Keluhan Surat Pembaca Terios Saya Terdampak Tabrakan Beruntun oleh Truk Sampah Pemprov DKI, Sudah Mengadu di CRM Jakarta tetapi Hanya Dijawab Normatif 10 Februari 2026 Aries 23 Komentar Biaya perbaikan, Cepat Respon Masyarakat (CRM) Jakarta, CRM ( Customer Relationship Management), customer relationship management, Customer Service, Ganti Rugi, Kecelakaan lalulintas, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Selamat siang, saya ingin berbagi pengalaman agar rekan-rekan bisa mengantisipasi dengan lebih baik ketika berurusan dengan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil pelat merah. Izin berbagi kejadian kecelakaan lalu lintas pada pukul 06.40 tanggal 26 Januari 2026 yang melibatkan truk sampah Hino B 9164 PJA milik Pemprov DKI Jakarta. Truk sampah tersebut beroperasi di Jakarta Utara, tepatnya Kecamatan Tanjung Priok, dengan pengemudi Pak M Bac***. Lokasi kejadian di depan Indogrosir Bekasi Barat, Jalan I Gusti Ngurah Rai (Jalan Baru), Kota Bekasi, dekat Stasiun Cakung. Kronologis singkat: Daihatsu Terios B 27** K** dari arah Bekasi, Honda BR-V B 20** K** dari arah Jakarta dan berhenti di u-turn depan Indogrosir karena mau putar balik. BR-V sudah berhenti, Terios maju dengan kecepatan kira-kira 40 km/jam (sebetulnya saya lupa persisnya). Tiba-tiba BR-V maju sambil berbelok ke kanan dan akhirnya menabrak Terios di u-turn tersebut. Akibatnya, pada Terios terlihat dua airbag depan meledak, kaca depan pecah, dan mengalami kerusakan di bagian depan kanan. Sementara itu, BR-V mengalami kaca belakang pecah, pintu belakang rusak parah, serta bagian depan kiri rusak. Setelah turun dari mobil, saya sebagai pengemudi Terios dan Pak Ant***** Mur******** sebagai pengemudi BR-V baru mengetahui bahwa penyebab BR-V maju adalah karena ditabrak dari belakang oleh truk sampah Hino B 9164 PJA yang dikemudikan Pak M Bac***. Pada saat kejadian, Pak M Bac*** hanya bisa menunjukkan KTP dan STNK mati. Kami sebagai korban sudah datang ke Kecamatan Tanjung Priok dan diarahkan ke Waduk Cincin untuk bertemu Pak Ami*** selaku penanggung jawab Sudin LHI. Berikut ini isi mediasinya: 26 Januari 2026 pukul 15.00–16.00 WIB, mediasi pertama dengan hasil kami sebagai korban menunggu estimasi dari Bengkel Daihatsu Pondok Bambu, dan paguyuban pengemudi truk sampah juga akan memberikan estimasi versi bengkel langganan mereka. 6 Februari 2026 pukul 09.00 WIB, saya dan Pak Ant***** sebagai korban mendatangi Kantor Kecamatan Tanjung Priok dan bertemu Pak Ami*** dari Sudin Dinas LHI. Pak M Bac*** selaku pengemudi truk sampah baru datang satu jam kemudian. Diskusi dipindahkan ke pukul 15.00 WIB sambil menunggu pengurus paguyuban truk sampah sesuai janji Pak Gat*** (salah satu pengurus) ketika ditelepon dan di WhatsApp group. 6 Februari 2026 pukul 16.00 WIB, saya dan Pak Ant***** sebagai korban mendatangi Waduk Cincin sesuai kesepakatan. Namun, yang hadir hanya Pak Ami*** dari Sudin LHI dan Pak M Bac*** selaku pengemudi truk. Sementara itu, pihak paguyuban tidak datang dan bahkan menyampaikan di group WhatsApp mereka tidak mampu dengan estimasi perbaikan kedua mobil dari Bengkel Daihatsu Pondok Bambu yang telah mereka terima atau ketahui, serta menyarankan untuk membicarakan kesanggupan langsung dengan pengemudi saja, yaitu Pak M Bac***. Pertanyaan kami sebagai korban adalah