Keluhan Surat Pembaca Hampir 10 Tahun KPR di Bank Syariah Nasional (Dulu BTN Syariah), Sertifikat Ruko Masih Tertahan dan Balik Nama Belum Selesai 20 April 202620 April 2026 deni Beri komentar agunan kredit, Akad Kredit, Balik Nama Sertifikat Tanah, Bank BTN, Bank Syariah Nasional, BTN Syariah, Customer complaint handling, Customer Service, Developer, Fidusia, jaminan fidusia, KPR, Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Rumah, Notaris, Perjanjian kredit, Properti, Roya, Ruko dan Tempat Usaha, Sertifikat Hak Milik, Sertifikat tanah, Sertipikat tanah, SOP, Standard Operating Procedures, Syarat dan Ketentuan, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Pada tanggal 25 Mei 2016, kami melakukan akad KPR (atas nama istri) dengan tenor 10 tahun di BTN Syariah KC Bekasi untuk pembelian 1 unit ruko di Perumahan Casa Gardenia, Cilebut Barat, Kabupaten Bogor, dari PT Anugrah Karya Bangun Sejahtera yang merupakan rekanan developer BTN Syariah. Kami mendapat informasi dari pihak BTN Syariah dan developer bahwa sertifikat ruko tersebut masih berstatus induk dan menjadi agunan di BTN KC Bekasi Harapan Indah, karena pihak developer memperoleh fasilitas modal kerja konstruksi. Sertifikat tersebut selanjutnya akan dipecah, dilakukan roya parsial, dan dibaliknamakan atas nama nasabah setelah dilakukan penebusan atas unit ruko yang di-KPR di BTN Syariah KC Bekasi. Seiring berjalannya waktu, kami selaku nasabah terus menanyakan progres pemecahan dan proses balik nama ke BTN Syariah KC Bekasi—baik melalui surat sejak tahun 2018 hingga awal 2026, melalui email Customer BTN, laporan keluhan ke kontak 157 OJK, maupun kunjungan langsung ke BTN Syariah KC Bekasi. Namun hingga April 2026—satu bulan sebelum fasilitas KPR lunas pada 25 Mei 2026—sertifikat tersebut belum diterima pihak BTN Syariah dan masih tertahan di BTN KC Harapan Indah, sehingga proses balik nama pun menjadi tertunda. Akad KPR 25 Mei 2016 Akad KPR 25 Mei 2016-hal 2 Surat tanggapan BTN Syariah 2018 Surat tanggapan BTN Syariah 2023 Surat tanggapan BTN Syariah 2024 Surat tanggapan BTN Syariah Nov 2024 Surat tanggapan BTN Syariah Nov 2025 Surat tanggapan BTN Syariah Nov 2025-hal 2 Surat tanggapan BTN Syariah April 2026 Surat tanggapan BSN Syariah Jan 2026 Kami mempercayai BTN Syariah di awal pembiayaan KPR karena developer tersebut sudah bekerja sama dengan BTN Syariah, yang tentunya telah melalui proses analisa kelayakan. Seharusnya pada saat KPR dicairkan, pihak BTN Syariah KC Bekasi berkoordinasi agar setelah pencairan dilakukan penebusan atas ruko tersebut ke BTN KC Harapan Indah untuk proses roya parsial dan balik nama ke atas nama nasabah. Namun hampir 10 tahun berlalu, penebusan atas 1 unit ruko yang di-KPR di BTN Syariah KC Bekasi belum juga terlaksana. Kami sempat dijanjikan oleh Kepala Cabang BTN Syariah KC Bekasi pada tahun 2025 bahwa permasalahan ini akan diselesaikan sebelum spin-off menjadi Bank Syariah Nasional. Seharusnya sebelum spin-off, koordinasi dengan Bank BTN bisa lebih mudah dan lebih cepat karena BTN Syariah masih berstatus Unit Usaha Syariah. Secara SOP, bagaimana mungkin bank mencairkan fasilitas pembiayaan tetapi tidak menguasai agunannya hampir 10 tahun? Kami berharap ada perhatian serius dari manajemen Bank Syariah Nasional agar permasalahan ini dapat segera terselesaikan, dan proses balik nama sertifikat selesai sebelum pelunasan fasilitas KPR pada akhir Mei 2026. Deni dan Visna Bogor, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.