Dokumen Hilang dalam Pengiriman JNE

Pada tanggal 26 Mei 2025 pukul 12.18, kami kirim dokumen (polis asuransi) melalui agent JNE Jl. Keamanan No. 51A (Jakarta Barat) dengan resi 010420005428025 dengan tujuan dokumen ke Bojong – Bogor. Namun, dokumen tercetak ke alamat tujuan Serpong – Tangsel.

Satu minggu kemudian pihak penerima dokumen complain ke kami karena dokumen belum diterima, dan pada hari yang sama, kami langsung complain ke agent JNE di Jl. Keamanan No. 51A, maupun via email ke JNE Care, maupun via WA, namun dokumen tidak terlacak.

Pada tanggal 8 Juni 2025, kami mendapat WA dari JNE Care dengan menyatakan bahwa dokumen tidak terlacak, dan pihak JNE Care meminta berkas berupa KTP/SIM kami sebagai bukti untuk melakukan complain. Namun kami keberatan atas permintaan data tersebut (KTP/SIM).

Melalui Media Konsumen ini, kami tidak menuntut apa-apa dari pihak JNE walaupun kami sudah tidak dipercayakan oleh pihak penerima dokumen dengan seolah-olah kami berbohong (dokumen tidak dikirim). Namun permasalahan adalah, bagaimana nama besar JNE bisa membiarkan dokumen hilang dan tidak bisa terlacak? Apakah tidak ada koordinasi dengan pihak agent maupun pihak kurir?

Kami sudah sering menggunakan jasa JNE dan hampir tiap hari kami kirim dokumen/barang selalu melalui JNE. Setelah kejadian seperti ini, bagaimana kami dapat percaya lagi dan menggunakan jasa JNE kembali?

Terima kasih.

Edyman
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Dokumen Hilang dalam Pengiriman JNE

oleh Tjan dibaca dalam: 1 menit
0