Keluhan Surat Pembaca Penagihan Pinjol PinjamDuit melalui Kontak Darurat 19 September 2025 Yudi 2 Komentar Debt Collector, Emergency contact pinjaman kredit, Fintech, Kontak Darurat, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Pindar (pinjaman daring), Pinjam Duit, Pinjaman Online, PinjamDuit, Sistem penagihan bermasalah, SOP, Standard Operating Procedures, Tagihan Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Beberapa waktu yang lalu, saya menerima pesan WA dari admin pinjol PinjamDuit yang meminta bantuan untuk mengingatkan seseorang yang saya kenal mengenai pinjaman yang sudah melewati jatuh tempo. Saya terkejut, sebelum sempat membalas WA tersebut, saya juga tiba-tiba menerima SMS dari DC yang menuduh saya telah menggunakan dana tersebut dan meminta saya untuk membayar tanpa ada dasar atau bukti yang jelas, tentunya dengan kata-kata yang sangat membuat saya merasa tidak nyaman (semua huruf besar dan menggunakan tanda seru!!!). Saya segera mengajukan komplain kepada admin Pinjam Duit melalui nomor WA yang menghubungi saya sebelumnya. Namun pihak Admin PinjamDuit tidak mengakui bahwa SMS penagihan yang saya terima berasal dari mereka. Padahal setelah saya periksa, jelas bahwa nomor kontak SMS tersebut berasal dari PinjamDuit. Tak lama setelah itu, tag tersebut berubah menjadi DC kartu kredit. Apakah ini cara Pinjam Duit melakukan penagihan kepada nasabah yang terlambat membayar? Haruskah dengan intimidasi dan tuduhan yang tidak berdasar serta tanpa bukti yang jelas? Selain itu, admin Pinjam Duit juga tidak kooperatif ketika saya menanyakan informasi terkait pemilik hutang. Parahnya lagi, tidak ada itikad baik seperti permintaan maaf dari admin pinjam duit maupun dari pihak DC yang mengirim SMS kepada saya. Saya bukan gila hormat, tetapi ini lebih kepada etika dan adab. Permintaan maaf itu tidak memerlukan biaya alias gratis dan memang sudah menjadi kewajiban bagi setiap individu atau institusi yang melakukan kesalahan. Jika merasa tidak bersalah, silakan berargumen kembali dengan dasar dan bukti yang jelas. Saya harap ke depannya pihak pinjol Pinjam Duit dapat menganalisis terlebih dahulu sebelum melakukan delegasi kepada pihak DC yang melakukan penagihan melalui kontak darurat. Karena kontak darurat bukanlah orang yang harus bertanggung jawab atas segala kelalaian yang dilakukan oleh orang lain. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama aplikasi pinjol. Terima kasih. Yudi Bekasi, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Moka Andara22 September 2025 - (13:18 WIB)Permalink Saran dari saya, WA seperti ini diabaikan saja, Pak, blokir saja. Lapor ke pihak aplikasi percuma, mereka tidak akan mau mengaku. Lapor OJK juga percuma, karena mereka tidak akan memberi solusi malah lempar-lemparan, suruh lapor polisi cyber dan AFPI. Nanti lapor dua lembaga ini juga sama, dilempar suruh lapor OJK tanpa solusi. Saya begini karena sudah pernah mengalami hal serupa, Kak. Login untuk Membalas
Anang25 Februari 2026 - (21:51 WIB)Permalink Mereka gak bakal ngaku kalau SMS dari rekanan mereka. Pinjol itu yang neror lewat SMS biasanya dari rekanan (pihak ke 3), jadi ya gak bakalan ngaku, kalau ngaku ya habis mereka. Itulah sebabnya SMS teror itu tidak pernah menyebutkan asal lembagnya paling ya balasanya ” CEK LAH APLIKASI LU”. Login untuk Membalas