Penagihan oleh DC PT Longan, Padahal Pinjaman Tahun 2018 Tidak Disetujui

Saya menerima ancaman dari PT Longan yang mengatasnamakan pinjol Tunai Kita. Saya ditagih sejumlah Rp1,9 juta yang katanya berasal dari tahun 2018, saat itu saya masih bekerja di kantor lama.

Informasi dari mereka menyebutkan bahwa mereka sudah sering melakukan penagihan baik melalui email maupun WhatsApp. Namun, setelah saya cek ke email, tidak ada satupun penagihan yang saya terima, hanya ada email saat saya menanyakan tentang pengajuan saya, apakah diterima atau tidak.

Saya juga memeriksa aplikasi dan ternyata pengajuan saya tidak diterima, dan nomor HP yang terdaftar bukanlah nomor saya. Saat ini, mereka juga mengirimkan email ke kantor saya setiap hari, padahal saya sudah menjelaskan masalahnyanya. Saya juga tidak tahu dari mana mereka mendapatkan informasi tentang tempat kerja baru saya.

Pada tahun 2018, saya memang pernah mengajukan permohonan di aplikasi tersebut, jika tidak salah di akhir September. Namun, dari aplikasi itu tidak ada proses sama sekali. Akhirnya, saya mengirim email ke pihak Tunai Kita pada tanggal 1 Oktober 2018, tetapi tidak ada respons sama sekali.

Saya baru mendapatkan balasan dari mereka pada tanggal 6 November 2018, yang menyatakan bahwa saya harus melengkapi data seperti slip gaji melalui email. Saya sudah mengirimkan data tersebut, tetapi seperti biasa, prosesnya sangat lambat dan tidak ada kabar apakah disetujui atau tidak. Akhirnya, saya membuka aplikasi dan memang tidak ada persetujuan, tetapi tidak ada pemberitahuan, jadi saya hapus aplikasinya pada tahun 2018.

Jika ada dana yang ditransfer, seharusnya mereka melakukan penagihan baik melalui telepon atau email, tetapi tidak ada sama sekali. Email dari tahun 2018 tidak saya hapus sampai sekarang. Tiba-tiba sekarang saya ditagih oleh mereka, jelas mereka memiliki data saya dari perjanjian dan lain-lain. Karena saat pengajuan, kita diberikan surat perjanjian dan foto selfie serta KTP.

Ria
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Penagihan oleh DC PT Longan, Padahal Pinjaman Tahun 2018 Tidak Disetuj…

oleh Ria Indrastuti ⏱ waktu baca: 1 menit
49