sederhana: Siapa yang akan menanggung perbaikan kerusakan mobil Terios dan BR-V? Kami sudah membuat laporan di CRM DKI sebanyak tiga kali sampai dengan hari ini, tetapi tanggapannya hanya normatif dan tidak ada solusi. Harus berapa kali membuat laporan agar ditanggapi dengan serius? Bagaimana tanggung jawab Pemprov DKI atau khususnya Dinas LHI, mengingat truk ini adalah milik pemerintah, saat kejadian pelat nomor mati, STNK mati, dan pengemudinya tidak bisa menunjukkan SIM, hanya KTP? Mengapa dibiarkan beroperasi padahal hal tersebut membahayakan, ditambah pengakuan pengemudi bahwa rem truk blong, serta banyak aturan yang dilanggar? Bagaimana pertanggungjawaban fungsi pengawasan, manajemen risiko, dan mitigasi dari Pemprov DKI, khususnya dinas terkait? Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka. Kami sebagai korban secara fisik masih sehat, walaupun terguncang secara mental akibat kecelakaan tersebut. Kami hanya meminta tanggung jawab perbaikan mobil kami, tidak kurang dan tidak lebih. Terima kasih. Aries Bekasi, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ichsan10 Februari 2026 - (18:29 WIB)Permalink Plat nomor mati …. STNK mati … driver cuma nunjukin KTP , dimana SIM nya Aduh … ngeri bngt mobil segede gede gini kalau lewat jd nyaaaa Login untuk Membalas
AriesPenulis artikel10 Februari 2026 - (18:55 WIB)Permalink Belum ada Pak, sudah lapor ke JAKI ditanggapi normatif. Login untuk Membalas
Dwi10 Februari 2026 - (19:34 WIB)Permalink Ya beginilah resiko kalau berurusan dengan pihak ke 3 biarpun di bawah pemerintahan, selalu lepas tangan, tidak ada kepastian hukumnya… Colek pak gubernur pramono, semoga dapet jalan keluar terbaik ya Login untuk Membalas
Nissa10 Februari 2026 - (20:22 WIB)Permalink Padahal dipekerjakan pemprov tapi kalau gini pemprov lepas tanggung jawab, miriss banget. Login untuk Membalas
Tommy11 Februari 2026 - (06:45 WIB)Permalink Cb serempak lapor langsung k kantor gubernur om, sertakan bukti² pendukung. Di konoha ini “No viral No justice” emang agk lucu negri ini minim tanggung jawab. Semoga cpt ada solusi terbaik om, trkadang kita sdh hati², ehh orang lain yg teledor. Hrs ttp ad pertanggung jawaban om, jgn mau cm sekedar damai & minta maaf sekalipun berurusan dgn orang pemerintah. Login untuk Membalas
Saeful10 Februari 2026 - (19:08 WIB)Permalink Driver Plat merah gak punya SIM? dan Pajak kendaraan Mati. Itu sudah merupakan pelanggaran berlapis. Harusnya Pemda DKI menindak lanjuti hal seperti ini dengan cepat. Ini Bukti bahwa pemerintah tidak mampu memberi contoh yang baik bagi warganya. INI DKI LHOO YANG DULU DISANJUNG2 BIROKRASI YANG CEPAT DAN TANGGAP. Login untuk Membalas
Antonius10 Februari 2026 - (18:51 WIB)Permalink Saya pemilik BRV, merasa repot kendaraan satu satunya utk operasional menjadi kendala. Mohon perhatian dari Dinas lingkungan hidup 1 Login untuk Membalas
Setyo10 Februari 2026 - (19:46 WIB)Permalink Ayo mana tanggung jawab truk sampahnya Login untuk Membalas
Danu10 Februari 2026 - (19:56 WIB)Permalink DLH dan Selaku driver truk harus segera bertanggung jawab! JANGAN BERTUBI² DAN BIKIN OWNER MENJADI REPOT! PAYAH NYA LAGI KALIAN MEMFASILITASI MOBIL DINAS TERSEBUT DENGAN PAJAK MATI SERTA KONDISI SOPIR YANG TIDAK FIT SERTA TRUK TIDAK LAYAK JALAN! Login untuk Membalas
