Tanggapan Tanggapan perihal “4 dari 12 Klaim Allianz Belum Dibayarkan, Status Tidak Jelas” 4 Juli 2025 Corporate Communications Allianz Indonesia 2 Komentar Allianz, Asuransi, Asuransi Kesehatan, Biaya Rumah Sakit, Customer complaint handling, Customer Service, Dokumen, Klaim Asuransi, polis asuransi, Premi Asuransi, Reimbursement, SLA, Syarat dan Ketentuan Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth., Redaksi Media Konsumen, Perihal: Tanggapan Resmi Allianz Indonesia Terkait Keluhan Nasabah Atas Nama Bapak Chandra Tiono Dengan hormat, Sehubungan dengan keluhan Nasabah atas nama Bapak Chandra Tiono dengan nomor Polis 000067800***, terkait pengajuan klaim reimbursement yang disampaikan melalui Media Konsumen pada Hari Rabu, 2 Juli 2025. Sebagai bentuk tindak lanjut, Allianz Indonesia telah menghubungi Nasabah pada Hari Rabu, 2 Juli dan Kamis, 3 Juli 2025, untuk menindaklanjuti keluhan tersebut. Kami telah menyampaikan kepada Nasabah bahwa Perusahaan telah menyetujui pengajuan klaim tersebut dan saat ini dana telah diterima di rekening Nasabah. Informasi ini telah diterima dengan baik oleh Nasabah. Sebagai perusahaan asuransi, Allianz Indonesia berkomitmen untuk membayarkan legitimate klaim sesuai ketentuan Polis dengan menjunjung tinggi etika bisnis dan berpegang teguh pada prinsip utmost good faith (itikad baik). Allianz Indonesia menegaskan kembali bahwa dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Allianz Indonesia senantiasa mematuhi berbagai regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya. Demikian dapat kami sampaikan, besar harapan kami redaksi Media Konsumen dapat menerima surat ini sebagai tanggapan resmi dan klarifikasi Allianz Indonesia. Atas seluruh perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Wahyuni Murtiani Head of Corporate Communications Allianz Indonesia World Trade Centre 3, Jl. Jendral Sudirman Kav. 29-31 Jakarta Selatan – 12920, Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Doni4 Juli 2025 - (16:26 WIB)Permalink Telat Udah up baru approve Kalo itikad baik seHARUSnya di up di media 1 1 Login untuk Membalas
Awab Abdullah5 Juli 2025 - (18:48 WIB)Permalink Memalukan.. Claim ‘receh’ bgtu aja smp memakan wkt bgtu lama.. Spt biasanya, setrlah ‘rame’, baru dibayar.. Duit premi ijo matanya, tp byr claim dipersulit.. 1 Login untuk Membalas