Keluhan Surat Pembaca Dipingpong Saat Klaim Asuransi: Kecewa dengan Layanan Etiqa 9 Juli 2025 Dr. 6 Komentar Asuransi, Asuransi Etiqa Internasional Indonesia, Asuransi Kendaraan, Bengkel Body Repair, bengkel rekanan, Customer complaint handling, Customer Service, Etiqa, Klaim Asuransi, polis asuransi, SOP, Standard Operating Procedures, Surat Perintah Kerja, Syarat dan Ketentuan Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth.: Redaksi Media Konsumen Di Tempat Saya adalah nasabah Asuransi Etiqa dengan Nomor Polis: 1010020125005097 dan No. Polisi B 1xx TEA. Ingin menyampaikan keluhan saya sebagai nasabah Asuransi Etiqa Indonesia atas buruknya pelayanan dalam proses klaim kendaraan yang saya ajukan sejak 11 Juni 2025. Sampai dengan awal Juli, surat perintah kerja (SPK) untuk perbaikan kendaraan belum juga diterbitkan. Selama proses berjalan, saya justru merasa “dipingpong” antara customer service Etiqa, pihak surveyor, dan bengkel rekanan. Tidak ada informasi yang jelas, dan tidak satu pun dari mereka bisa memberikan kepastian. Padahal seharusnya nasabah hanya perlu berkomunikasi lewat satu pintu — yakni pihak asuransi. Sebagai nasabah yang membayar premi dengan lancar, saya sangat kecewa dengan lambannya pelayanan dan buruknya koordinasi internal Etiqa. Alih-alih mendapatkan rasa aman dan kepastian, saya justru merasa dirugikan secara waktu dan emosional. Saya berharap Etiqa bisa segera memperbaiki alur komunikasi internal dan eksternal, serta meningkatkan akuntabilitas terhadap keluhan nasabah. Jangan sampai janji kemudahan dalam proses klaim hanya menjadi jargon pemasaran belaka. Hormat saya, Dr. Lo Kurniawan Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Wak9 Juli 2025 - (09:54 WIB)Permalink Kukira asuransi apaan ini, ternyata grupnya Maybank ya… Terbilang masih baru tapi SOP sudah kacau, tidak terbayang ke depannya Login untuk Membalas
Robby10 Juli 2025 - (05:00 WIB)Permalink Untuk meminimalkan keluhan, sebaiknya ikut asuransi kendaraan sesuai dengan pihak yg kerjasama dengan dealer kendaraan tersebut… Misalnya (ini hanya contoh) jika kendaraan kita adalah daihatsu, maka sebaiknya kita ikut asuransi astra…mungkin agak mahal, tapi setidaknya kita bisa meyakini pelayanannya….oiya…pastika juga kantor asuransi kendaraan tersebut ada di tempat kita tinggal, bukan hanya online … Login untuk Membalas
Dr.Penulis artikel10 Juli 2025 - (17:12 WIB)Permalink Kepada Yth. Redaksi Media Konsumen di tempat. Saya ingin menyampaikan bahwa permasalahan terkait keterlambatan penerbitan SPK dalam proses klaim asuransi kendaraan saya pada maskapai Asuransi Etiqa, sebagaimana telah saya sampaikan melalui surat pembaca pada portal media konsumen, TELAH DISELESAIKAN DENGAN BAIK oleh Pihak Asuransi Etiqa. SPK telah diterbitkan dan proses klaim telah berjalan sebagaimana mestinya. Saya mengapresiasi upaya penyelesaian dari pihak Asuransi Etiqa, terutama kepada Ibu SHEILA HALIM selaku Director of Operation & Business Development, Bp. HARRIS selaku Supervisor dan Bapak ARYA selaku Surveyor yang telah mempercepat proses penerbitan SPK. Tak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada redaksi Media Konsumen yang selalu memfasilitasi aspirasi saya. Hormat saya, DR. LO KURNIAWAN Login untuk Membalas
Rio10 Juli 2025 - (23:37 WIB)Permalink Udah kadung kesel bacanya, saya udah otomatis blacklist asuransinya untuk anak cucu saya Login untuk Membalas