Tanggapan perihal “Allianz Menolak Klaim dengan Cara Menghindari Komitmen Endosmen”

Kepada Yth.,
Redaksi Media Konsumen,

Perihal: Tanggapan Resmi Allianz Indonesia Terkait Keluhan Nasabah Atas Nama Ibu Evelina Dian Mayasari

Dengan hormat,

Sehubungan dengan keluhan Nasabah atas nama Ibu Evelina Dian Mayasari dengan nomor Polis 000080269***, terkait penolakan pengajuan klaim reimbursement untuk tiga klaim, yang terdiri dari dua klaim rawat jalan dan satu klaim rawat inap, yang disampaikan melalui Media Konsumen pada Hari Jumat, 6 Juni 2025.

Allianz Indonesia telah menghubungi Nasabah pada Hari Sabtu, 7 Juni 2025, sebagai bentuk tindak lanjut atas keluhan tersebut. Saat ini, ketiga klaim tersebut sedang dalam proses analisa medis lebih lanjut bersamaan dengan dua pengajuan klaim lainnya yang juga telah diajukan sebelumnya. Estimasi waktu yang diperlukan untuk proses analisa medis juga telah disampaikan kepada Nasabah.

Sebagai informasi tambahan, selama proses analisa medis berlangsung, metode cashless untuk layanan rawat inap dan rawat jalan sementara tidak dapat digunakan.

Keseluruhan informasi diatas telah disampaikan kepada Nasabah.

Sebagai perusahaan asuransi, Allianz Indonesia berkomitmen untuk membayarkan legitimate klaim sesuai ketentuan Polis dengan menjunjung tinggi etika bisnis dan berpegang teguh pada prinsip utmost good faith (itikad baik).

Allianz Indonesia menegaskan kembali bahwa dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Allianz Indonesia senantiasa mematuhi berbagai regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya.

Demikian dapat kami sampaikan, besar harapan kami redaksi Media Konsumen dapat menerima surat ini sebagai tanggapan resmi dan klarifikasi Allianz Indonesia.

Atas seluruh perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Salam,

Wahyuni Murtiani
Head of Corporate Communications
Allianz Indonesia
World Trade Centre 3, Jl. Jendral Sudirman Kav. 29-31
Jakarta Selatan – 12920, Indonesia

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Allianz Menolak Klaim dengan Cara Menghindari Komitmen Endosmen

Saya pemegang polis nomor 000080269056, atas nama: Evelina D** M**, melalui Media Konsumen saya ingin mengajukan keluhan terhadap pelayanan asuransi...
Baca Selengkapnya

9 komentar untuk “Tanggapan perihal “Allianz Menolak Klaim dengan Cara Menghindari Komitmen Endosmen”

  • 10 Juni 2025 - (12:33 WIB)
    Permalink

    Saya juga punya permasalahan klaim di Allianz, sudah hampir 6 bln belum selesai.
    Parahhhh

    • 10 Juni 2025 - (13:35 WIB)
      Permalink

      Ngak mau tulis Surat Pembaca? Biasanya direspon Allianz. Yang dulu2 sih langsung cair. Cuma yang kali ini ngak yah. Memang udah ngak ada duit kayanya.

      • 10 Juni 2025 - (17:00 WIB)
        Permalink

        Sudah di Media Konsumen, OJK, Kompas dan Detik. We will see, yang awalnya ditolak karena terkait masa tunggu, begitu dikasih polis nasabah, ternyata mereka yang salah, katanya begitu. Sekarang beda lagi, beralih tinjauan ulang, pendalaman medis.
        Lha kemaren pendalaman medis, sampai investigas udah kelar? kok pendalaman medis lagi, jadi membingungkan, kredibilitas divisi klaim nya patut dipertanyakan.

          • 11 Juni 2025 - (11:14 WIB)
            Permalink

            Syukurnya hari ini klaim saya itu akhirnya dibayar Allianz setelah hampir 6 bln proses.
            Tetap berusaha bagi bapak/ibu yg masih proses klaimnya, jangan menyerah.

        • 10 Juni 2025 - (22:32 WIB)
          Permalink

          Oh… I see…gpp lah, sekalian untuk referensi kalau mau menyampaikan keluhan terkait klaimnya.

    • 10 Juni 2025 - (16:55 WIB)
      Permalink

      Saya sudah 3x perpanjangan waktu, 45 hari + 30 hari + 30 hari belum kelar. Jadi saya langsung datang ke kantor Allianz, mulai hari ini sampai seterusnya saya nongkrong di kantor Allianz setiap hari sampai klaim saya dibayarkan.
      Sebagai pasien saya harus datang sendiri, memperjuangkan hak saya, menyedihkan memang, tapi kalau ga gitu, bakalan di ulur ulur lagi.

  • 10 Juni 2025 - (12:36 WIB)
    Permalink

    Artinya penolakan Allianz sebelumnya dilakukan dengan alasan apa?
    Lalai? Atau sengaja mengulur waktu untuk membayar klaim?
    Perlu diketahui sejak awal nasabah menunggu pendalaman medis selama 60 hari, isi penolakan ternyata bukan masalah medis tapi masalah masa tunggu.
    Saat nasabah komplain, Allianz berdalih peninjauan ulang proses analisa medis lagi?
    Apakah masuk akal?

  • 16 Juni 2025 - (22:24 WIB)
    Permalink

    Semua klaim sudah dibayarkan, terima kasih atas kebaikan CS dan tim terkait yang sudah cepat tanggap mengatasi hal ini.
    Terima Kasih Allianz atas kebaikannya.

 Apa Komentar Anda?

Ada 9 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Allianz Menolak Klaim dengan Cara Menghindari…

oleh Corporate Communications Allianz Indonesia dibaca dalam: 1 menit
9