Dion10 Februari 2026 - (19:49 WIB)Permalink Heran pagi pagi kok truck bisa lewat di jalan I Gusti Ngurah Rai, katanya ada jam nya kalau truck lewat jalan raya? Login untuk Membalas
Hadyan11 Februari 2026 - (14:29 WIB)Permalink wah serem juga ya, apa harus menunggu korban jiwa dahulu baru bisa ditanggapi dengan serius oleh pihak terkait? Login untuk Membalas
Adi10 Februari 2026 - (20:23 WIB)Permalink Kendaraan tidak layak jalan, Pengemudi yang tidak memiliki SIM. Ini gimana ceritanya bisa bawa kendaraan besar seperti itu Login untuk Membalas
Fahmy10 Februari 2026 - (20:34 WIB)Permalink Peristiwa ini mencerminkan kegagalan pengawasan dan manajemen risiko, menurut saya bukan sekadar kecelakaan biasa. Kendaraan milik pemerintah yang beroperasi dengan dokumen tidak aktif dan indikasi masalah teknis adalah tanggung jawab institusi, bukan pengemudi semata. Mengarahkan korban untuk bernegosiasi langsung dengan sopir menunjukkan absennya mekanisme pertanggungjawaban yang seharusnya sudah baku. Kritik ini layak menjadi evaluasi serius demi keselamatan publik dan kepastian tanggung jawab negara. Login untuk Membalas
Mudda11 Februari 2026 - (07:40 WIB)Permalink Astaga, membahayakan sekali dan mana tanggung jawab Pemprov DKI? Bersyukur pengemudi Terios dan BRV masih diberikan keselamatan. Smg segera ada respon positif dr dinas dan pemerintah terkait shg tdk merugikan korban Login untuk Membalas
DSTH11 Februari 2026 - (08:12 WIB)Permalink Institusi publik tapi tp isinya manusia2 manipulatif. Tipikal Login untuk Membalas
pochan11 Februari 2026 - (08:47 WIB)Permalink Pengemudi terios sudah berusaha berkendara dengan hati hati dan ternyata ada pihak lain yang berkendara dengan tidak disiplin,membahayakan pengemudi lain bahkan sampai terjadi kecelakaan yang merugikan. Harusnya institusi terkait dan pemberi kerja supir truk harus segera bertanggungjawab! Login untuk Membalas
melani11 Februari 2026 - (09:15 WIB)Permalink Bagian dari institusi anda sudah merugikan orang lain di jalan raya, ya konsekuensinya anda harus mau bertanggungjawab, ayo Pemprov DKI dimana tanggungjawabmu Login untuk Membalas
Harryono11 Februari 2026 - (09:47 WIB)Permalink truk sampah di kota medan saya juga sama, bukan plat nya aja yg uda mati , bentuk bak belakang uda kek kebon alias bak nya uda hancur serta besi2 uda karatan banget dan sampah2nya banyak banget cuman diikat pake tali mengempul ke atas, apa lagi klo jalannya kadang bisa lawan arah lalu sampah2 berterbangan, memang parah dah dan isilop2 setempat sepertinya pun tidak mau liat dan tidak perna kena tilang sama sekali wk2 Login untuk Membalas
Sunardi Yang11 Februari 2026 - (18:56 WIB)Permalink dahal klo punya insurance paling ga bisa klaim, mending ini yg nubruk plat merah wkwkwk, coba kalo kecelakaan ma ojol, paling ngedumel doang ente, wkwkwk Emang mostly orang yg penting punya mobil, insurance mah ga penting, wkwkwk, mending adu bacot timbang bayar premi, wkwkwk Login untuk Membalas
AriesPenulis artikel11 Februari 2026 - (20:08 WIB)Permalink Terima kasih om buat empatinya. Login untuk Membalas
Tunburg15 Februari 2026 - (23:32 WIB)Permalink Ga salah tuh pakai acara dibandingin dulu ke bengkel paguyuban pengemudi truk sampah? Ini namanya pemprov lempar tanggung jawab, pengemudi dengan paguyubannya diadu dgn korban yg ditabrak. Sangat amatiran sekali SOP pemprov. Login untuk Membalas