini

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) sudah melakukan penelitian terkait terjadinya kartel penyelenggaraan bisnis fintech sehingga rakyat secara keseluruhan jadi korban

    Hal ini jadi perhatian pihak DPR, Ombudsman, kantor sekretariat negara terkait akibat dampaknya peredaran pinjol bagi. Kehidupan berbangsa dan bernegara

    Ini jadi catatan penting utk. Ambil langkah strategis menyelamatkan rakyat dari praktek bisnis pinjol yang sangat banyak rugikan rakyat secara financial dan sosial

 Apa Komentar Anda?

Ada 50 komentar sampai saat ini..

Dana 360Kredi Cair Tanpa Persetujuan Tanda Tangan Saya

oleh wahyu dibaca dalam: 1 menit
50