Tanggapan Tanggapan perihal “Masalah Agen BRILink Luar Wilayah yang Sudah Diblokir tapi Bisa Dipakai Kembali” 9 September 2025 Bank BRI Beri komentar Agen BRILink, Bank BRI, BRI Link, Customer complaint handling, Customer Service, dukungan teknis, Kemitraan bisnis, Mesin EDC, Payment Point Online Bank, pemblokiran layanan, persaingan usaha, Syarat dan Ketentuan Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu Risma Putriani alami. Berkenaan dengan laporan yang Ibu sampaikan pada tanggal 6 September 2025 pada Media Konsumen dengan judul “Masalah Agen BRILink Luar Wilayah yang Sudah Diblokir tapi Bisa Dipakai Kembali“, kami sampaikan bahwa sudah dilakukan tindak lanjut oleh BRI dan Ibu menerima penjelasan dengan baik. Kami sangat mengapresiasi setiap masukan serta keluhan yang disampaikan dan kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi peningkatan kualitas layanan Bank BRI. Untuk melakukan pengecekan status laporan pengaduan, dapat melalui fitur pusat bantuan BRImo atau layanan WhatsApp Sabrina 0812 1214 017. Perlu diingat bahwa BRI tidak pernah meminta data rahasia seperti password, PIN, kode OTP, CVV/CVC, dan M-Token. Demikian disampaikan, terima kasih. Salam, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Jl. Jendral Sudirman Kav 44-46 Jakarta 10320 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.